Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Menindaklanjuti ketentuan Pasal 9 Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.7 Tahun 2012 tentang Pertanggung jawab Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun Anggaran 2011; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a di atas perlu membentuk Peraturan Bupati Kutai Kartanegara tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.27 Tahun 2009; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.109 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2004; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005. PP No.56 Tahun 205; PP No.57 Tahun 2005 PP No.58 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.79 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; PP No.37 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.27 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; PP No.7 Tahun 2008; PP No.71 Tahun 2010; PP No.91 Tahun 2010; PEPRES No.54 Tahun 2010.
Laporan Realisasi Anggaran Tahun Anggaran 2011 terdiri atas: a. Pendapatan Rp. 5.626.909.475.776,09; Belanja Rp. 3.923.616.060.482,25 , Surplus: 1.703.293.415.293,84; Pembiayaan Rp.1.703.293.415.293,84. Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan Rp.2.441.490.231.374,37
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.21 Tahun 1997; UU No.32 Tahun 2004; PP No. 37 Tahun 2007
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 98 Tahun 2015
PERBUP Kab. Majalengka No. 117 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020
PERBUP Kab. Majalengka No. 107 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 98 Tahun 2020 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Majalengka Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2019 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2014 ; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telamh diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bengkalis Nomor 14 Tahun 2019;
Dalam Peraturan menjabarkan APBD Tahun 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 perlu dilakukan penyesuaian dan penataan kembali;
b. bahwa penyesuaian dan penataan kembali dilakukan sehubungan dengan pemenuhan belanja Bunga, penyesuaian besaran alokasi anggaran pendapatan dan Belanja untuk Badan Layanan Umum Daerah yang bersumber dari Bantuan Pemerintah untuk Rumah Sakit Umum Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Rumah Sakit H.L Manambai Abdul Kadir, serta penyesuaian belanja Perangkat Daerah yang bersifat wajib mengikat dan mendesak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UUNo. 9 Tahun 2015; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 20 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55Tahun 2005; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri dalam Negeri No. 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah No. 7 Tahun 2022
Dalam Pergub ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun anggaran 2022 semula sebesar Rp.6.301.936.275.896,00
Bertambah sebesar Rp.15.207.506.000,00 sehingga menjadi Rp.6.317.143.781.896,00
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 November 2022.
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2022 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
5 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 98 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Tahun 2022 Nomor 098
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan tersebut mengatur mengenai penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 September 2022.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 98 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk kelancaran pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun
Anggaran 2021; Bahwa peraturan bupati barito kuala nomor 103 tahun 2020
tentang pedoman pelaksanaan anggaran pendapatan dan
belanja daerah kabupaten barito kuala perlu penyesuaian
untuk mengakomodasi perubahan peraturan yang lebih
tinggi; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang perubahan atas peraturan bupati barito
kuala nomor 103 tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan
anggaran pendapatan Dan belanja daerah kabupaten barito
kuala Tahun anggaran 2021
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun
2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 3 Tahun
2021
Peraturan Bupati Barito Kuala ini Mengatur Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Barito Kuala Nomor 103 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Barito Kuala Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2021.
92 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cirebon Nomor 99 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cirebon Nomor 82 Tahun 2017 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 99 Tahun 2021
PETUNJUK PELAKSANAAN APBD KABUPATEN GROBOGAN TAHUN ANGGARAN 2022
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2021/NO.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan APBD Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
a. bahwa untuk memberikan pedoman dalam pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun
2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022 yang
diselenggarakan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan, perlu adanya
Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 4 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
194
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat