Peraturan Walikota (Perwali) tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Lampiran BAB V huruf T Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Penganggaran dan Pelaksanaan Belanja yang Melampaui Tahun Anggaran
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 77 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
a. Kriteria pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui;
b. Pelaksanaan pembayaran atas keterlambatan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100%;
c. Pelaksanaan pembayaran aatas perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa;
d. Pelaksanaan pembayaran atas keadaan di luar kendali Pemerintah Daerah dan/atau penyedia barang dan jasa;
e. Pelaksanaan pembayaran atas kewajiban lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
f. Dalam rangka pelaksanaan pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan pada tahun anggaran berkenaan yang melampaui tahun anggaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, harus dilakukan reviu terlebih dahulu oleh APIP sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini diundangkan, Peraturan Wali Kota Palu Nomor 22 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Sisa Pekerjaan Tahun Anggaran Berkenaan yang Dibebankan pada Dokumen Pelaksanaan Anggaran Berikutnya, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024 Nomor 8
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran Bab VI huruf D angka 1 huruf d dan angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nonor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap penganggaran (pergeseran) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, maka perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap penganggaran (pergeseran) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik, maka perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap penganggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf f c, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Transfer ke Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024;
15. Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2024 tentang Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
19. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 25 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik;
20. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
21. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
22. Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Wali Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024;
mengatur tentang perubahan ketiga atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang memuat perubahan pada:
1. ketentuan pasal 3,
2. ketentuan pasal 6,
3. ketentuan ayat (1) dan ayat (3) pasal 7,
4. ketentuan pasal 9,
5. ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) pasal 13,
6. Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan;
7. Lampiran II Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2024.
mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
946
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tual Nomor 8 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 8, BD. NO. 2024/613, LL KAB. BURU SELATAN : 4 HLM
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Pelaporan Dan Target Penyerapan Anggaran
ABSTRAK:
Bahwa pelaporan dan target penyerapan anggaran
merupakan upaya pemerintah daerah dalam mendorong laju
pertumbuhan ekonomi di daerah yang dapat dirasakan oleh
masyarakat berdasarkan ketentuan Undang Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
bahwa sebagai upaya percepatan penyerapan anggaran
Pemerintah Kota Tual, diperlukan pengaturan pelaporan dan
target penyerapan anggaran agar dapat berkontribusi dalam
tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan daerah;
bahwa berdasarkan ketentuan Peraturan Pemerintah
Nomor 39 Tahun 2006 Tentang Tata Cara Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan, pengendalian
pelaksanaan rencana pembangunan dimaksudkan untuk
menjamin tercapainya tujuan dan sasaran pembangunan
yang tertuang dalam rencana pembangunan dilakukan
melalui kegiatan pemantauan dan pengawasan yang
disusun dalam bentuk laporan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Tual tentang Pelaporan dan Target
Penyerapan Anggaran;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2007 ;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2023 ; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 6
Tahun 2023 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2023;
Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
;
Peraturan Wali Kota Tentang Pelaporan Dan Target Penyerapan Anggaran
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN WALI KOTA NOMOR 32 TAHUN 2023 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024
ABSTRAK:
Untuk mengakomodasi kondisi mendesak berupa belanja daerah yang bersifat wajib dan mengikat yaitu belanja gaji pada Dinas Kesehatan dan Rumah Sakit Umum Daerah Taman Husada sesuai dengan Sistem Informasi Pemerintah Daerah Republik Indonesia. Terdapat beberapa kegiatan yang belum tersedia atau belum cukup tersedia anggarannya dan bersifat mendesak, perlu dilakukan pergeseran antar objek, antar rincian objek, dan/atau subrincian objek. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 3 Tahun 2023; Perda Kota Bontang No. 11 Tahun 2023; Perwali Bontang No. 32 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 14 ayat (2), ayat (3), dan ayat (4); Pasal 15; Pasal 19; Pasal 20 ayat (2) dan ayat (4); Pasal 21; Pasal 30; serta Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Bontang Nomor 32 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
9 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 7 Tahun 2024
PERWALI Kota Semarang No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERWALI Kota Semarang No. 25 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERWALI Kota Semarang No. 17 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penetapan dana
transfer yang terdiri dari Dana Alokasi Khusus (Fisik dan
Non Fisik), Dana Bagi Hasil – Cukai Hasil Tembakau
(DBH-CHT) dan Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Tengah
kepada Pemerintah Kota Semarang Tahun Anggaran 2024
serta adanya keperluan mendesak yang belum tersedia
anggarannya dan/atau tidak cukup tersedia anggarannya,
maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang Tahun
Anggaran 2024 sebelum dicantumkan dalam Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Semarang
Tahun Anggaran 2024; bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024,
maka penyesuaian alokasi dana transfer dan keperluan
mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/atau
tidak cukup tersedia anggarannya sebagaimana dimaksud
huruf a dapat dilakukan dengan terlebih dahulu
menetapkan Perubahan Peraturan Wali Kota tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 dan diberitahukan kepada Pimpinan
DPRD; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota
Semarang Nomor 77 Tahun 2023 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2024; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 3 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 8 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 9 Tahun 2023; Peraturan Daerah Kota Semarang Nomor 10 Tahun 2023; Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023;
Peraturan Wali Kota ini mengatur tentang perubahan Lampiran I, Lampiran II dan Lampiran III.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2024.
Peraturan Wali Kota Semarang Nomor 77 Tahun 2023 diubah.
2620 hlm
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Mojokerto Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 7, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2024 Nomor 7
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Lampiran Bab VI huruf D angka 1 huruf d dan angka 2 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, maka perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap penganggaran (pergeseran) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto;
b. bahwa untuk melaksanakan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor : 100.3.3.1/140/KPTS/013/2024 tanggal 18 Maret 2024 tentang Pagu Definitif Belanja Bantuan Keuangan Khusus Bidang Pendidikan Kepada Pemerintah Kabupaten/Kota yang Diverifikasi oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024 pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto, maka perlu dilaksanakan penyesuaian terhadap penganggaran (pergeseran) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
UU Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 13 Tahun 1954; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU Nomor 6 Tahun 2023; UU Nomor 1 Tahun 2022; PP Nomor 47 Tahun 1982; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 65 Tahun 2010; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 37 Tahun 2023; Permendagri Nomor 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri Nomor 15 Tahun 2023; Perda Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020; Perda Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024; Perwali Kota Mojokerto Nomor 1 Tahun 2024 sebagaimana telah diubah dengan Perwali Kota Mojokerto Nomor 5 Tahun 2024.
mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 yang memuat perubahan pada ketentuan pasal 3, ketentuan pasal 6, ketentuan ayat (1), ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) pasal 7, ketentuan ayat (1) dan ayat (4) pasal 8, ketentuan pasal 9, ketentuan ayat (1) dan ayat (3) pasal 11, ketentuan ayat (1), ayat (3) dan ayat (4) pasal 13, Lampiran I Ringkasan Penjabaran APBD yang Diklasifikasi Menurut Kelompok dan Jenis Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan; Lampiran II Penjabaran APBD Menurut Urusan Pemerintahan Daerah, Organisasi, Program, Kegiatan, Sub Kegiatan, Kelompok, Jenis Pendapatan, Belanja, dan Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
mengubah Peraturan Wali Kota Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
943
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Palu Nomor 7 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024;
Dasar hukum Peraturan Wali Kota ini adalah:
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU Nomor 4 tahun 1994; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 14 Tahun 2024;
Dalam Peraturan Wali Kota ini diatur tentang:
a. Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas;
b. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Pada saat Peraturan Wali Kota ini mulai berlaku, Peraturan Wali Kota Palu Nomor 6 Tahun 2023 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kota Palu Tahun 2023 Nomor 6), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
6 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bontang Nomor 6 Tahun 2024
TUNJANGAN - HARI RAYA - GAJI - keTIGA BELAS - APBD- pEmbeRian - TEKNIS
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 6, BD 2024/6
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 3 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024.
Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; Pengendalian Internal; Ketentuan Lain-lain; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 6 Tahun 2024
Perwali Kota Bekasi No. 14 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah
PERWALI Kota Bekasi No. 2 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 74 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2024.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Gorontalo Nomor 6 Tahun 2024
Perwali Kota Gorontalo No. 13 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Walikota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perubahan kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
2024
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 6, BD 2024 (6)
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendukung kebijakan anggaran yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan perubahan pada Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No 29 Tahun 1959, UU No 28 Tahun 1999, UU No 109 Tahun 2000, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 15 Tahun 2004, UU No 25 Tahun 2004, UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 6 Tahun 2023, UU No 1 Tahun 2022, PP No 24 Tahun 2004 sebagaimana telah telah beberapa kali diubah terakhir dengan dengan PP No 21 Tahun 2007, PP No 56 Tahun 2005, PP No 8 Tahun 2006, PP No 71 Tahun 2010, PP No 2 Tahun 2012, PP No 18 Tahun 2017, PP No 2 Tahun 2018, PP No 56 Tahun 2018, PP NO 12 Tahun 2019, PP No 63 Tahun 2019, Permendagri No 62 Tahun 2017, Permendagri No 77 Tahun 2020, Permendagri No 15 Tahun 2023, PERDA No 9 Tahun 2023, Perwako No 32 Tahun 2023.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan kedua Atas Peraturan Wali Kota Gorontalo Nomor 32 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Februari 2024.
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat