Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Penindakan terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan tata kelola
penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kudus
yang baik (local good govermance) diperlukan langkahlangkah
penegakan Peraturan Daerah maupun Peraturan
Bupati yang berdaya guna dan berhasil guna; bahwa guna pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah dan
Peraturan Bupati yang lebih berdaya guna dan berhasil
guna, diperlukan adanya langkah-langkah penindakan
pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati, agar
tercipta kondisi kondusif di masyarakat Kabupaten Kudus; bahwa pengaturan penindakan terhadap pelanggaran
Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati adalah kewenangan
Bupati; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Penindakan terhadap
Pelanggaran Peraturan Daerah dan Peraturan Bupati oleh
Satuan Polisi Pamong Praja dan Penyidik Pegawai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kudus;
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kudus Nomor 10 Tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, kewenangan satpol PP dan PPNS, pelaksanaan penindakan terhadap pelanggaran peraturan daerah dan peraturan bupati, tim terpadu, pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
9 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas serta meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan dan pertanggungjawaban belanja perjalanan dinas yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah, perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2014 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak tetap dan Non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu raya Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 43 Tahun 2014
UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.35 Tahun 2007, UU No.12 Tahun 2011, UU No.5 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.58 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda No.14 Tahun 2009, Perda No.25 Tahun 2010, Perbup No.29 Tahun 2014
Perubahan Pasal 3, Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kubu Raya Nomor 29 Tahun 2014 Tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Pegawai Negeri Sipil, Pegawai Tidak Tetap dan non Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Kubu Raya
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 1 Tahun 2016
SISTEM DAN PROSEDUR PENGAWASAN pENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD. 2016/No. 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem dan Prosedur Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintah di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
untuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi Inspektorat Kabupaten Banjar dalam melakukan pengawasan terhadap pelaksanan urusan pemerintah di Kabupaten Banjar. Pelaksanaan pembinaan atas penyelenggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan urusan pemerintah ditetapkan peraturan Bupati Banjar tentang sistem dan Prosedur pengawasan atas penyelanggaraan pemerintahan di Kabupaten Banjar
Undang-undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomro 19 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 9 Taun 2008; Peraturan Bupati Banjar Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Bupati Banjar Nomor 12 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang sistem dan Prosedur pengawasan atas penyelanggaraan pemerintahan di Kabupaten Banjar. Pengawasan dan penyelenggaraan pemerintah daerah meliputi adminsitrasi umum pemerintahan dan urusan pemerintahan. pengawasan tersebut dilakukan terhadap kebijakan daerah, kelembagaan, pegawai daerah, keuangan daerah, barang daerah. Pengawasan dilaksanakan oleh pelaksana pengawasan dan dikoordinasikan oleh Inspektur. Pelaksana Pengawasan dilakukan melalui kegiatan pemeriksaan, riviu, evaluasi, pemantauan, koordinasi, monitoring, dan konsultasi. Hasil pelaksana pengawasan dituangkan dalam bentuk laporan hasil pengawasan yang dapat berupa : laporan hasil pemeriksaan, hasil riviu, hasil evaluasi, hasil pemantauan, hasil koordinasi, hasil monitoring dan hasil konsultasi. Temuan hasil pengawasan wajib ditindaklanjuti oleh obyek pemeriksa sesuai dengan rekomendasi. Pelaksana pengawasan diberikan biaya pengawasan berdasarkan kriteria beban kerja dan risiko profesi. Mejlis kode etik melakukan pemeriksaan dan rekomendasi sanksi atas pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh pelaksana pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2016.
Peraturan Bupati Banjar Nomor 52 Tahun 2013
Peraturan Bupati Banjar Nomro 1 Tahun 2016
11 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 4A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa Di Kabupaten Konawe Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 72 Undang-Undang nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan pasal 95, pasal 96 dan pasal 97 Peraturan pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Umum dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Dana Desa di Kabupaten Konawe tahun 2015;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959, tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 Tentang Keunagan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tenang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 );
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemeritah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Begara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5558);
13. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
14. Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 16
Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Operasional Program Bantuan Keuangan Desa, Kelurahan dan Kecamatan se Sulawesi Tenggara Tahun 2015;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 13 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe
Tahun 2014, Nomor 135);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2104 tentang Pengelolaan Keuangan Desa;
18. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2015 tentang Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2015;
19. Peraturan Bupati Konawe Nomor 4 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Konawe Tahun Anggaran 2015;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SUMBER PENDANAAN
BAB IV PENENTUAN BESARAN
BAB V TIM EVALUASI, POKJA VERIFIKASI DAN TIM PENGELOLA KEGIATAN DANA DESA
BAB VI PERSYARATAN PENGAJUAN
BAB VII MEKANISME PENYALURAN
BAB VIII PENGGUNAAN
BAB IX PENGELOLAAN
BAB X PELAPORAN
BAB XI PERTANGGUNG JAWABAN
BAB XII PENGAWASAN
BAB XIII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2015.
12
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe No. 5A Tahun 2015
PEDOMAN TATA CARA PENGADAAN BARANG DAN JASA DI DESA
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5A, BD.2015 / NO.5A
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang Dan Jasa Di Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
a. bahwa agar pengadaan barang/jasa di Desa dapat
bermanfaat bagi Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa
dan Masyarakat perlu adanya Pengaturan mengenai tata
cara Pengadaan Barang/Jasa yang sederhana, jelas dan
komprehensif, dengan tetap memperhatikan tata nilai
pengadaan dan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa
di desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b diatas maka perlu ditetapkan
dengan Peraturan Bupati Konawe.
1. Undang-undang Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 1959
tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di
Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 123);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun
2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
6. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Pedoman Kewenangan Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa (Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013
Nomor 1367).
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II TATA NILAI PENGADAAN
BAB III PENGELOLAAN KEGIATAN
BAB IV KEGIATAN SWAKELOLA
BAB V KEGIATAN PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA
BAB VI PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA
BAB VII KEADAAN KAHAR
BAB VIII PEMUTUSAN PERJANJIAN DAN PENYELESAIAN PERSELISIHAN
BAB IX PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM ORGANISASI PENGADAAN
BAB X KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jombang No. 3A Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang
ABSTRAK:
bahwa guna meningkatkan mutu dan standar pelayanan rumah sakit perlu mengatur Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dengan menuangkan ketentuannya dalam Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Propinsi Jawa Timur (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 41) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1965 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2730);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor
100, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3495);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4431);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5072);
7. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia N omor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara: Republik
Indonesia Nomor 5589);
9. Undang-Undang Nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5607);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4502) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4502);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2013 tentang Badan Pengawas Rumah Sakit Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5428);
13. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
28 Tahun 2004 tentang Akuntabilitas Pelayanan Publik;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal;
17. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 129/Menkes/SK/ll/
2008 tentang Standar Pelayanan Minimal Rumah Sakit;
18. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 755/Menkes/Per/IV /
2011 tentang Penyelenggaraan Komite Medik di Rumah
Sakit;
19. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2013 tentang Komite Keperawatan Rumah Sakit;
20. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2014 tentang Dewan Pengawas Rumah Sakit;
21. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 772/Menkes/SKNI/
2002 tentang Pedoman Peraturan Internal Rumah Sakit;
22. Peraturan Daerah Kabupaten Jornbang Nornor 15 Tahun
2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lernbaran Daerah Kabupaten Jornbang Tahun 2006 Nornor
15/ A);
23. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 tentang Organisasi clan Tata Kerja Rurnah Sakit Urnurn Daerah Kabupaten Jombang (Lembaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2008 Nomor 10/D) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jornbang Nornor 9 Tahun 2013 (Lernbaran Daerah Kabupaten Jombang Tahun 2013 Nomor 9/E);
· 24. Peraturan Bupati Jombang Nornor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Urnurn Daerah Rurnah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang;
25. Peraturan Bupati Jornbang Nornor 8 Tahun 2014 tentang Tugas Pokok clan Fungsi Rurnah Sakit Umurn Daerah Kabupaten Jornbang.
Peraturan internal rumah sakit (hospital bylaws) adalah aturan dasar yang rnengatur tata cara penyelenggaraan rurnah sakit meliputi peraturan internal korporasi dan peraturan internal staf rneclis.
Peraturan internal korporasi (corporate bylaws) adalah aturan yang rnengatur agar tata kelola korporasi ( corporate governance) terselenggara dengan baik melalui pengaturan hubungan antara pemilik, pengelola dan kornite medik di rurnah sakit.
Peraturan internal staf rnedis (medical staff bylaws) adalah aturan yang mengatur tata kelola klinis ( clinical governance) untuk rnenjaga profesionalisrne staf rnedis di rum ah sakit.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Jombang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Peraturan Pola Tata Kelola pada Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Jombang dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 100 Tahun 2015
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur NegaraSistem Pengendalian Intern
Status Peraturan
Diubah dengan
PERBUP Kab. Bantul No. 95 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 100 Tahun 2015 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Berdasarkan Prestasi Kerja
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH - KEBIJAKAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BD.2016/No.91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah yang efisien, efektif, terarah, dan
berkesinambungan, perlu disusun Kebijakan Pembinaan
dan Pengawasan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan atas
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 3 Tahun 2009;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kebijakan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2016.
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 91 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengendalian Gratifikasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat