Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ditetapkannya Peraturan
Daerah Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan
dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarmasin,
maka perlu mengatur Kedudukan Perangkat Daerah
Kota Banjarmasin.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun
2016.
Peraturan
Walikota ini mengatur tentang Kedudukan Perangkat
Daerah Kota Banjarmasin, yang meliputi Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Dinas, Badan, Kecamatan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan Staf Ahli Walikota.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Seluma Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah Kabupaten Seluma Tahun 2017-2025
ABSTRAK:
a. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 9 ayat (3) Undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan, perlu menetapkan Perda tentang rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah kabupaten Seluma Tahun 2017-2025
1. UU No. 18 ayat (6) Tahun 1945
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 10 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 50 Tahun 2011
6. Peraturan Menteri Pariwisata No. 10 Tahun 2016
Rencana induk pembangunan bertujuan untuk memberikan arahan tentang kegiatan pembangunan dan pengembangan kepariwisataan di daerah, sehingga mampu meningkatkan kualitas daya tarik wisata serta pelayanannya dalam rangka mengembangkan ekonomi kerakyatan, sosial budaya, peningkatan pendapatan asli daerah dan rasa cinta tanah air bagi masyarakat
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 2017.
19
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Lhokseumawe Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS QANUN KOTA LHOKSEUMAWE NOMOR 2 TAHUN 2016 TENTANG RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
- bahwa sehubungan dengan adanya perubahan besaran koefisien bangunan gedung, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan, bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu membentuk Qanun Kota tentang Perubahahan atas Qanun Kota Lhokseumawe No. 2 Tahun 2016 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan.
- Dasar Hukum Qanun ini adalah: Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 28 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 1 Tahun 2011; UU no. 23 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 36 Tahun 2005; Qanun Kota Lhokseumawe No. 10 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe No. 2 Tahun 2016.
- Dalam Qanun ini diatur tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Qanun Kota Lhoksemawe No. 2 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2017.
- Peraturan yang diubah Qanun Kota Lhoksemawe No. 2 Tahun 2016.
Instruksi Presiden (INPRES) NO. 4, LL SETKAB : 4 HLM
Instruksi Presiden (INPRES) tentang Efisiensi Belanja Barang Kementerian/Lembaga dalam Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Instruksi Presiden (INPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2017
PENYERTAAN MODAL PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN KAPUAS HULU TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO.4, TLD No.4, LL KAB. KAPUAS HULU: 9 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan
Pasal 333 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal pada Perusahaan Daerah Air Minum Kabupaten Kapuas Hulu Tahun Anggaran 2017;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 27 Tahun 1959, UU No 1 Tahun 2004, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 16 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, Permendagri No. 1 Tahun 1984, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 1 Tahun 1991, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 4 Tahun 1996, Perda Kab. Kapuas Hulu No. 25 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, penyertaan modal, penganggaran, laba usaha, pembinaan dan pengawasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2017.
9 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 4 Tahun 2017
PERBUP Kab. Sambas No. 15 Tahun 2019 tentang PENCABUTAN ATAS PERATURAN BUPATI SAMBAS NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG PEMBENTUKAN UNIT LAYANAN PENGADAAN BARANG/JASA PEMERINTAH KABUPATEN SAMBAS
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyesuaian dengan Peraturan menteri dalam negeri Nomor 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah di Lingkungan Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, serta Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2015 tentang Perubahan kedua Atas Peraturan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Nomor 5 Tahun 2012 tentang Unit Layanan pengadaan perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.1 Tahun 2004, UU No.17 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.99 Tahun 2014, Perda No.9 Tahun 2016, Perbup No.30 Tahun 2016, Perbup No.31 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pembentukan; Organisasi; Kedudukan, Tugas dan Kewenangan; Pembiayaan; Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2014, Perbup No.14 Tahun 2014, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
memiliki 9 halaman dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah terhadap substansi materi muatan yang diatur dalam Peraturan Daerah dimaksud sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan yang lebih tinggi sehingga perlu dilakukan pencabutan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 23 Tahun 2014.
PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pelestarian Cagar Budaya
ABSTRAK:
Cagar budaya merupakan aset budaya bangsa yang memiliki arti dan nilai yang sangat tinggi sebagai warisan budaya sehingga harus dijaga kelestariannya. Sumatera Selatan memiliki potensi cagar budaya yang cukup besar baik berupa benda, bangunan, struktur, situs dan kawasan cagar budaya yang perlu dilestarikan keberadaannya. Dalam rangka melestarikan, melindungi dan mengelola cagar budaya diperlukan pengaturan, perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan cagar budaya secara terpadu dan komprehensif. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pelestarian Cagar Budaya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959, UU No. 11 Tahun 2010, UU No. 23 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Pelestarian Cagar Budaya, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula antara lain mengenai ruang lingkup, tugas dan wewenang, pelestarian, registrasi cagar budaya, perizinan, penghargaan, peran serta masyarakat, pembiayaan, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat