Peraturan Bupati ini mengatur tentang penambahan pada Kode Kegiatan 02.01.11.07.* Perincian Kegiatan Perlengkapan Peserta, Kode Kegiatan 02.02.01.*.*.* Perincian Pekerjaan Honorarium Pegawai, perubahan Kode Kegiatan 02.02.02.02.12.* Perincian Pekerjaan Honor Panitia Penerimaan CPNSD Pemkab Grobogan (Pemberkasan dan Ujian), penambahan pada Ketentuan dalam Kode Kegiatan 02.02.02.25.*.* Perincian Pekerjaan Tenaga Ahli / tenaga khusus / profesional, Kode Kegiatan 02.02.02.31.*.* Perincian Pekerjaan “Petugas Pengamanan Oleh Anggota Satpol PP” diubah menjadi “Petugas Pengamanan Oleh Anggota Satpol PP dan Anggota Satlinmas”, Kode Barang 03.05.00.00.000 Nama Barang Alat Kantor dan Rumah Tangga, Kode Barang 03.10.01.02.000 Nama Barang Personal Komputer, Kode Barang 03.10.02.03.000 Nama Barang Peralatan Personal Komputer, Kode Barang 06.02.01.99.* Nama Barang Barang Bercorak Kesenian Lainnya.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat