Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/No.2,TLD/No.87
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggungjawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan merupakan potensi dan sumber daya dalam pembangunan daerah di Provinsi Jawa Tengah dengan tujuan untuk meningkatkan kemampuan, kepedulian, kepastian hukum dan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan serta sinkronisasi perencanaan pembangunan daerah di Provinsi Jawa Tengah secara melembaga dan berkelanjutan. Yang berwenang mengatur Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan adalah Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, maka dari itu perlu dibuat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan untuk meningkatkan kesadaran Perusahaan terhadap pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950 tentang Pembentukan Provinsi Jawa Tengah, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang Badan Usaha Milik Negara, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perseroan Terbatas, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Penanaman Modal di Provinsi Jawa Tengah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan Peraturan Daerah, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan yang memuat Ketentuan Umum, Asas,Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Perencanaan. Perencanaan terdiri dari Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dan Pembidangan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan . Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan dapat berbentuk Pemberdayaan Masyarakat, Kemitraan, Bina Lingkungan, Sumbangan atau donasi dan /atau promosi. Selanjutnya peraturan ini memuat Pelaksanaan. Dalam bab Pelaksanaan mengatur mengenai Perusahaan Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan , Mekanisme Pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Cara Penerapan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan , Forum Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan, Hak dan Kewajiban Perusahaan dan Penghargaan, Setelah itu dilanjut dengan pengaturan mengenai Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Sanksi Administratif, Pembiayaan, Peran Serta Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2017.
28 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Penajam Paser Utara Nomor 2 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN TAHUN 2016
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam
rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam
penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk. Oleh karena itu pemerintah perlu
menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian, Peternakan, Perikanan, dan Perkebunan Tahun 2016 di Wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan Dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun 2016.
UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 7 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 31 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 45 Tahun 2009; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 13 Tahun 2010; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 8 Tahun 2001; PP No. 77 Tahun 2005; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. Perpres No. 15 Tahun 2011; Permentan No. 40/Permentan/OT.140/4/2007; Permentan No. 43/Permentan/SR.140/8/2011; Permentan No. 70/Permentan/SR.140/10/2011; Permentan No. 82/Permentan/OT.140/8/2013; Pergub Kalimantan Timur No. 64 Tahun 2015; Kepmentan No. 465/Kpts/OT.160/7/2006; Perda Kab. Penajam Paser Utara No. 8 Tahun 2008
Peraturan ini memuat ketentuan tentang: Ketentuan Umum; Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan; Sanksi; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
-
-
21 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Palangkaraya No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan di Kota Palangka Raya
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan Terbatas, setiap
Perusahaan selaku subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan
lingkungan. Bahwa Perusahaan terbatas sebagai salah satu pilar pembangunan
perekonomian di daerah perlu diberikan landasan hukum untuk lebih memacu
pembangunan daerah yang disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas
kekeluargaan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-UndangDasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8
Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22
tahun 2001; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40
Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11
Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan
Lingkungan Perusahaan Terbatas; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Provinsi
Kalimantan Tengah Nomor 11 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Tanggung Jawab
Sosial dan Lingkungan Perusahaan; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Daerah Kota Palangka Raya.
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RUANG LINGKUP
BAB III MAKSUD DAN TUJUAN
BAB IV ASAS
BAB V HAK DAN KEWAJIBAN PERUSAHAAN
BAB VI PROGRAM DAN BIDANG KERJA TJSL
BAB VII MEKANISME DAN PROSEDUR PENYELENGGARAAN PROGRAM TJSL
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX FORUM TJSL
BAB X PENGAWASAN, EVALUASI DAN PELAPORAN
BAB XI PERAN SERTA MASYARAKAT
BAB XII SANKSI ADMINISTRASI
BAB XIII KETENTUAN PERALIHAN
BAB XIV KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD No.2/2018, No Reg Perda 2/2018, TLD No.149
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima
ABSTRAK:
Bahwa kegiatan pedagang kaki lima sebagai salah satu usaha ekonomi kerakyatan yang bergerak dalam usaha perdagangan sektor informal perlu dilakukan pemberdayaan untuk meningkatkan dan mengembangkan usahanya. Bahwa peningkatan jumlah pedagang kaki lima telah berdampak pada terganggunya kelancaran lalu lintas, estetika dan kebersihan serta fungsi prasarana di daerah, sehingga perlu dikelola, ditata dan diberdayakan agar keberadaannya memberikan nilai tambah atau manfaat bagi pertumbuhan perekonomian dan masyarakat serta tercipta lingkungan yang baik dan sehat. Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 10 Tahun 2008 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti.
Dasar Hukum yang mengatur Peraturan Daerah ini adalah:
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima. Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 23 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kebumen Tahun 2011–2031.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup Dan Tujuan, Penataan PKL, Pemberdayaan PKL, Pembinaan Dan Pengawasan, Pendanaan, Sanksi Administratif, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2018.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Morowali Utara Nomor 2 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang TANGGUNG JAWAB SOSIAL DAN LINGKUNGAN PERUSAHAAN
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan kesejahteraan, keharmonisan dan kemakmuran masyarakat serta menjaga kelestarian lingkungan yang merupakan bagian dari penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; bahwa untuk menjalin hubungan sinergis dan berkelanjutan antara pemerintah daerah masyarakat dan pelaku usaha untuk mewujudkan kesejahteraan, keharmonisan dan kemakmuran masyarakat secara merata dan efektif; bahwa untuk memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha dalam menjalankan usahanya serta memberikan ruang yang luas kepada pelaku usaha untuk melakukan kegiatan sosial ekonomi dan pelestarian terhadap lingkungan hidup;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah teakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: ruang lingkup TJSLP; kategori perusahaan Program TJSLP; kewajiban penganggaran dan pembiayaan; pelaksana TJSLP; Program TJSLP; prosedur TJSLP; Tim Pelaksana TJSLP; kelembagaan TJSLP; pelaporan Program TJSLP; penghargaan; dan penyelesaian sengketa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
13 halaman; Penjelasan 3 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tulungagung No. 2 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, Lembaran Daerah Kabupaten Kaur Tahun 2019 Nomor 255 dan Nomor Registrasi Peraturan Daerah Kabupaten Kaur Provinsi Bengkulu Tahun 2019 Nomor 3/31/2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (2) UU No 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, dalam rangka tertib penyelenggaraan usaha jasa konstruksi di Kabupaten Kaur dan sebagai landasan hukum
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. UU No 9 Tahun 1967
3. UU No 3 Tahun 2003
4. UU No 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 25 Tahun 2004
6. UU No 23 Tahun 2014
7. UU No 2 Tahun 2017
8. PP No 28 Tahun 2000
9. PP No 29 Tahun 2000
10. PP No 30 Tahun 2000
11. PP No 12 Tahun 2017
12. PP No 54 Tahun 2010
13. Perpres No 16 Tahun 2018
14. Permen PU No 14/PRT/M/2010
15. Permen PU No 04/PRT/M/2011
16. Permendagri No 80 Tahun 2015
Persyaratan Pemberian Izin Usaha Jasa Konstruksi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Februari 2019.
38
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Badung Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa potency kepariwisataan di Kabupaten Badung perlu dikembangkan dalam rangka perlindungan dan perluasan kesempatan berusaha bagi pelaku usaha guna mewujudkan pemerataan pembangunan kepariwisataan di Daerah yang berkualitas dan berdaya saing
Undang-Undang Nomor 69 tahun 1958, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996, Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor PM.53/HM.001/MPEK/2013, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 11 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 12 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 10 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 17 Tahun 2016
mengatur tentang ketentuan umum, saha Pariwisata, tenis perizinan berusaha, pemohon dan pendaftaran, sertifikat usaha pariwisata, pelaporan, fasilitasi perizinan berusaha, pembinaan dan pengawasan, sanksi, ketentuan lain-lain, ketentuan peralihan, ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Peraturan Bupati Badung Nomor 91 Tahun 2016
16 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat