PERBUP Kab. Pekalongan No. 43 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 113 Tahun 2022 tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pekalongan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Dan Analisis Beban Kerja Pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pekalongan
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 56 dan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, setiap instansi pemerintah wajib menyusun kebutuhan jumlah dan jenis jabatan Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berdasarkan analisis jabatan dan analisis beban kerja; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja pada Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pekalongan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017;
Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2020;
Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 11 Tahun 2022;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Penetapan Analisis Jabatan, Analisis Beban Kerja Dan Peta Jabatan
Bab IV Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Desember 2022.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 113 Tahun 2019
PEMBENTUKAN - SUSUNAN - ORGANISASI - TUGAS - DAN - FUNGSI - SERTA - TATA - KERJA - UNIT - PELAKSANA - TEKNIS - DAERAH - PERBIBITAN - TERNAK - PADA - DINAS - PERTANIAN - PANGAN - DAN - PERIKANAN
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 113, BD 2019/113
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perbibitan Ternak Pada Dinas Pertanian, Pangan Dan Perikanan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 99 ayat (3) Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019 maka perlu menetapkan Perbup tentang Pembentukan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah Perbibitan Ternak pada Dinas Pertanian, Pangan dan Perikanan.
Dasar Hukum Peraturan Daerah Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2017; Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 3 Tahun 2016; Perda Kab. Tasikmalaya No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Tasikmalaya No. 1 Tahun 2019; Perbup Tasikmalaya No. 7 Tahun 2019.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Tugas Dan Fungsi, Susunan Organisasi Dan Kepegawaian, Rincian Tugas Unit, Tata Kerja, Kelompok Jabatan Fungsional, Pembiayaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 September 2019.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 113 Tahun 2021
PERWALI Kota Bekasi No. 38 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok Dan Fungsi Serta Tata Kerja Pada Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi
PERBUP Kab. Batang No. 3 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan Penelitian dan Pengembangan
PERBUP Kab. Batang No. 57 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengawasan, Penelitian dan Pengembangan
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Batang yang lebih proporsional, efektif, dan efisien guna meningkatkan kinerja pelaksanaan tugas, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerjanya; bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan Struktur Organisasi Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka perlu melakukan penyesuaian pada kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan; bahwa Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 68 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Fungsi dan Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan, Penelitian dan Pengembangan sudah tidak sesuai dengan perkembangan ketentuan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian dan Pengembangan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Batang Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
Peraturan Bupati Batang Nomor 57 Tahun 2018 dan Peraturan Bupati Batang Nomor 3 Tahun 2021 dicabut.
25 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan organisasi Dinas
Kesehatan yang lebih proporsional, efektif, dan
efisien guna meningkatkan kineija pelaksanaan
tugas Dinas Kesehatan, perlu menata kembali
organisasi dan tata kerja Dinas Kesehatan;
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Penyederhanaan Struktur Organisasi pada Instansi
Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali; bahwa Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun
2018 tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Boyolali, sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan peraturan perundang-
undangan sehingga perlu diganti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, serta Tata Keija Dinas Kesehatan
Kabupaten Boyolali;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Perangkat Daerah, Tata Kerja, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan dan ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
Peraturan Bupati Boyolali Nomor 30 Tahun 2018 dicabut.
70 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sampang Nomor 113 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA
TATA KERJA BADAN PENDAPATAN, PENGELOLAAN KEUANGAN
DAN ASET DAERAH KABUPATEN SAMPANG
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 2
Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3 Tahun 2020
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
perlu menetapkan Peraturan Bupati Sampang tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun
2019; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 17 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 3
Tahun 2020;
peraturan ini mengatur mengenai
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Pendapatan, Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sampang;; meliputi: ketentuan umum; kedudukan dan susunan organisasi; tugas dan fungsi masing-masing struktur; unit pelaksana teknis daerah; kelompok jabatan fungsional; tata kerja; pengisian jabatan; ketentuan peralihan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan
Bupati Sampang Nomor 5 Tahun 2022 tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja
Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset
Daerah Kabupaten Sampang (Berita Daerah Kabupaten
Sampang Tahun 2022 Nomor 55 dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 19 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 91 Tahun 2016 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2017 tentang Uraian Tugas Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas Dinas Sosial Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan kebijakan penyederhanaan birokrasi di lingkungan instansi pemerintah perlu dilakukan penataan organisasi dan tata kerja Dinas Sosial; bahwa Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 58 Tahun 2016 tentang Susunan, Kedudukan dan Tata Kerja Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Wonogiri (Serita Daerah Kabupaten Wonogiri Tahun 2016 Nomor 58) sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum sehingga perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Pera turan Bupati Wonogiri tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial;
Undang Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Norn or 1 7 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial, kedudukan, tugas dan fungsi, susunan organisasi, tata kerja, kepegawaian dan pengelolaan kinerja Pejabat Fungsional. Rincian lebih lanjut terdapat dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 91 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 31 Tahun 2017 dicabut
25 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Salatiga Nomor 113 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan
Daerah Kota Salatiga Nomor 4 Tahun 2020 tentang Perubahan
atas Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan,
Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas
Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992, Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 21 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 47 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kota Salatiga Nomor 9 Tahun 2016.
Peraturan Walikota ini mengatur tentang ketentuan umum, kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, tata kerja, kepegawaian, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 113 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Bogor Nomor 48 Tahun 2021 Tentang Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Jabatan Struktural di Lingkungan Sekretariat Daerah
telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Wali Kota Bogor
Nomor 48 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Jabatan Struktural di Lingkungan
Sekretariat Daerah;
bahwa berkenaan dengan penataan uraian tugas
di lingkungan Sekretariat Daerah sesuai ketentuan
peraturan perundang-undangan, maka Peraturan
Wali Kota Bogor sebagaimana dimaksud pada huruf a
perlu diubah dan disesuaikan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota
Bogor Nomor 48 Tahun 2021 tentang Uraian Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Jabatan Struktural
di Lingkungan Sekretariat Daerah;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 56 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-3708
Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 7 Tahun 2016 , Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 48 Tahun 2021
Beberapa ketentuan diubah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2021.
mengubah Peraturan Walikota Bogor Nomor 48 Tahun 2021
mengatur mengenai Uraian Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Jabatan Struktural Di Lingkungan Sekretariat Daerah
Peraturan Presiden (PERPRES) NO. 113, LN.2021/No.279, jdih.setneg.go.id : 55 hlm.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 2 PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah telah dibentuk Badan Bank Tanah yang merupakan Badan Hukum Indonesia, yang selanjutnya berdasarkan ketentuan Pasal 26, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 44 ayat (2), dan Pasal 48 ayat (2) PP Nomor 64 Tahun 2021 tentang Badan Bank Tanah, sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 134 UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu menetapkan Perpres tentang Struktur dan Penyelenggaraan Badan Bank Tanah.
Dasar hukum Perpres ini adalah Pasal 4 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 11 Tahun 2020; dan PP Nomor 64 Tahun 2021.
Perpres ini mengatur mengenai: 1) kedudukan; 2) struktur; 3) penyelenggaraan; 4) jenis dan besaran hak keuangan dan fasilitas pejabat struktural dan pegawai bank tanah; dan 5) tata cara penyusunan dan pengesahan laporan tahunan serta pertanggungjawaban badan pelaksana dan dewan pengawas pada Bank Tanah. Bank Tanah berkedudukan di ibukota Negara Kesatuan Republik Indonesia dan dapat mempunyai kantor perwakilan di seluruh wilayah NKRI. Struktur Bank Tanah terdiri atas Komite, Dewan Pengawas, dan Badan Pelaksana.
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2021.
Aset Bank Tanah terdiri atas aset lancar, aset tetap, dan aset lainnya. Tanah yang diperoleh Bank Tanah merupakan aset persediaan yang merupakan bagian dari aset lancar sebagaimana dimaksud dalam standar akuntansi keuangan dan pengelolaan dan pemanfaatannya menjadi kewenangan Badan Pelaksana. Dalam hal perolehan tanah berasal dari penetapan pemerintah, dicatat sebagai ekuitas Bank Tanah. Perolehan tanah yang berasal dari penetapan pemerintah merupakan aset persediaan Bank Tanah yang merupakan kekayaan negara yang dipisahkan dan/atau bukan merupakan barang milik negara.
Bank Tanah dapat diberikan penugasan oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pengadaan tanah. Dalam rangka penugasan pemerintah pusat dan pemerintah daerah untuk melaksanakan pengadaan tanah Bank Tanah dapat menerima pendanaan dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah atau badan usaha. Badan Bank Tanah dapat menggunakan nama Bank Tanah Indonesia atau Indonesia Land Bank Authority.
Modal Bank Tanah ditetapkan sebesar Rp2.500.000.00.000,00 (dua triliun lima ratus miliar rupiah) yang penyetorannya dilakukan secara bertahap.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat