Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran daerah Kabupaten rejang lebong Tahun 2016 Nomor 104
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007 tentang Pedoman Penataan Lembaga Kemasyarakatan, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 28 Tahun 1959, UU No. 9 Tahun 1967, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 20 Tahun 1968, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 73 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 38 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan. Dimuat tentang ketentuan umum, pembentukan, maksud dan tujuan, tugas, fungsi, kewajiban dan kegiatan, jenis lembaga kemasyarakatan, kepengurusan, tata kerja dan hubungan kerja, hubungan kerja, pembinaan dan pengawasan, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Lembaga Kemasyarakatan yang ada dan telah terbentuk di Kelurahan tetap diakui keberadaannya sampai dengan berakhirnya masa bhakti kepengurusannya dan selanjutnya menyesuaikan dengan ketentuan Peraturan Daerah ini.
Peraturan ini terdiri atas 15 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember No. 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (1) huruf a, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, perlu mengatur dan menetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa di Kabupaten Jember Tahun 2015 untuk mendukung pelaksanaaan tugas di bidang Pemerintahan, Pembangunan dan Kemasyarakatan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4286);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 164, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4599);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan, Antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah dua kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
15. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 14 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan
Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2008 Nomor 14) ;
17. Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun
2009 Nomor 1);
Prinsip Dana Desa dikelola secara tertib, taat pada ketentuan Peraturan Perundang-undangan, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggung jawab dengan memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan serta mengutamakan kepentingan masyarakat setempat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan No. 05 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PENGELOLAAN DAN PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN NON KAPITASI JAMINAN KESEHATAN NASIONAL PADA FASILITAS KESEHATAN TINGKAT PERTAMA MILIK PEMERINTAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN PERTAMA ATAS PERATURAN BUPATI LAMPUNG SELATAN NOMOR 18 TAHUN 2012 TENTANG PETUNJUK PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LAMPUNG SELATAN NOMOR 10 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DI KABUPATEN LAMPUNG SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Januari 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Produk Unggulan Kota Pontianak Sektor Pertanian dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa sektor pertanian dan perikanan mempunyai peranan penting bagi penyediaan pangan dan kehidupan, oleh karena itu perlu dikelola dan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 12 Tahun 1992, UU No. 16 Tahun 1992, UU No. 8 Tahun 1999, UU No. 29 Tahun 2000, UU No. 31 Tahun 2004, UU No. 41 Tahun 2009, UU No. 13 Tahun 2010, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 102 Tahun 2000, PP No. 28 Tahun 2004, PP No. 50 Tahun 2007, Permendagri No. 9 Tahun 2014, Permen-KP No. PER.12/MEN/2010, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008, Kepmen-KP No. KEP.32/MEN/2010.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Jenis Produk Unggulan, Tata Kelola, Kerjasama, Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2015.
15 halaman, 5 halaman penjelasan
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 5 Tahun 2015
PERWALI Kota Palembang No. 7 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Angkutan Umum Bus Rapid Transit Transmusi yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Palembang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan Dan PertanggungJawaban Belanja Subsidi Angkutan Bus Rapid Transit Transmusi
ABSTRAK:
penurunan harga minyak dunia menuntut pemerintah melakukan penyesuaian terhadap harga minyak dl dalam negerl dalam upaya menyelamatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja yang banyak dipergunakan untuk subsidl bagi bahan bakar minyak; penurunan harga bahan bakar minyak yang berdampak pada penurunan tarif angkutan penumpang umum adalah peluang bagi masyarakat untuk semakin meningkatkan produktivitas hidupnya; rencana penurunan tarif angkutan penumpang umum telah dlbahdalam rapat koordinasi antara Di:nas Perhubungan Kata Palembang bersa.ma instansi terkait dan perlu dltet.apkan dalam suatu regulasi memlliki landasan dan kepastian hukum, sejalan dengan SUrat Edaran Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor SE 1 Tahun 2015 tentang Penyesuaian Tari:f Angkutan Umum Kel.as Ekonomi, tanggall9 Januari 2015
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959; UU Nomor 22 Tahun 2009; UU Nomor 23 TAhun 2014 sebagaimana telah ctiubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 35 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Palembang Nomor 14 Tahun 2011
Peraturan ini memuat ketentuan tarif angkutan penumpang dalam kota
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2015.
4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Grobogan Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 Tentang Standarisasi Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan Dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Grobogan pada Tahun
Anggaran 2015, maka perlu mengubah Lampiran Peraturan Bupati
Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya
Kegiatan dan Honorarium, Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi
Harga Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan
Tahun Anggaran 2015; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36
Tahun 2014 tentang Standarisasi Biaya Kegiatan dan Honorarium,
Biaya Pemeliharaan dan Standarisasi Harga Pengadaan Barang/
Jasa Pemerintah Kabupaten Grobogan Tahun Anggaran 2015;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang – Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 53/ PMK.02/ 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Grobogan Nomor 17 Tahun 2014; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 24 Tahun 2013; Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan pada Kode Kegiatan 02.01.11.07.* Perincian Kegiatan Perlengkapan Peserta, Kode Kegiatan 02.02.01.*.*.* Perincian Pekerjaan Honorarium Pegawai, perubahan Kode Kegiatan 02.02.02.02.12.* Perincian Pekerjaan Honor Panitia Penerimaan CPNSD Pemkab Grobogan (Pemberkasan dan Ujian), penambahan pada Ketentuan dalam Kode Kegiatan 02.02.02.25.*.* Perincian Pekerjaan
Tenaga Ahli / tenaga khusus / profesional, Kode Kegiatan 02.02.02.31.*.* Perincian Pekerjaan “Petugas Pengamanan Oleh Anggota Satpol PP” diubah menjadi “Petugas Pengamanan Oleh Anggota Satpol PP dan Anggota Satlinmas”, Kode Barang 03.05.00.00.000 Nama Barang Alat
Kantor dan Rumah Tangga, Kode Barang 03.10.01.02.000 Nama Barang
Personal Komputer, Kode Barang 03.10.02.03.000 Nama Barang
Peralatan Personal Komputer, Kode Barang 06.02.01.99.* Nama Barang Barang Bercorak Kesenian Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2015.
Peraturan Bupati Grobogan Nomor 36 Tahun 2014 diubah.
6 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 5 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan
ABSTRAK:
bahwa untuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Klaten perlu adanya pedoman bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan, pelaporan, pembinaan dan pengendalian atas program dan kegiatan yang direncanakan maka perlu adanya Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten ; bahwa Peraturan Bupati Klaten Nornor 42 Tahun 2013 tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten memerlukan penyesuaian oleh karena itu perlu diganti dengan Peraturan yang baru; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan b, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Kegiatan di Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 42 Tahun 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Bupati Klaten Nomor 34 Tahun 2014; Keputusan Bupati Klaten Nomor 027 /439/2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Ruang Lingkup
Bab IV Organisasi Pengendali Program dan Kegiatan
Bab V Organisasi Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa
Bab VI Perencanaan Kegiatan
Bab VII Penetapan Kebijakan Umum
Bab VIII Jadwal Pelaksanaan
Bab IX Pelaksanaan Kegiatan
Bab X Pelaporan
Bab XI Pengendalian
Bab XII Monitoring
Bab XIII Penyerahan Kegiatan
Bab XII Pelaksanaan Kegiatan di Luar APBD
Bab XIII Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2015.
Peraturan Bupati Klaten Nomor 42 Tahun 2013 dicabut.
23 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sawah Lunto No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, Lembaran Daerah Kota Sawahlunto tahun 2015 Nomor 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA SAWAHLUNTO NOMOR 16 TAHUN 2010 TENTANG PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH KOTA SAWAHLUNTO PADA PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM (PDAM) KOTA SAWAHLUNTO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Mei 2015.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Kalimantan Selatan No. 5 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan Kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung peningkatan perekonomian kerakyatan, pemerintah Daerah berkewajiban memberikan bantuan permodalan, khususnya kepada usaha kecil dan menengah; bahwa salah satu upaya yang dilakukan untuk memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dipandang perlu untuk memperkuat permodalan bank perkreditan rakyat milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan; bahwa sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 20/POJK.03/2014 tentang Bank Perkreditan Rakyat, terhadap Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat yang belum memenuhi persyaratan
modal disetor harus segera dilakukan penyesuaian; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Daerah tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan kepada Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Alalak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 19 Tahun 2008;
PERATURAN DAERAH TENTANG PENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI KALIMANTAN SELATAN KEPADA PERUSAHAAN DAERAH BANK PERKREDITAN RAKYAT ALALAK, berisi tentang : 1. Ketentuan Umum; 2. Tujuan Dan Sasaran Penambahan Penyertaan Modal; 3. Penambahan Penyertaan Modal; 4. Pelaksanaan Penambahan Penyertaan Modal; 5. Pengawasan; 6 Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat