Keputusan Presiden (KEPPRES) Nomor 125 Tahun 1964

Pengangkatan Seorang Wakil Panglima Besar, Seorang Kepala Staf Dan Seorang Wakil Kepala Staf Komando Tertinggi Retooling Alat Revolusi (KOTRAR)

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 125 Tahun 1964 tentang Pengangkatan Seorang Wakil Panglima Besar, Seorang Kepala Staf Dan Seorang Wakil Kepala Staf Komando Tertinggi Retooling Alat Revolusi (KOTRAR)
T.E.U.
Indonesia, Pemerintah Pusat
Nomor
125
Bentuk
Keputusan Presiden (Keppres)
Bentuk Singkat
Keppres
Tahun
1964
Tempat Penetapan
Jakarta
Tanggal Penetapan
18 Mei 1964
Tanggal Pengundangan
Tanggal Berlaku
18 Mei 1964
Sumber
https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Subjek
PELIMPAHAN KEWENANGAN/PENUGASAN PEJABAT NEGARA/PENUGASAN BUMN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Pusat
Bidang
Halaman ini telah diakses 206 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan