PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
PEDOMAN-PENERIMAAN-PENGELUARAN-PEKERJAAAN-AKHIR TAHUN
2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 157, BERITA DAERAH PROVINSI DKI JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 71052
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan Dan Pengeluaran Daerah Serta Penyelesaian Pekerjaan Yang Tidak Terselesaikan Pada Akhir Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka penyelesaian pekerjaan pada akhir Tahun Anggaran 2018, yang memerlukan tambahan waktu atas batas waktu Pengajuan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS), perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2018
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std Undang-Unclang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018; . Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 std Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 162 Tahun 2013; . Peraturan Gubernur Nomor 149 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 204 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengubah beberapa Ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan. yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2018 yaitu Pasal 6 ayat (1), Pasal 8 ayat (1), Pasal 28 ayat (2), Pasal 30 ayat (1), Pasal 35, dan Format 5 dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2018 tentang Pedoman Pelaksanaan Penerimaan dan Pengeluaran Daerah serta Penyelesaian Pekerjaan yang Tidak Terselesaikan pada Akhir Tahun Anggaran 2018
8 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 157 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana Sewa Pegawai Negeri Sipil Provinsi Sulawesi Selatan
ABSTRAK:
rumah merupakan saiah satu kebutuhan dasar manusia termasuk bagi Pegawai Negeri Sipil vang berfungsi sebagai tempat tinggal, tempat berlindung dan mendukung terselenggaranya pendidikan keluarga, pertumbuhan budaya dan perilaku serta peningkatan ku alitas generasi yang akan datang; kebutuhan rumah tinggal bagi Pegawai Negeri Sipii Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan belum dapat sepenuhnya terpenuhi sehingga perlu didukung dengan penyediaan Rumah Susun Sederhana Sewa yang représentatif bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas di Pemerintah Provinsi Sulawesi .Selatan;
1. Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1985 tentang Rumah Susun
3. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Permukiman
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
6. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik
8. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun;
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
10. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah
12. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokokpokok Kepegawaian;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2014 tentang Rumah Susun
14. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah;
15. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 246/PMK.06/2014 tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemanfaatan Barang Miliki Negara:
16. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat No. 14/Permen/M/2007 tentang Pengelolaan Rumah Susun Sederhana;
17. Peraturan Menteri Negara Perumahan Rakyat, No: i8/Permen/M/2007 temang Petunjuk Pelaksanaan Perhitungan Tarif Sewa Rumah Susun Sederhana yang dibiayai APBN dan APBD;
18. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kena Inspektorat. Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Lembaga Teknis Daerah, dan Lembaga Lain Provinsi Sulawesi Selatan
19. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 17 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Jabatan Struktural pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Sulawesi Selatan
20. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 63 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Keija Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Rumah Susun pada Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Sulawesi Selatan;
1. Maksud pengelolaan Rusunawa adalah untuk memfasilitasi terpenuhinya kebutuhan tempat tinggal yang layak, bagi Pegawai Negeri Sipil yang belum mempunyai tempat iinggal, memberikan pelayanan kepada penghuni berupa kenyamanan dan ketertiban.
2. Tujuan pengelolaan Rusunawa adalah agar pengelolaan Rusunawa dapat dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran penghuni, layak huni dan bekelaniutan sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
.
.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seluma Nomor 157 Tahun 2017
PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA NAPALAN KECAMATAN TALO KECIL KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 157, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 157
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Napalan Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Napalan secara pasti di Kecamatan Talo Kecil Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
8 halaman
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 157 Tahun 2015
Permenhub No. 192 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 157 Tahun 2015 tentang Penerapan Inaportnet Untuk Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mencabut :
KEPPRES No. 52 Tahun 2000 tentang Pembentukan Tim Koordinasi Tindak Lanjut Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pembentukan Tim Kerja Pusat Implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 Tentang Pemerintahan Daerah Dan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999 Tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat Dan Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2000.
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 157, LN. 1998 No. 150, LL SETNEG : 39 HLM
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah Republik Indonesia Dan Pemerintah Mongolia Mengenai Penghindaran Pajak Berganda Dan Pencegahan Pengelakan Pajak Atas Penghasilan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 18 September 1998.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Takatunga I Kecamatan Golewa Selatan
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Takatunga I, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Takatunga I Kecamatan Golewa Selatan
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 halaman; 2 halaman lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat