Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 57 Tahun 2018

Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengawasan, Penelitian dan Pengembangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 10 mengenai tugas Sub Bidang Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi, tugas Sub Bidang Lingkungan Hidup dan Pertanian, perubahan pada Pasal 12 mengenai tugas Sub Bidang Pemerintahan, tugas Sub Bidang Sosial dan Budaya, perubahan pada ayat (2) Pasal 14 mengenai tugas SUb Bidang Infrastruktur dan Perhubungan, tugas Sub Bidang Pengembangan Wilayah dan SDA, perubahan pada ayat (1) Pasal 16 mengenai tugas Sub Bidang Perencanaan, tugas SUb Bidang Data dan Informasi, tugas Sub Bidang Pengendalian dan Evaluasi, perubahan pada ayat (2) Pasal 17 mengenai tugas dan fungsi Bidang Penelitian dan Pengembangan, serta perubahan pada Pasal 18 mengenai tugas Sub Bidang Penelitian dan tugas Sub Bidang Pengembangan.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 57 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Batang Nomor 68 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pengawasan, Penelitian dan Pengembangan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Batang
Nomor
57
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2018
Tempat Penetapan
Batang
Tanggal Penetapan
27 Desember 2018
Tanggal Pengundangan
27 Desember 2018
Tanggal Berlaku
27 Desember 2018
Sumber
BD.2018/NO. 57
Subjek
STRUKTUR ORGANISASI
Status
Tidak Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Batang
Bidang
Halaman ini telah diakses 309 kali

STATUS PERATURAN

Dicabut dengan :
  1. PERBUP Kab. Batang No. 113 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Perencanaan, Penelitian Dan Pengembangan

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan