PENETAPAN DAN PENEGASAN BATAS DESA PADANG CEKUR KECAMATAN ILIR TALO KABUPATEN SELUMA PROVINSI BENGKULU
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 144, Berita Daerah Kab. Seluma Tahun 2017 Nomor 144
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Padang Cekur Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma, perlu ditetapkan batas Desa Padang Cekur secara pasti di Kecamatan Ilir Talo Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu;
b. Bahwa berdasarkan ketentuan Bab V Pasal 9 Ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Bupati/Walikota menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Batas Desa/Kelurahan;
1. UU No. 9 Tahun 1967
2. UU No. 3 Tahun 2003
3. UU No. 26 Tahun 2007
4. UU No. 43 Tahun 2008
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 38 Tahun 2007
8. PP RI No. 78 Tahun 2007
9. Permendagri RI No. 76 Tahun 2012
10. Permendagri RI No. 56 Tahun 2015
11. Permendagri RI No. 45 Tahun 2016
12. Keputusan Menhut RI No. SK.784/Menhut-II/2012
13. Perda Kab. Seluma No. 7 Tahun 2005
14. Perda Kab. Seluma No. 9 Tahun 2009
15. Perda Kab. Seluma No. 2 Tahun 2013
Pasal 2
Tujuan Penetapan dan Penegasan Batas Desa :
Penetapan dan penegasan batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2017.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 144 Tahun 2022
PERBUP Kab. Cianjur No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Nomor 144 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Muara Orie Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Bangkalan Dayak Kecamatan Kelumpang HULU Dengan Desa Muara Orie Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang - Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Muara Orie Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru, sesuai
dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Muara Orie Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru pada tanggal 19 Maret 2022 sebagai
berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Bangkalaan Dayak Kecamatan Kelumpang Hulu dengan Desa Muara Orie Kecamatan Hampang Kabupaten Kotabaru, kedua Desa sepakat bahwa garis batas Desa dimulai dari titik 01 dengan titk koordinat 2° 29’ 27.251” LS 115° 51’ 22.929” BT; 2. Dari titik 01 menuju ke titik 02 dengan ttik korrdinat 2° 44’ 5.209” LS 115° 51’ 36.855” BT
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 2022.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 144 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 144, BD Kab. Tasikmalaya Tahun 2022 No 145
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kelas Jabatan Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (1) Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 39 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perbup Tasikmalaya tentang Kelas Jabatan PNS.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhid engan UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2017; Permen Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Biroakrasi No. 39 Tahun 2013; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perda kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2021; Perbup Tasikmalaya No. 119 Tahun 2021.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
4 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bau-Bau Nomor 144 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 144, Berita Daerah Kota Baubau Tahun 2020 Nomor : 144
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan Pasal 108 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama dilakukan secara terbuka clan kompetetitif bagi kalangan Pegawai Negeri Sipil dengan memperhatikan syarat kompetensi, kualifikasi, kepangkatan, pendidikan dan pelatihan persyaratan jabatan sesuai ketentuan perundang- undangan; b. bahwa dalam rangka memberikan kejelasan tentang pelaksanaan pengisian jabatan pimpinan tinggi secara terbuka dan kompetitif sebagaimana climaksud dalam huruf a, perlu diatur tata caranya dalam Peraturan Wall Kata c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Baubau tentang Tata Cara Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851); sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 197, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6409); 2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2001 tentang Pembentukan Kota Bau-Bau (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4120);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494); 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587}; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757}; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041); 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif Di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Rebuplik Indonesia Tahun 2014 Nomor 477); 8. Peraturan Daerah Kota Baubau Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2016 Nomor 5); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kata Baubau Namer 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kata Baubau (Lembaran Daerah Kota Baubau Tahun 2021 Nomor 2); 9. Peraturan Wali Kota Baubau Nomor 62 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kata Baubau (Berita Daerah Kata Baubau Tahun 2021 Nomor 62).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERSYARATAN CALON PEJABAT PIMPINAN TINGGI PRATAMA
BAB III TAHAPAN PENGISIAN JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
BAB IV PENETAPAN
BAB V PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI PEMBIAYAAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
15 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 144 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Tidak Terduga Pada Pemerintah Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 68 dan Pasal 69
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman
Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta guna
kelancaran dan ketertiban administrasi pengelolaan
belanja tidak terduga, perlu adanya pengaturan
pengelolaan belanja tidak terduga;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Tata Cara Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada
Pemerintah Kabupaten Sragen;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 1 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2018 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Tata Cara Pengelolaan Belanja Tidak Terduga pada Pemerintah Kabupaten Sragen
yang meliputi
Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, dan Monitoring dan evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
24 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 144 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendidikan Aman Bencana pada Satuan Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 39 Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Penanggulangan Bencana sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Nomor 22 Tahun 2015 tentang Perubahan
Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 5 tahun
2010 tentang Penanggulangan Bencana perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pendidikan Aman Bencana Pada
Satuan Pendidikan;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 33
Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 05 Tahun
2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bantul Nomor 22 Tahun 2015;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Strategi dan Pelaksanaan; Penyelenggaraan Pendidikan Aman Bencana pada Satuan Pendidikan; Sekretariat Bersama; Pemantauan dan Evaluasi; Pendanaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah Halaman: 14 HLM; Lampiran: 26 HLM
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 144 Tahun 2014
Permendikbud No. 5 Tahun 2015 tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik, Penyelenggaraan Ujian Nasional, dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan pada SMP/MTS atau yang Sederajat dan SMA/MA/SMK atau yang Sederajat
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan NO. 144, BN.2014/No.1678, jdih.kemdikbud.go.id : 14 hlm.
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Kriteria Kelulusan Peserta Didik dari Satuan Pendidikan dan Penyelenggaraan Ujian Sekolah/Madrasah/Pendidikan Kesetaraan dan Ujian Nasional
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2014.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat