1. KETENTUAN UMUM 2. ASAS DAN TUJUAN 3. PENYELENGGARAAN 4. KEWAJIBAN 5. PENERTIBAN PEMOTONGAN HEWAN TERNAK DAN DAGING HEWAN TERNAK 6. PENYITAAN 7. SANKSI ADMINISTRATIF 8. KETENTUAN PENUTUP
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat