Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, BD Tahun 2016/No.141
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pengelola Obyek Wisata pada Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 5 Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pemalang, menyebutkan bahwa ketentuan mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas, fungsi, dan tata kerja perangkat daerah dan unit keqa dibawahnya ditetapkan dengan Peraturan Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Unit Pengelola Obyek Wisata pada Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pemalang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemenntah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemenntah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Kabupaten Pemalang Nomor 51 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan dan Susunan Organisasi
Bab III Kedudukan, Tugas dan Fungsi
Bab IV Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 141 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 141, BERITA DAERAH KOTA PROBOLINGGO TAHUN 2018 NOMOR 141
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERATURAN WALIKOTA PROBOLINGGO NOMOR 92 TAHUN 2018 TENTANG PEMBENTUKAN, KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PASAR PADA DINAS KOPERASI, USAHA MIKRO, PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN KOTA PROBOLINGGO
ABSTRAK:
a. bahwa Walikota Probolinggo telah mengeluarkan kebijaksanaan penggabungan terhadap 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Pasar Baru, Pasar Wonoasih dan Pasar Gotong Royong menjadi 1 (satu) Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pasar dengan menetapkan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Kopersi, Usaha Mikro, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Probolinggo, yang berlaku pada saat diundangkannya pada tanggal 1 Agustus 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, serta dengan memperhatikan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang pada waktu penganggarannya masih mencantumkan program dan kegiatan dengan nomenklatur kelembagaan 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) yaitu Pasar Baru, Pasar Wonoasih dan Pasar Gotong Royong, maka dipandang perlu untuk menangguhkan pelaksanaan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Kopersi, Usaha Mikro, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Probolinggo;
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 tentang Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1994 Nomor 22, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3547) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 51, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5121);
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7, Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan bahwa, menangguhkan pelaksanaan Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 92 Tahun 2018 Tentang Tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Daerah Pasar Pada Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan Dan Perindustrian Kota Probolinggo, sehingga sepanjang mengenai pelaksanaannya akan dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Walikota ini mulai berlaku, 3 (tiga) Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pasar yaitu, Pasar Baru, Pasar Wonoasih dan Pasar Gotong Royong tetap melaksanakan tugas dan fungsinya sampai dengan 31 Desember 2018.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2018.
3 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut No. 141 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Edukasi dan Komunikasi Masyarakat Di Bidang Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektivitas kinerja pelayanan peningkatan edukasi dan komunikasi masyarakat di bidang lingkungan hidup, perlu menetapkan Standar Operasional Prosedur.
Dasar Hukum: UU Nomor 8 Tahun 1965; UU Nomor 28 Tahun 1999 ; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2009; UU Nomor 32 Tahun 2009; UU Nomor 12 Tahun 2011; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 79 Tahun 2005;
Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Permenneg LH RI Nomor 5 tahun 2012; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permenneg LH Nomor 99 Tahun 2006 ; Permenneg LH Nomor 2 Tahun 2009 ; PermenPAN RB Nomor 35 Tahun 2012; Permendagri Nomor 1 Tahun 2014; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 12 Tahun 2008; Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 13 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Perda Kabupaten Tanah Laut Nomor 10 Tahun 2013; Perbup Tanah Laut Nomor 46 Tahun 2011; Perbup Tanah Laut Nomor 50 Tahun 2011.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Standar Operasional Prosedur Peningkatan Edukasi dan Komunikasi Masyarakat Di Bidang Lingkungan Hidup, yang memuat: Ketentuan Umum; Standar Operasional Prosedur Peningkatan Edukasi dan Komunikasi Masyarakat Di Bidang Lingkungan Hidup; Tata Kerja; dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2015.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Manokwari Nomor 141 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Inspektorat
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, perlu memperkuat peran dan kapasitas Inspektorat Daerah agar lebih independen dan objektif dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 107 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Manokwari perlu diubah untuk memperkuat tugas dan fungsi Inspektorat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Manokwari Nomor 3 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 12 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Inspektorat Kabupaten Manokwari (Berita Daerah Kabupaten Manokwari Tahun 2018 Nomor 3) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp 1 hlm
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 141 Tahun 2015
Permenhub No. 195 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 141 Tahun 2015 tentang Pakaian Dinas Upacara Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 21 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu dilakukan penyesuaian nomenklatur Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Kepala Perpustakaan Nasional Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Kepala Kearsipan Nasional Nomor 30 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kearsipan Dan Perpustakaan Kabupaten Kotabaru, Berisi Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kedudukan
3. Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi
4. Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi
5. Tata Kerja
6. Tingkat Jabatan Dinas Daerah
7. Ketentuan Lain – Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
26 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bulukumba Nomor 141 Tahun 2017
PEMBENTUKAN UNIT PELAKSANA TEKNIS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 141, BD.2017/No.141
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor pada Dinas Perhubungan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi;
2. Undang–Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;
3. Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang–Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan;
5. PeraturanPemerintahNomor18 Tahun2016 tentang Perangkat Daerah;
6. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 133 Tahun 2015 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor;
7. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 26 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bulukumba Nomor 14Tahun 2016Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
10. Peraturan Bupati Bulukumba Nomor 96 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.
1. PEMBENTUKAN,KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI;
2. SUSUNAN ORGANISASI;
3. TUGAS POKOK DAN URAIAN TUGAS JABATAN;
4. JABATAN
5. TATA KERJA;
6. PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN DALAM JABATAN;
7. PEMBIAYAAN.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2017.
8
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 141 Tahun 2016
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permenhub No. 43 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Mengubah :
Permenhub No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelayanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Permenhub No. 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 141, BN.2016/No.1721, jdih.dephub.go.id : 8 hlm.
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 41 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Kementerian Perhubungan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 14 November 2016.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Sekretariat Presiden
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 1999.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat