Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2021/NO. 2 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 10 TAHUN 2017
TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Dengan bertambahnya objek retribusi,
penyesuaian tarif retribusi dan perubahan nomenklatur
pada perangkat daerah dan unit pelaksana teknis dinas
di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka
Belitung serta guna meningkatkan Pendapatan Asli
Daerah pada sektor retribusi, maka Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum
perlu diubah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 69 Tahun 2010; dan PERDA BASEL No. 9 Tahun 2020.
Dalam Peraturan ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Retribusi Jasa Umum yang diubah, yaitu sebagai
berikut: ketentuan Pasal 1 diubah; ketentuan Pasal 2 diubah; Ketentuan BAB III dihapus; Ketentuan Pasal 13 diubah; Di antara Pasal 14 dan Pasal 15 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 14A; . Ketentuan ayat (1) Pasal 18 diubah; Ketentuan ayat (2) Pasal 19 diubah; dan Ketentuan ayat (1) Pasal 26 diubah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2021.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah
Nomor 10 Tahun 2017 tentang Retribusi Jasa Umum
12 hlm. (Lampiran 4 hlm)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2014/NO.3, TLD NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BONE NOMOR 1 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
a. bahwa untuk efektif dan efisiennya pelaksanaan Pemungutan
Pajak Daerah perlu diadakan penyesuaian tarif Pajak Hiburan
dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, untuk itu dipandang perlu mengubah Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah
Kabupaten Bone tentang Perubahan atas Peraturan Daerah
Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang–Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
3. Undang –Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang- Undang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1981 Nomor 76,Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3209);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan
Umum dan Tata Cara Perpajakan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1983 Nomor 49, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3262), sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
16 Tahun 2009 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2008 tentang
Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun
1983 menjadi Undang-Undang ( Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4999);
5. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan
Pajak dengan Surat Paksa (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1997 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3686), sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997
tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa(Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 129,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3987);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
7. Undang -Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 2000 tentang
TataCara Penyitaan Dalam Rangka Penagihan dengan Surat
Paksa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 247, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4049);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2007 tentang Tata
Cara PelaksanaanHak dan Kewajiban Perpajakan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 169,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4797);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 69Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak
Daerahdan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 91Tahun 2010 tentangJenis
Pajak Daerah yang Dipungut Berdasarkan Ketetapan Kepala
Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5179);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 10 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2008 Nomor 10);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun 2011
Tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bone
Tahun 2011 Nomor 1);
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2011 tentang Pajak Daerah.
(2) Hiburan sebagaimana dimaksud ayat (1) adalah :
a. tontonan film;
b. pagelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana;
c. kontes kecantikan, binaraga dan sejenisnya;
d. pameran;
e. diskotik, karaoke, klub malam dan sejenisnya;
f. sirkus, akrobat, dan sulap;
g. permainan billyar dan bowling;
h. pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan;
i. panti pijat, refleksi, mandi uap, spa dan pusat kebugaran (fitness
center); dan
j. pertandingan olahraga.
(1) Tarif Pajak Hiburan ditetapkan sebagai berikut:
a. tontonan filmditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen);
b. pagelaran kesenian, musik dan tari dikenakan pajak sebesar 15 %
(lima belas persen);
c. kontes kecantikan dan peragaan busana dikenakan pajak sebesar5 %
(lima belas persen);
d. pameran sebesar 10 % (sepuluh persen);
e. diskotikdan klub malam sebesar 20 % (dua puluh persen);
f. sirkus, akrobat dan sulap sebesar 10 % (sepuluh persen);
g. permainan bilyard dan bowlingsebesar 10 % (sepuluh persen);
h. pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan
sebesar 20 % (dua puluh persen);
i. panti pijat, mandi uap/spa sebesar 30 % (tiga puluh persen);
j. pertandingan olah raga termasuk kontes bina raga sebesar 15 %
(lima belas persen);
k. khusus hiburan kesenian rakyat/tradisional dikenakan pajak
sebesar 10 % (sepuluh persen);
1. karaoke sebesar 30% (tiga puluh persen]; dan
m. refleksi dan pusat kebugaran (fitness center) sebesar 10 % (sepuluh
persen]
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2014.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara No. 3 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan Objek Dan Subjek Pajak Bumi Dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan, perlu diatur tentang Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Objek dan Subjek Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana huruf a, perlu menetapkan dengan Peraturan Walikota Banjarmasin.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 9 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 28 Tahun 2011
Peraturan Walikota ini Mengatur Tentang Tata Cara Pendaftaran Dan Pendataan Objek Dan Subjek Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dengan Sistematika; Ketentuan Umum; Tata Cara Pendaftaran dan Pendataan Subyek dan Obyek Pajak Bumi dan Bangunan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2015.
6 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sumbawa Nomor 3 Tahun 2016
perizinan, pelayanan publik - IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAH MILIK
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Bagian Hukum Kab. Sumbawa
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN SUMBAWA NOMOR 26 TAHUN 2006 TENTANG IZIN PEMANFAATAN KAYU TANAH MILIK
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan bidang kehutanan, dibagi antara pemerintah pusat dan daerah provinsi. Berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.21/MenLHK-II/2015 tentang Penataan Hasil Hutan Yang Berasal dari Hutan Hak, pemanfaatan hasil hutan pada hutan hak tidak perlu izin penebangan, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik perlu dicabut.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 69 Tahun 1958, UU No. 23 Tahun 2014, Permen LH dan Kehutanan No. P.21/MenLHK-II/2015.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik (Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Tahun 2006 Nomor 26, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 504) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Sumbawa Nomor 26 Tahun 2006 tentang Izin Pemanfaatan Kayu Tanah Milik dicabut
-
4
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Denpasar No. 3 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Parkir Secara Online
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan dari ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pajak Parkir, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Tata Cara Penerbitan dan Pengisian
Surat Pemberitahuan Pajak Daerah Pajak Parkir secara
online;
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1992
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010
Peraturan Daerah Kota Denpasar Nomor 7 Tahun 2016
BAB II TATA CARA PENERBITAN DAN PENGISIAN
Pasal 3 Peraturan Walikota ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rejang Lebong Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah;
Bahwa dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur yang telah ada mengatur tentang Pajak Daerah dipandang perlu melakukan perubahan atas masa pajak dan tarif pengenaan Pajak khususnya Pajak Bumi dan Bangunan;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 19 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 19 Tahun 2000; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 14 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP Np. 27 Tahun 1983 sebagaimana diubah dengan PP No. 58 tahun 2010; PP No. 36 Tahun 2000; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 91 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012.
Perda ini mengatur tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tanjung Jabung Timur Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Daerah;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2014.
mengubah ketentuan pasal 1 ayat (41); pasal 55
menambah 4 huruf dalam pasal 1 ayat (41), yakni huruf a s.d huruf d
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Selatan Nomor 03 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat