PERBUP Kab. Karanganyar No. 24 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 127 Tahun 2017 tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar
ABSTRAK:
bahwa untuk pelaksanaan tugas Pegawai Negeri Sipil
yang profesional dan berkualitas, perlu adanya
pengaturan tentang jabatan pelaksana dan jabatan
fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Jabatan Pelaksana dan
Jabatan Fungsional bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 94 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 96 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 99 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 100 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 102 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 111 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 114 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 115 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 116 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 117 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 119 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 53 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 72 Tahun 2017; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 92 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 93 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 106 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 107 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 109 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 110 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 112 Tahun 2019; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 113 Tahun 2019;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil
Bab III Pengangkatan dan Pemberhentian
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 127 Tahun 2017 dicabut.
335 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 120 Tahun 2017
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 120, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.120
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 4
Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Cilacap, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Cilacap; bahwa dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan tugas
agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 108 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian
dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap perlu ditinjau
kembali dan disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 108 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan
Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan
Daerah Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf b dan huruf h Pasal 6, huruf h Pasal 8, huruf h Pasal 9, penghapusan huruf e Pasal 18, huruf f Pasal 20, perubahan huruf f dan huruf j Pasal 27, penghapusan huruf f Pasal 29, huruf f Pasal 31, huruf g Pasal 36, huruf f Pasal 38, huruf g Pasal 40, huruf f Pasal 43, huruf f Pasal 45, huruf f Pasal 47, huruf f Pasal 50, huruf f Pasal 52, huruf f Pasal 54.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 108 Tahun 2016 diubah.
17 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 120 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Sambinasi Tengah Kecamatan Riung
ABSTRAK:
a. bahwa pada tahun 2018, Pemerintah Kabupaten Ngada telah melaksanakan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi desa di wilayah Kabupaten Ngada; b. bahwa berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa Persiapan Sambinasi Tengah, telah diperoleh kesepakatan antar desa terkait dengan batas wilayah administrasinya; c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan, dan pengesahan ditetapkan dengan Peraturan Bupati; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Persiapan Sambinasi Tengah Kecamatan Riung
Dasar hukum peraturan tersebut adalah UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Peraturan Bupati Ngada No. 46 Tahun 2016
Peraturan tersebut berisi tentang I. Ketentuan Umum; II. Tujuan; III. Ruang Lingkup; IV. Batas Desa; V. Cakupan Wilayah Administrasi; VI. Luas Wilayah; VII. Peta Batas Wilayah; VIII. Ketentuan Lain-Lain; IX. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2019.
6 halaman; 2 halaman lampiran
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 120 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) NO. 120, BN.2019/No.157, http://jdih.kemendagri.go.id: 45 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Februari 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 120 Tahun 2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2021 tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Gubernur Daerah
Istimewa Yogyakarta Nomor 111 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 100 Tahun 2021 Tentang
Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 telah
ditetapkan;
b. bahwa menindaklanjuti surat Direktorat Kapasitas Dan
Pelaksanaan Transfer Direktorat Jenderal Perimbangan
Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia
Nomor S-301/PK.4/2021 Perihal Pemberitahuan
Penyetoran Penerimaan Pajak Rokok (PR) Triwulan IV
TA 2021 Tahap I tanggal 20 Desember 2021, perlu
dilakukan penyesuaian anggaran pendapatan dan
belanja yang bersumber dari pajak rokok;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan
Atas Peraturan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta
Nomor 100 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2021.
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 1955; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun
2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun
2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 4 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
11 Tahun 2008; Peraturan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor
7 Tahun 2021;
Materi Pokok: mengubah ketentuan mengenai nilai pendapatan, belanja, dan pembiayaan dalam APBD TA 2021
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Desember 2021.
Penambahan - Penyertaan Modal - Negara Republik Indonesia - Modal Saham - Perusahaan Perseroan - Persero - PT Hutama Karya
2021
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 120, LN.2021/No.283, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya
ABSTRAK:
Untuk memperbaiki struktur permodalan dan meningkatkan kapasitas usaha Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya dalam rangka mendukung Program Pemulihan Ekonomi Nasional oleh Pemerintah guna melanjutkan penugasan Pemerintah untuk pembangunan infrastruktur jalan tol Trans Sumatera, perlu melakukan penambahan penyertaan modal Negara Republik Indonesia ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2021.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 9 Tahun 2020; PP Nomor 44 Tahun 2005; dan PP Nomor 23 Tahun 2020.
PP ini mengatur mengenai penambahan penyertaan modal negara ke dalam modal saham Perusahaan Perseroan (Persero) PT Hutama Karya yang statusnya sebagai Perusahaan Perseroan (Persero) ditetapkan berdasarkan PP Nomor 14 Tahun 1971 tentang Pengalihan Bentuk Perusahaan Bangunan Negara "Hutama Karya" menjadi Perusahaan Perseroan (PERSERO). Nilai penambahan penyertaan modal negara tersebut ditetapkan sebesar Rp9.000.000.000.000,00 (sembilan triliun rupiah) yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2021 sebagaimana ditetapkan kembali dalam Rincian APBN Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 120 Tahun 2012
STANDAR - SARANA - PRASARANA - PELAYANAN - PADA - TEMPAT - PERIBADATAN - BAGI - PENYANDANG - DISABILITAS
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 120, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 121
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Sarana dan Prasarana Pelayanan pada Tempat Peribadatan Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam bidang keagamaan, Perangkat Daerah memberikan akses dalam memanfaatkan tempat peribadatan. Untuk terselenggaranya kemudahan akses perlu diatur standar sarana dan prasarana pelayanan tempat peribadatan dan perlu ditetapkan Perwal tentang Standar Sarana dan Prasarana Pelayanan pada Tempat Peribadatan bagi Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.1 Tahun 2022; UU No.8 Tahun 2016; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.75 Tahun 2020; Perda Kota Bandung No.15 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, wewenang, kegiatan, sarana peribadatan, prasarana peribadatan, pelaksanaan verifikasi dan validasi tempat peribadatan, unit layanan disabilitas, monitoring dan evaluasi, pendanaan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Desember 2022.
17 Hlm.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 120 Tahun 2016
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia NO. 120, BN 2016/ NO 2029; PERATURAN.GO.ID : 5 HLM
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia tentang Kelas Jabatan Di Politeknik Negeri Media Kreatif Jakarta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat