Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 4 Tahun 2017

Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

PENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 16 TAHUN 2013 TENTANG PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pontianak Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2013 Tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
T.E.U.
Indonesia, Kota Pontianak
Nomor
4
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Pontianak
Tanggal Penetapan
08 Mei 2017
Tanggal Pengundangan
08 Mei 2017
Tanggal Berlaku
08 Mei 2017
Sumber
LD.2017/NO.4, LL KOTA. PONTIANAK: 3 HLM
Subjek
PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA / DAERAH
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pontianak
Bidang
Halaman ini telah diakses 708 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan