BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2016/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan
Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kabupaten Sragen.;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; ndang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; eraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peratran Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 39 Tahun 2016 dicabut.
18 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 115 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bantul, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia tanggal 8 Agustus 1950 Nomor 44); Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);2 2016 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5339)
Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan merupakan Perangkat Daerah unsur pelaksana urusan pemerintahan yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan dipimpin oleh Kepala Dinas. Bagan Susunan Perangkat dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini. Dinas Pertanian, Pangan, Kelautan dan Perikanan mempunyai tugas membantu Bupati melaksanakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah dan tugas pembantuan bidang pertanian, pangan, serta kelautan dan perikanan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 68 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Pertanian dan Kehutanan Kabupaten Bantul, Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2008 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul, dan Peraturan Bupati Bantul Nomor 69 Tahun 2009 tentang Rincian Tugas,
Fungsi, dan Tata Kerja Badan Ketahanan Pangan dan Pelaksana Penyuluhan Kabupaten Bantul
25 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Malang Nomor 115 Tahun 2020
PERBUP Kab. Rokan Hilir No. 27 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 75 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Laboraturium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Unit Pelaksana Teknis Laboraturium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir
ABSTRAK:
Bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan dalain pasal 11 ayat (3) Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 90 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir, maka perlue Menetapkan Peraturan Bupati Tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Laboraturium Lingkungan Pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir.
Dasar Hukum Peraturan ini: Pasal 18 Ayat(6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2001; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Mneteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 11 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Rokan Hilir Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 75 Tahun 2017;
Peraturan ini terdiri atas 11 (sebelas) bab 16 (enam belas) Pasal diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan; Klasifikasi; Kedudukan; Tugas; Susunan Organisasi; Kepegawaian dan Jabatan; Tata Kerja; Uraian Tugas; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 75 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2017 Nomor 75); dan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 27 Tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Bupati Rokan Hilir Nomor 75 Tahun 2017 tentang Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Rokan Hilir (Berita Daerah Kabupaten Rokan Hilir Tahun 2021 Nomor 27), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp I
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 115 Tahun 2018
PERMENDAGRI No. 55 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 115 Tahun 2018 Tentang Batas Daerah Kabupaten Sigi Dengan Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Desa Slinga Kecamatan Kaligondang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun
2018 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas
Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas
Desa Slinga Kecamatan Kaligondang;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Batas Desa Slinga Kecamatan Kaligondang yang meliputi Penetapan Batas Desa Dan Penegasan Batas Desa. Peta Batas Desa Slinga Kecamatan Kaligondang sebagaimana dimaksud tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2023.
Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi
Status Peraturan
Dicabut dengan :
KEPPRES No. 136 Tahun 1999 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen
Mengubah :
KEPPRES No. 142 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah, Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 138 Tahun 1998
KEPPRES No. 138 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi, Dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana Telah Diubah Dengan Keputusan Presiden Nomor 102 Tahun 1998
KEPPRES No. 102 Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 61 Tahun 1998 Tentang Kedudukan, Tugas, Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Departemen Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir Dengan Keputusan Presiden Nomor 192 Tahun 1998
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 27 September 1999.
Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 115 Tahun 2021
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Organisasi dan Tata Kerja Politeknik Ilmu Pelayaran Semarang
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat