Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
ABSTRAK:
bahwa untuk optimalisasi pelayanan kemudahan
berusaha di Daerah Provinsi Jawa Barat yang cepat,
murah, terintegrasi, transparan, efektif, efisien dan
akuntabel, perlu dilakukan pengaturan pendelegasian
kewenangan Gubernur Jawa Barat dalam
penyelenggaraan perizinan berusaha kepada Kepala
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan
Terpadu Satu Pintu Pemerintah Daerah Provinsi Jawa
Barat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Gubernur tentang Pendelegasian Kewenangan
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 6 Tahun 2016
Terdiri dari 5 Pasal, 5 Bab yaitu Ketentuan Umum, Pemberian Delegasi Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pelaporan, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2021.
mengatur mengenai Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 162 Tahun 2021
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Kuningan No. 68 Tahun 2019 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi dan Uraian Tugas Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Kuningan
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 162, BD Tahun 2022 No.162
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Kumpay Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Permendagri No. 45 Tahun 2016, maka perlu ditetapkan Perbup tentang Batas Desa Kumpay Kecamatan Jalancagak Kabupaten Subang.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah: UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah menjadi UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 4 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah menjadi PP No. 13 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 17 Tahun 2018; PP No. 45 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2017; Perda No. 3 Tahun 2007; Perda No. 3 Tahun 2014; Perda No. 4 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Perda No. 2 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, luas wilayah, penetapan dan penegasan batas desa, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2022.
11 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 162 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 162, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 162
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Baubau
ABSTRAK:
a. bahwa mutasi merupakan salah satu fungsi manajemen kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil dalam upaya merekatkan hubungan dan pemersatu bangsa serta dalam rangka pengendalian, pengawasan dan untuk memenuhi kebutuhan pegawai; b. bahwa dalam rangka mengatur mutasi pegawai agar sesuai antara kompetensi, syarat jabatan dan klasifikasi jabatan dengan memperhatikan kebutuhan organisasi, perlu diatur ketentuan mutasi;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota;
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120); 3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494}; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
7. Peraturan Pemerintah N omor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 7 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Pemerintah Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 8. Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 5 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pelaksanaan Mutasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 391); 9. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan Pegawai Negeri Sipil pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah (Betita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 179); 10. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Baubau Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 5); 11. Peraturan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Negara Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 2).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN MUTASI
BAB III KETENTUAN MUTASI
BAB IV TIM PENILAI KINERJA MUTASI
BAB V TATA CARA PELAKSANAAN MUTASI
BAB VI PNS DENGAN PENUGASAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2022.
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Barat Nomor 162 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Eliminasi Malaria Dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria Di Daerah Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam mendukung kebijakan pemerintah untuk mewujudkan Indonesia bebas malaria tahun 2030, Pemda Jabar telah menandatangani komitmen eliminasi malaria tingkat provinsi untuk menjadikan program malaria sebagai prioritas. Untuk mencapainya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyusun kebijakan daerah dan perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Eliminasi Malaria dan Pemeliharaan Eliminasi Malaria di Daerah Provinsi Jawa Barat
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No.11 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.29 Tahun 2007; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.40 Tahun 1991; PP No.66 Tahun 2014; Permenkes No.45 Tahun 2014; Permenkes No.82 Tahun 2014; Permenkes No.68 Tahun 2015; Permenkes No.50 Tahun 2017; Permenkes No.22 Tahun 2022; Perda No.14 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan dan strategi, perencanaan, pelaksanaan, pencatatan dan pelaporan, tim eliminasi malaria dan pemeliharaan eliminasi malaria, penelitian, pengembangan, dan inovasi, kerja sama sinergitas, peran serta masyarakat dan dunia usaha, pembinaan dan pengawasan, monitoring dan evaluasi, pembiayaan, dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 162 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bakau dengan Desa Bepara Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Bakau dengan Desa Bepara Kecamatan Pamukan Utara Nomor 146.3/225/63.02.13.2006/VII/2022 dan Nomor 146.3/020/63.02.13.2006/VII/2022 ang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan tiitik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bakau dengan Desa Bepara Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Bakau dengan Desa Bepara Kecamatan Pamukan Utara Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Bakau dengan Desa Bepara Kecamatan Pamukan Utara pada tanggal 20 Juli 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait penyelesaian batas Desa Bakau dengan Desa Bepara Kecamatan Pamukan Utara, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulai dari titik 04 dengan titik koordinat 2° 23’ 47.833” LS dan 116° 12’ 8.035” BT; 2. Dari titik 04 menuju ke titik 05 dengan titik koordinat 2° 28’ 27.319” LS dan 116° 9’ 40.503” BT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2022.
5 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 162 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Izin Pengelolaan Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
a. bahwa pertambangan rakyat merupakan kegiatan penambangan yang dilakukan oleh penduduk setempat, menggunakan alat-alat yang sangat sederhana dan luas wilayah pertambangan serta investasi yang terbatas, yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa kegiatan pertambangan rakyat berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan sehingga diperlukan pengelolaan yang baik, berkelanjutan dan berwawasan lingkungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota.
1. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3888), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2004 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 86, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4412);
4. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
5. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4377); 6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pe ¡merintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tiihun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Irudonesia Nomor 4437), sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4959);
9. Undang-Undang Nomor 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);'
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 27 tahun 1987 tentang
Pelaksanaan kitab Undang_undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1987 Nomor 36, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 200 5 te n ta n g
P ed o m a n P em b in a a n dan P e n g a w a s a n P e n y e le n g g a ra a n P e m e rin ta h D a era h (L e m b a ra n N e g a ra R ep u b lik In d o n e s ia T a h u n 2005 N o m o r 165, T a m b a h a n L em b a ran N e g a ra R e p u b lik In d o n e s ia N o m o r 4 5 9 3 );
14. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833); 15. Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2008, tentang
Rehabilitasi dan Reklamasi Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 201, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4947);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 28, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5110);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 29, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5111); 18. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010 tentang Penggunaan Kawasan Hutan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 30 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5112);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pengelolaan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5142);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010 tentang Reklamasi dan Pascatambang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5172);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2012 tentang Jenis dan Tarif Atas Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berada Pada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral;
22. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2004 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2004 Nomor 2);
23. Peraturan Daerah Kota Baubau 6 Nomor Tahun 2005 tentang Pecegahan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2005 Nomor 6);
24. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 2 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Bau-Bau (Lembaran Daerah Kota Bau-Bau Tahun 2008 Nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah Kota Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2011 Nomor 2);
25. Peraturan Menteri Energi Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008 tentang Reklamasi dan Penutupan Tambang;
26. Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 24 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Usaha Jasa Pertambangan Mineral dan Batubara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 989).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II ASAS DAN TUJUAN
BAB III WILAYAH PERTAMBANGAN RAKYAT
BAB IV PENETAPAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
BAB V PENGAJUAN IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
BAB VI LUAS WILAYAH IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
BAB VII HAK DAN KEWAJIBAN PEMEGANG IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
BAB VIII PENGELOLAAN LIMBAH
BAB IX BERAKHIRNYA IZIN PERTAMBANGAN RAKYAT
BAB X PENYIDIKAN
BAB XI SANKSI ASMINISTRATIF
BAB XII KETENTUAN PIDANA
BAB XIII PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
BAB X IV K E T E N T U A N P E N U T UP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 162, https://jdih.setkab.go.id; 1 hlm
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pemberian Kuasa Kepada Ketua Dan Wakil Ketua Dewa Perwakilan Rakyat Gotong Royong Untuk Atas Nama Presiden Mengambil Sumpah/Janji Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat