Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kota Kendari Tahun 2012
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana
diatur dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor KEP/ 135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman
Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi
Pemerintah, perlu menetapkan Petunjuk Pelaksanaan
Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah pada
SKPD Pemerintah Kota Kendari Tahun 2012 dengan
Peraturan Walikota Kendari.
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1995 tentang
Pembentukan Kotamadya Daerah Tingkat II Kendari
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1995
Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3602);
2. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan
Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4614);
4. Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010 tentang
Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional
Tahun 2010-2014;
5. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang
Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
6. Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2004 tentang
Percepatan Pemberantasan Korupsi;
7. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2012
tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas
Kinerja Instansi Pemerintah;
8. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 29 Tahun 2010
tentang Pedoman Penyusunan Penetapan Kinerja dan
Pelaporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
Nomor KEP/135/M.PAN/9/2004 tentang Pedoman
Umum Evaluasi Laporan Akuntabilitas Kinerja
Instansi Pemerintah;
10. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang
Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga
Teknis Daerah Kota Kendari (Lembaran Daerah Kota
Kendari Tahun 2008 Nomor 8 sebagaimana telah
dirubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota
Kendari Nomor 9 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kota Kendari Nomor 8
Tahun 2008 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kota Kendari
(Lembaran Daerah Kota Kendari tahun 2012 Nomor 9).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II EVALUASI AKUNTABILITAS KINERJA INSTANSI PEMERINTAH
BAB III KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2013.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2015 Nomor 141
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320, Pasal 321, Pasal 322, dan Pasal 323 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaiman telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undanag-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kepala daerah mengajukan Rancangan Peraturan Dearah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), dan selanjutnya dibahas untuk mendapatkan persetujuan bersama kemudian ditetapkan / dibentuk dengan Peraturan Daerah, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2014.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 258 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 tahun 2006, Peraturan Daeah Kota Ternate Nomor 18 Tahun 2007.
Peraturan daerah ini terdiri dari 8 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2015.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Garut Nomor 361 Tahun 2005 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2005 Tentang Kedudukan Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Garut
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Merauke Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kabupaten Probolinggo Tahun 2020 No 1 Seri G
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Perda No 5 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Jasa Umum merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah yang memiliki peranan yang sangat
strategis dalam rangka meningkatkan pendapatan daerah;
bahwa dengan berlakunya Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK. 2874/AJ.402/DRJD/2017
tentang Pedoman Teknis Bukti Lulus Uji Berkala Kendaraan Bermotor sebagaimana telah diubah Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor : SK. 2922/AJ.402/DRJD/2018, maka Peraturan Daerah yang mengatur tentang Retribusi Jasa Umum mengenai pengujian kendaraan bermotor di Kabupaten Probolinggo perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu mengubah Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum dengan Peraturan Daerah.
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015;
Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 09 Tahun 2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 4 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 05 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Probolinggo Nomor 16 Tahun 2015, diubah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2020.
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarmasin Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya
ABSTRAK:
Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya di satu sisi merupakan obat yang bermanfaat di bidang kesehatan dan pengembangan ilmu pengetabuan, namun di sisi lain dapat merugikan apabila disalahgunakan.
Kota Banjarmasin merupakan daerah yang religius
menjadi tujuan wisata, Pusat Pendidikan dan Budaya yang
harus terpelihara citra dan kewibawaannya sebagai wahana
untuk mencetak sumber daya manusia yang berkualitas. Amanat Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
21 Tabun 2013 tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan
Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya di Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalabgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 7 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalabgunaan Narkotika dan Zat Adiktif Lainnya, yang memuat: Ketentuan Umum; Antisipasi Dini; Pencegahan; Penanganan; Partisipasi Masyarakat; Forum Komunikasi; Larangan; Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan dan Pengawasan; Penghargaan; Pembiayaan; Sanksi Administrasi; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Muna Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Muna
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2011 ten tang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi sudah tidak sesuai l
a
gi dengan perkembangan hukum dan kebutuhan mas
y
arakat
, sehingga perlu ditinjau kem bali
; b
. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a
, perlu menetapkan Pera
t
uran Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
; 2
. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822)
; 3
. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999 tentang Telekomunikasi (Lembaran Negara Republik I
ndonesia Tahun 1999 Nomor 154
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3881); 4
. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049
); 5
. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244
, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679)
; 6
. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140
, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578
); 7
. Peraturan Daerah Ka bu paten Muna Nomor 22 Tahun 2002 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2002 Nomor 22
, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 22)
; 8
. Peraturan Daerah Kabupaten Muna Nomor 13 Tahun 2011 tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi (Lembaran Daerah Kabupaten Muna Tahun 2011 Nomor 13
, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Muna Nomor 13);
Ketentuan Pasal 6 diubah
Ketentuan Pasal 7 diubah
Diantara Pasal 7 dan Pasal 8 ditambahkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 7 A
Ketentuan Pasal 10 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
PERATURAN DAERAH NOMOR 13 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
9
Peraturan Dewan Perwakilan Daerah Nomor 1 Tahun 2017
Pembagian Wilayah Objek pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon Tahun 2011
2011
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 1, BD.2011/NO. 1
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembagian Wilayah Objek pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon Tahun 2011
ABSTRAK:
a. bahwa pembagian wilayah objek pemeriksaan aparat internal
Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon telah diatur dalam Peraturan
Walikota Cilegon Nomor 1 Tahun 2009 tentang Pembagian Wilayah
Objek Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal Pemerintah Inspektorat
Kota Cilegon;
b. bahwa Peraturan Walikota Cilegon Nomor 1 Tahun 2009 tentang
Pembagian Wilayah Objek Pemeriksaan Aparat Pengawas Internal
Pemerintah Inspektorat Kota Cilegon, perlu disesuaikan dengan situasi
dan kondisi jumlah objek pemeriksaan.
1.UU No.15 Tahun 1999 ;2.UU No. 28 Tahun 1999 ;3.UU No. 31 Tahun 1999
;4.UU No.10 Tahun 2004 ;5.UU No. 15 Tahun 2004 ;6.UU No.32 Tahun 2004
;7.PP No. 20 Tahun 2001 ;8.PP No.41 Tahun 2007 ;9.Perda Kota Cilegon No. 8 tahun 2008
1.ketentuan umum;2.pembagian wilayah objek pemeriksaan;3.ketentuan lain lain
;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nagekeo Nomor 01 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 01, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO TAHUN 2015 NOMOR 1 NO.REG PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO PROVINSI NUSA TENGGARA TIMUR NOMOR: 01/2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah dan retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah, meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan mendorong kemandirian daerah;
b. bahwa pemanfaatan ruang untuk manara telekomunikasi merupakan obyek retribusi daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 110 ayat (1) huruf n dan Pasal 124 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Nagekeo di Provinsi Nusa Tenggara Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4678);
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
PERATURAN DAERAH KABUPATEN NAGEKEO NOMOR 1 TAHUN 2015 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI DENGAN MEKANISME SEBAGAI BERIKUT:
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II RETRIBUSI
BAB III SANKSI ADMINISTRATIF
BAB IV KETENTUAN PENYIDIKAN
BAB V KETENTUAN PIDANA
BAB VI KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 April 2015.
16 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat