Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Mutasi dan Promosi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 177 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa
manajemen pengembangan karier Pegawai Negeri
Sipil dilakukan melalui mutasi dan promosi; bahwa untuk menjamin objektivitas dan transparansi
proses mutasi dan promosi kebutuhan penambahan
Aparatur Sipil Negara sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan pelaksanaan pengadaan
Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten
Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Mutasi dan Promosi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Mutasi
Bab IV Promosi
Bab V Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 125 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Bupati
menetapkan rincian Dana Desa untuk setiap Kalurahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Bantul
tentang Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2023;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor
11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; . Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022; Peraturan Bupati Bantul Nomor 59 Tahun 2022;
Materi Pokok: Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyaluran Dana Desa; Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan; Penggunaan; Penganggaran Penggunaan dan Pelaksanaan SILPA Dana Desa Tahun Anggaran 2022; Ketentuan Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
PERPRES No. 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden No. 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum (Perum) Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
PERPRES No. 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perusahaan Umum Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 125, LN.2022/No.206, jdih.setneg.go.id: 17 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah
ABSTRAK:
Dalam rangka ketersediaan pangan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, perlu melakukan penguasaan dan pengelolaan cadangan Pangan Pemerintah yang pelaksanaannya dapat ditugaskan kepada badan usaha milik negara.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 18 Tahun 2012; PP Nomor 17 Tahun 2015; dan PP Nomor 13 Tahun 2016.
Perpres ini mengatur mengenai: 1) jenis dan jumlah Cadangan Pangan Pemerintah (CPP); 2) penyelenggaraan CPP; 3) penugasan BUMN; dan 4) pendanaan atas pelaksanaan CPP. CPP adalah persediaan pangan yang dikuasai dan dikelola oleh pemerintah. CPP berupa pangan pokok tertentu ditetapkan berdasarkan jenis dan jumlahnya yang meliputi beras, jagung, kedelai, bawang, cabai, daging unggas, telur unggas, daging ruminansia, gula konsomsi, minyak goreng, dan ikan. Dalam melaksanakan CPP, Pemerintah dapat menugaskan Perum BULOG dan/atau BUMN Pangan.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2022.
Pada saat Peraturan Presiden ini mulai berlaku, Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 105) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 20 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan kepada Perusahaan Umum (Perum) BULOG dalam rangka Ketahanan Pangan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 35), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pendanaan yang diperlukan untuk penyelenggaraan CPP bersumber pada: APBN dan/atau sumber pendanaan lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lampiran: 17 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 125 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 90 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Perpustakaan Umum Kabupaten Bantul dan (2) Peraturan Bupati Bantul Nomor 92 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Kantor Arsip Kabupaten Bantul
Kepegawaian, Aparatur Negara-Standar/Pedoman-Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 125, BD 2018/125
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung
ABSTRAK:
a. bahwa Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung telah diatur
dengan Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017 Tentang
Pedoman Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik Di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bandung;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan pada
ketentuan jam kerja bagi Perangkat Daerah/Unit Kerja
yang berada pada tugas pelayanan kepada masyarakat,
keterangan tidak masuk kerja dan ASN yang dikecualikan
dari daftar hadir elektronik, ketentuan sebagaimana
dimaksud pada huruf a perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Daftar Hadir Elektronik Di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Bandung.
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun
2016, Peraturan Bupati Bandung Nomor 30 Tahun 2008, Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017
Terdiri dari 2 pasal
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Bupati Nomor 86 Tahun 2017
perubahan atas peraturan bupati nomor 86 tahun 2017 tentang pedoman pelaksanaan daftar hadir elektronik di lingkungan pemerintah kabupaten bandung
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat