Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 115, LN.2022/No.184, jdih.setneg.go.id: 9 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara, perlu menetapkan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan UU Nomor 23 Tahun 2019.
Perpres ini mengatur mengenai kebijakan Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) yang terdiri atas perencanaan, program kegiatan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi. Untuk mendukung pelaksanaan Kebijakan PKBN dibentuk forum komunikasi dan koordinasi.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2022.
Pengawasan kebijakan PKBN dilaksanakan oleh Menteri, menteri/pimpinan lembaga, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan kepala daerah sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangannya masing-masing.
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan Kebijakan PKBN bersumber dari APBN dan/atau APBD.
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Industri Kapal Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2015.
Peraturan Menteri Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia Nomor 115 Tahun 2016
Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
ABSTRAK:
bahwa kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Nomor 13/Per/M.KUKM/X/2016; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 96 Tahun 2017; Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun Menetapkan 2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708 Tahun 2020; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2016;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Dan Usaha Kecil Menengah Kota Singkawang
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Desember 2021.
Ketentuan Pasal 29 ayat (4) dan ayat (5) diubah; Ketentuan Pasal 36 ayat (1) diubah; Mengubah lampiran Peraturan Wali Kota Nomor 74 Tahun 2021
6 halaman peraturan dan 1 halaman lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, BD.2022/NO.115, LL KOTA PONTIANAK:159 HLM
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisa Standar Belanja Konstruksi di Lingkungan Pemerintah Kota Pontianak Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
bahwa sebagai tindak lanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka penyusunan anggaran pada program dan kegiatan untuk urusan pemerintahan wajib yang terkait dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintahan pilihan berpedoman pada analisa standar belanja dan standar satuan harga
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Wali Kota Nomor 20 Tahun 2022
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup; ASB; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2023.
6 Halaman Peraturan dan 153 Halaman Penjelasan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 115 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Kampung Baru Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan pasal 8 ayat (3) huruf f Undang - Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; Bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Kampung Baru Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/84/DLS/III/2022 dan Nomor 146.3/47/KD-KB/III/2022 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru. Batas Desa telah disepakati tarikan garis bayas dan titik koordinatnya oleh Kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wiliyah administrasi desa tersebut; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaiman dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau Laut Barat dengan Desa Kampung Baru Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum : Undang - Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang - Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 141 Tahun 2017.
Batas Wilayah Administrasi Desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Kampung Baru Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar Kabupaten Kotabaru, sesuai dengan hasil rapat koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah
administrasi Desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau laut Barat dengan Desa Kampung Baru Kecamatan Pulau laut Tanjung Selayar pada tanggal 28 Maret 2022 sebagai berikut : 1. Bahwa terkait Penyelesaian batas Desa Lontar Selatan Kecamatan Pulau Laut Tanjung Selayar, kedua Desa Sepakat bahwa garis batas Desa di mulau dari titik 03 dengan titik koordinat 4° 0’ 14.140” LS dan 116° 4’ 20.815” BT; 2. Dari titik 03 menuju ke titik 04 dengan titik koordinat 4° 0’ 49.349” LS dan 116° 5’ 25.013” BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2022.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 115 Tahun 2017
organisasi dan tata kerja-unit pelaksana teknis-dinas budidaya ikan air tawar-dinas ketahanan pangan dan perikanan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BD.2017/NO.115
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purbalingga dan Pasal 31 Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga, serta dalam rangka pengembangan usaha perbenihan ikan air tawar, pengkajian dan penerapan teknologi perbenihan ikan, maka perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar Pada Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 85 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatru tentang pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Budidaya Ikan Air Tawar pada Dinas Ketahanan pangan dan Perikanan Dinas Kabupaten Purbalingga, yang meliputi pembentukan, kedudukan dan susunan organisasi, tugas dan fungsi, uraian tugas, tata kerja dan kepegawaian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
8 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Samarinda Nomor 115 Tahun 2021
Dinas Perpustakaan dan kearsipan - sotk - kedudukan
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 115, BD.2021/300
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Pasal 2 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, Instansi Daerah melakukan Penyetaraan Jabatan dan Penyederhanaan Birokrasi. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Pasal 4 Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Peraturan Wali Kota No. 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No. 86 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Peraturan Wali Kota No. 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota No. 87 Tahun 2021 sudah tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan saat ini sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Perpustakaan dan Kearsipan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perda Kota Samarinda No. 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Samarinda No. 8 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kepegawaian; Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Peralihan; serta Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 43 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Perpustakaan Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 86 Tahun 2021;
dan
Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 44 Tahun 2016 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kearsipan Kota Samarinda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 87 Tahun 2021,
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 115, BERITA DAERAH KABUPATEN DHARMASRAYA TAHUN 2018 NOMOR 116
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN UMUM PENGELOLAAN KEUANGAN NAGARI DI KABUPATEN DHARMASRAYA
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat