Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat berpendapatan rendah dan untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Tahun 2016, maka untuk kelancaran pelaksanaan subsidi beras tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Klaten Tahun 2016;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Keputusan Menteri Koordinasi Kesejahteraan Rakyat Nomor 35 Tahun 2008; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 237/PMK.02/2012; Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Direktur Utama Perusahaan Umum (Perum) Bulog Nomor 25 Tahun 2003 dan Nomor PKK-12/07/2003; Peraturan Bupati Klaten Nomor 13 Tahun 2016; Keputusan Bupati Klaten Nomor 511/11 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Subsisi Beras bagi Masyarakat berpenghasilan rendah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2016.
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukabumi Nomor 32 Tahun 2022
TATA - CARA - PENYELENGGARAAN - CADANGAN - PANGAN - PEMERiNTAH - DESA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD 2022/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi serta melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (3) huruf b Peraturan Daerah Kabupaten Sukabumi Nomor 3 Tahun 2021 tentang Ketahahan Pangan Daerah, maka , perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 11 Tahun 2020; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 17 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014 Sebagaimana telah beberapakali diubah dengan PP No. 11 Tahun 2019; PP No. 86 Tahun 2019; PP No. 11 Tahun 2021; Perpres No. 17 Tahun 2018; Permentan No. 11 Tahun 2018; . Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2021; Perda Kabupaten Sukabumi No. 3 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan, Ruang Lingkup, Penetapan, Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Desa, Jaminan Mutu dan Keamanan Pangan, Pendanaan, Pengawasan dan Pembinaan, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2022.
17 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 32 Tahun 2015
PEMBENTUKAN DAN TATA LAKSANA UNIT PELAKSANA TEKNIS
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD Tahun 2015/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Padi dan Perbenihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (2) Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014 tentang Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Wonosobo, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis sesuai dengan kebutuhan Daerah pada Dinas Pertanian dan Perikanan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Dan Tata Laksana Unit Pelaksana Teknis Balai Benih Padi Dan Perbenihan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 3 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Pembentukan
Bab III Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok, Fungsi, Rincian Tugas dan Jabatan Fungsional
Bab IV Tata Laksana
Bab V Kepegawaian
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 11 Tahun 2008 dicabut.
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 32 Tahun 2009
BADAN PELAKSANA PENYULUHAN DAN KETAHANAN PANGAN - RINCIAN TUGAS JABATAN STRUKTURAL
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2009/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rincian Tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (8)
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008
tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Lain, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rincian Tugas Jabatan
Stuktural Pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan
Pangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 33 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Rincian tugas Jabatan Struktural pada Badan Pelaksana Penyuluhan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Magelang tercantum dalam lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Januari 2009.
16 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 32 Tahun 2019
kesehatan hewan - kesehatan masyarakat - veteriner
2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 32, LD.2019/32
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Pusat kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner Pada Dinas Pertanian Kota Serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat
Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner
pada Dinas Pertanian Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 41 Th 2014; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Tahun 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permentan No 64/Permentan/OT.140/9/2007; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4, Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 32 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Otoritas Veteriner Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017 tentang
Otoritas Veteriner, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Otoritas Veteriner Kota Tasikmalaya;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2001, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang nomor 11 tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 86 Tahun 2019 , Peraturan Menteri Pertanian Nomor
02/Permentan/OT.140/1/2010, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 08 Tahun 2019
Terdiri atas 19 Pasal, 8 Bab yaitu Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Otoritas Veteriner Daerah, Dokter Hewan Berwenang, Tenaga Kesehatan Hewan, Pembiayaan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
mengatur mengenai Otoritas Veteriner Kota Tasikmalaya
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri No. 32 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Perwali Kediri No 3 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta HET Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan hasil evaluasi Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida Kota Kediri Tahun Anggaran 2015 terdapat perubahan alokasi kebutuhan pupuk ZA dari sub sektor perkebunan ke sub sektor tanaman pangan, sehingga berdampak pada jumlah alokasi kebutuhan dan penyaluran pupuk serta mempengaruhi harga eceran tertinggi pupuk di Kota Kediri;
b. bahwa dampak dan pengaruh perubahan jumlah alokasi dan harga eceran tertinggi pupuk sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kota Besar dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat dan dalam Daerah Istimewa Yogyakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 45);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3478);
3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3821);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 85, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4411);
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010 tentang Holtikultura (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5170);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5584);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001 tentang Pupuk Budidaya Tanaman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4079);
8. Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005 tentang Penetapan Pupuk Bersubsidi Sebagai Barang Dalam Pengawasan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2011;
9. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 237/Kpts/OT.210/4/2003 tentang Pedoman
Pengawasan, Pengadaan, Peredaran dan Penggunaan Pupuk An-Organik;
10. Keputusan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140 /4/2007 tentang Rekomendasi Pemupukan N, P dan K pada Padi Sawah Spesifik Lokasi;
11. Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 20/M- DAG/PER/5/2009 tentang Ketentuan dan Tata Cara Pengawasan Barang dan atau Jasa;
12. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/SR.140 /8/2011 tentang Syarat dan
Tata Cara Pendaftaran Pupuk An-Organik;
13. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140 /10/2011 tentang Pupuk
Organik, Pupuk Hayati dan Pembenah Tanah;
14. Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M- DAG/PER/4/2013 tentang Pengadaan Dan Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian;
15. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/ SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015;
16. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 84 Tahun 2014 tentang Kebutuhan dan Penyaluran serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2015;
17. Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 (Berita Daerah Kota Kediri Tahun 2015 Nomor 3).
Lampiran Peraturan Walikota Kediri Nomor 3 Tahun 2015 tentang Kebutuhan dan Penyaluran Serta Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2015 diubah, sehingga keseluruhan berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Juni 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN
ABSTRAK:
a. bahwa lahan pertanian pangan merupakan bagian dari sumber daya alam yang merupakan karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang harus dimanfaatkan
sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat;
b. bahwa lahan pertanian pangan semakin berkurang dikarenakan beralihnya fungsi lahan pertanian menjadi non pertanian pangan, sehingga dikhawatirkan akan menghambat terwujudnya kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan di daerah dalam rangka mendukung kebutuhan pangan nasional;
c. bahwa untuk melaksanakan perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan diperlukan pedoman untuk menjamin pelaksanaannya secara terencana, terpadu, terkoordinasi agar berdaya guna dan berhasil guna;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 26 Tahun 2004;UU No. 41 Tahun 2009;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 2 Tahun 2012;UU No. 18 Tahun 2012;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 1 Tahun 2011;Permendagri No. 80 Tahun 2015;
Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan dilakukan dengan penetapan:
a. kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan;
b. lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di dalam dan di luar Kawasan pertanian Pangan Berkelanjutan; dan
c. lahan Cadangan Pertanian Pangan Berkelanjutan di dalam dan di luar Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
27 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 32 Tahun 2010
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPangan, Pertanian dan Peternakan
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Purworejo No. 36.1 Tahun 2010 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Mengubah :
Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Dl Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memberikan pedoman dalam alokasi dan pengaturan terhadap Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010, telah diterbitkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 beserta perubahannya;
b. bahwa dengan terjadinya perkembangan keadaan dan memperhatikan ketentuan yang berlaku, beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo sebagaimana dimaksud pada huruf a sudah tidak sesuai lagi, sehingga perlu segera dilakukan perubahan dan penyesuaian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf b, perlu menerbitkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten
Purworejo Tahun Anggaran 2010.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 21/MDAG/PER/6/2008; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 50/Permentan/SR.130/11/2009; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 536/Kpts/UM/9/1973; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 949/Kpts/TP.270/7/1998; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009.
Peraturan ini mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009
tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 11.1 Tahun 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2010.
Mengubah Peraturan Bupati Purworejo Nomor 63 Tahun 2009 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) serta Penyaluran Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian di Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2010
6 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat