Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 76 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bantul
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 127 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020, diperlukan pengaturan lebih lanjut mengenai Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK01.07/MENKES/2539/2020 tentang Pemberian Insentif dan Santunan Kematian bagi Tenaga
Kesehatan Yang Menangani Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Berdasarkan Surat Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor PR.04.001/I/2158/2020 Rekomendasi Penambahan Anggaran Insentif untuk Tenaga Kesehatan Daerah sampai dengan bulan Desember 2020 Gelombang VI. Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor S-612/MK.02/2020 tentang
Perpanjangan Insentif Bulanan dan Santunan Kematian bagi Tenaga Kesehatan yang menangani Covid-19, sehingga perlu menetapkan Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 0113 Tahun 2020 tentang Penjabaran Perubaban Anggaran Pendapatan dan 8elanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tabun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Pasal 18 UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1956 Jo. UU Nomor 21 Tahun 1958; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 15 Tahun 2019; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 1 Tahun 2015; UU Nomor 7 Tahun 2017; UU Nomor 2 Tahun 2020; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 39 Tahun 2007; PP Nomor 2 Tahun 2012; PP Nomor 27 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018 ; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 23 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan PP Nomor 43 Tahun 2020; Perpres Nomor 87 Tahun 2014; Perpres Nomor 16 Tahun 2018; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 21 Tahun 2011; Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri Nomor 99 Tahun 2019;Permendagri Nomor 80 Tahun 2019; Permendagri Nomor 19 Tahun 2016; Permendagri Nomor 33 Tahun 2015; Permendagri Nomor 54 Tahun 2019; Perda Prov. Kalsel Nomor 13 Tahun 2007; Perda Prov. Kalsel Nomor 4 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 092 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 071 Tahun 2018; Pergub Kalsel Nomor 0105 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 075 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 090 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Pergub Kalsel Nomor 081 Tahun 2020; Pergub Kalsel Nomor 113 Tahun 2020.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun Anggaran 2020 dengan Pendapatan berjumlah Rp6.720.227.882.233,00 dan Belanja berjumlah Rp7.111.270.836.294,00 sehingga menjadi Defisit sebesar (Rp391.042.954.061,00). Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Kalimantan Selatan dirinci lebih lanjut dalam Lampiran Peraturan Gubernur ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2020.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 127 Tahun 2017
PENETAPAN JABATAN PELAKSANA DAN JABATAN FUNGSIONAL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 127, BD.2017/No.127
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil yang profesional dan berkualitas maka perlu adanya pengaturan tentang jabatan pelaksana dan jabatan fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan p ertimb an gan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi Nomor 25 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 95 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 98 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 102 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 103 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 104 Tahun 2016 ; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 105 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 111 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 113 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 114 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 115 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 116 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 119 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 33 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 34 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 35 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 50 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2017;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Bab III Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 2 Tahun 2014 dicabut.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2008 Tentang Perusahaan Penerbit Surat Berharga Syariah Negara Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta No. 127 Tahun 2009
PERWALI Kota Yogyakarta No. 84 Tahun 2012 tentang Pedoman Pemberian Tugas Belajar dan Izin Belajarbagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Administrasi dan Tata Usaha NegaraPendidikanPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 29 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 127 Tahun 2017 Tentang Prosedur Pendirian, Perubahan Dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar Dan Menengah
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2012 tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012
Nomor 102)
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Pendidikan - Perizinan, Pelayanan Publik
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 127, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 55012
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 20 14 tentang Pedoman Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Prosedur Pendirian, Perubahan dan Penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 std dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 31 Tahun 2014; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 277 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 281 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 47 Tahun 2017
PERGUB ini mengatur tentang prosedur pendirian, perubahan dan penutupan Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, antara lain kewenangan pendirian dan penutupan, kategori perubahan satuan pendidikan, bentuk penutupan satuan pendidikan, persyaratan dan tata cara pengajuan izin pendirian satuan pendidikan, monitoring dan evaluasi, pelaporan, pembinaan, serta pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2017.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 105 Tahun 2012 tentang Prosedur Pendirian, Penggabungan dan Penutupan Lembaga Pendidikan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2012 Nomor 102)
Keputusan Presiden (KEPPRES) NO. 127, https://jdihn.go.id/
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Perda Jawa Tengah Tentang Pembatalan Keputusan DPR Daerah Sementara Kabupaten Magelang Tentang Pemberian Uang Jerih Payah Kepada Anggota DPR Yang Merangkap Pegawai Negeri
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 127 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
Bahwa arsip sebagai bukti rekaman penyelenggaraan kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara perlu dijaga dan diselamatkan dalam rangka mendukung keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia; bahwa di Pemerintah Kota Yogyakarta terdapat Arsip Terjaga yang perlu diselamatkan untuk menjamin keberadaan dan kelangsungan hidup bangsa dan negara yang harus dijaga keutuhan, keamanan, dan keselamatannya; bahwa dalam rangka pelaksanaan pengamanan dan penyelamatan Arsip Terjaga di Pemerintah Kota Yogyakarta agar dikelola dengan baik dan benar perlu adanya pedoman pengelolaan Arsip Terjaga.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 3 Tahun 2017.
Materi pokok : Tanggung Jawab Pimpinan Pencipta Arsip, Tanggung Jawab Pimpinan Lkd, Jenis Dan Kategori Dan Pengelolaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Bidang/Jenis Usaha Yang Dicadangkan Untuk Usaha Kecil Dan Bidang/Jenis Usaha Yang Terbuka Untuk Usaha Menengah Atau Besar Dengan Syarat Kemitraan
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat