Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 120 Tahun 2017

Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan huruf b dan huruf h Pasal 6, huruf h Pasal 8, huruf h Pasal 9, penghapusan huruf e Pasal 18, huruf f Pasal 20, perubahan huruf f dan huruf j Pasal 27, penghapusan huruf f Pasal 29, huruf f Pasal 31, huruf g Pasal 36, huruf f Pasal 38, huruf g Pasal 40, huruf f Pasal 43, huruf f Pasal 45, huruf f Pasal 47, huruf f Pasal 50, huruf f Pasal 52, huruf f Pasal 54.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Cilacap Nomor 120 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Cilacap
Nomor
120
Bentuk
Peraturan Daerah (PERDA)
Bentuk Singkat
PERDA
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Cilacap
Tanggal Penetapan
18 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
18 Desember 2017
Tanggal Berlaku
18 Desember 2017
Sumber
BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.120
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Cilacap
Bidang
Halaman ini telah diakses 254 kali

STATUS PERATURAN

Mengubah :

  1. Peraturan Bupati Cilacap Nomor 109 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Cilacap

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan