Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Probolinggo Nomor 113 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 113, Berita Daerah Kota Probolinggo Th 2018 No 113
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENETAPAN LOKASI PEMBANGUNAN SATUAN PENDIDIKAN NEGERI TINGKAT
SEKOLAH MENENGAH PERTAMA DENGAN NAMA SEKOLAH MENENGAH
PERTAMA NEGERI 11
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 menyatakan bahwa pendidikan merupakan salah
satu Urusan Pemerintahan Wajib yang berkaitan dengan
Pelayanan Dasar yang menjadi kewenangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a serta mempedomani prinsip umum hubungan
keuangan Pemerintah Pusat dengan Daerah menurut
ketentuan Pasal 279 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Pemerintah Pusat
memiliki hubungan keuangan dengan Daerah untuk
membiayai penyelenggaraan Urusan Pemerintahan yang
diserahkan dan/atau ditugaskan kepada Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf b, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
Republik Indonesia bermaksud untuk menyelenggarakan
pembangunan guna kepentingan pendirian satuan pendidikan
Negeri tingkat Sekolah Menengah Pertama yang nantinya akan
diberi nama sebagai Sekolah Menengah Pertama Negeri 11 yang
pendanaanya baik sebahagian maupun seluruhnya bersumber
dari dan atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan
Walikota Probolinggo tentang Penetapan Lokasi Pembangunan
Satuan Pendidikan Negeri Tingkat Sekolah Menengah Pertama
Dengan Nama Sekolah Menengah Pertama Negeri 11;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-Pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2013);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
8. Peraturan Daerah Kota Probolinggo Nomor 7 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kota Probolinggo Tahun 2016 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kota Probolinggo Nomor 24);
9. Peraturan Walikota Probolinggo Nomor 86 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga
(Berita Daerah Kota Probolinggo Tahun Nomor 86)
peraturan ini mengatur mengenai penetapan Lokasi Pembangunan
Satuan Pendidikan Negeri Tingkat Sekolah Menengah Pertama Dengan Nama
Sekolah Menengah Pertama Negeri 11 (sebelas) yang berkedudukan hukum pada
Kelurahan Ketapang, Kecamatan Kademangan Kota Probolinggo. seluas 9.545m2
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2018.
Penyertaan - Modal - Negara - Republik Indonesia - Pendirian - Perusahaan Perseroan - Persero - Dana Reksa - perubahan
2021
Peraturan Pemerintah (PP) NO. 113, LN.2021/No.252, jdih.setneg.go.id : 4 hlm.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1976 tentang Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia untuk Pendirian Perusahaan Perseroan (Persero) "Dana Reksa"
ABSTRAK:
Untuk mendukung kebijakan Pemerintah dalam pembangunan perekonomian nasional khususnya peningkatan kapasitas usaha Badan Usaha Milik Negara dan/atau badan usaha lain, perlu mengubah maksud dan tujuan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Danareksa.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 19 Tahun 2003; UU Nomor 25 Tahun 1976; dan PP Nomor 41 Tahun 2003.
PP ini mengatur mengenai perubahan Pasal 2 PP Nomor 25 Tahun 1976. Perusahaan Perseroan (Persero) PT Dana Reksa memiliki maksud dan tujuan untuk melaksanakan kegiatan usaha sebagai perusahaan holding yang mengelola anak perusahaan di bidang jasa keuangan, kawasan industri, sumber daya air, jasa konstruksi dan konsultansi konstruksi, manufaktur, media dan teknologi, serta transportasi dan logistik, mempercepat proses pengikutsertaan masyarakat dalam pemilikan saham perusahaan menuju pemerataan pendapatan, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pengerahan dana, melaksanakan kegiatan investasi dan konsultansi manajemen, serta melakukan optimalisasi pemanfaatan sumber daya Perusahaan Perseroan (Persero) berdasarkan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
PP ini mengubah PP Nomor 25 Tahun 1976.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Kediri Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 113, Berita Daerah Kabupaten Kota Kediri Tahun 2021 Nomor 114
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI
SERTA TATA KERJA BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 16
ayat (2) Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, perlu
melakukan perubahan susunan organisasi pada Badan
Penanggulangan Bencana Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; 5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 46 Tahun 2008; 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 7. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; 8. Peraturan Daerah Kota Kediri Nomor 6 Tahun 2014 ;
Materi pokok: mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah; memuat antara laian: mengatur mengenai : ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; uraian tugas dan fungsi masing-masing unit kerja; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan; ketentuan umum
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
mencabut Peraturan Walikota Kediri
Nomor 56 Tahun 2014 tentang Uraian Tugas Pokok dan Fungsi Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kota Kediri
jumlah 12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 113 Tahun 2017
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganStruktur OrganisasiKoperasi, UMKM
Status Peraturan
Mengubah :
eraturan Bupati Cilacap Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan , Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap
DINAS PERDAGANGAN , KOPERASI USAHA MIKRO KECIL DAN MENENGAH - KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 113, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2017 No.113
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 102 Tahun 2016 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Perdagangan , Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Kabupaten Cilacap
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan
Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Cilacap, maka telah ditetapkan Peraturan Bupati Cilacap
Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan
Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Kabupaten Cilacap; bahwa dalam rangka untuk menunjang pelaksanaan tugas
agar dapat berjalan dengan tertib, lancar, efektif dan efisien
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,
maka Peraturan Bupati Cilacap Nomor 102 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil
dan Menengah Kabupaten Cilacap perlu ditinjau kembali dan
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Cilacap tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Cilacap Nomor 102 Tahun 2016 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Dinas Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah
Kabupaten Cilacap;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan huruf j.1. Pasal 25 dan huruf j.1. Pasal 27.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Desember 2017.
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 102 Tahun 2016 diubah.
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bantul No. 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul No. 81 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi, dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bantul
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2016.
1. Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 81 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bantul sebagaiman telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 46 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 81 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Dinas Sosial Kabupaten Bantul
2. Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 83 Tahun 2007 tentang Rincian Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Kesejahteraan Keluarga, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Bantul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 113 Tahun 2013
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pada Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2013.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat