PENGELOLAAN - SUMBER DAYA MANUSIA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH - PADA UNIT PELAKSANA - TEKNIS LABORATORIUM LINGKUNGAN DINAS LINGKUNGAN HIDUP - DAN PERTAHANAN PROVINSI SUMATERA SELATAN
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 8, BD.2019/NO.8
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pengelolaan Sumber Daya Manusia Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksana Teknis Laboratorium Lingkungan dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 4 peraturan dalam negeri nomor 79 tahun 2018 tentang badan layanan umum daerah ,perlu menetapkan peraturan gubenur tentang pengelolaan suber daya manusia badan layanan umum daerah pada unit pelaksana teknis dinas laboratorium lingkungan dinas lingkungan hidup dan pertanahan provinsi sumatera selatan
Dasar hukum peraturan ini antara lain : psal 18 ayat (6) ;UU No 25 Tahun 1959;UU nO 13 Tahun 2003;UU nO 1 Tahun 2004;;UU nO 40 Tahun 2004;UU No 24 Tahun 2011;UU No 5 Tahun 2014;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No 9 Tahun 2015;PP NO 23 Tahun 2005 sebagaiman telah diubah dengan pp No 74 Tahun 2012;PP No 70 Tahun 2015;PP No 11 Tahun 2017;PP No 49 Tahun 2018;PP No 12 Tahun 2019;Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terahkir dengan Permendagri No 21 Tahun 2011;Peraturan Menteri Perdayagunaan Aparaturan Negar No PER/02 / M>PAN/1/2007;Permenkeu No 95 /PMK.05/2016;Permenkeu79 Tahun 2018;Perda No 5 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No 14 Tahun 2014;Perda No 14 Tahun 2016;Pergub No 49 Tahun 2012;Pergub No 9 Tahun 2014;Pergub No 4 Thaun 2018
Materi pokok dalam peraturan ini antara lain : Pengelolaan SDM BLUD ,Ketentuan Lain-lain ,Ketentuan peralihan ,
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
15 Hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Sulawesi Barat
Nomor 6 Tahun 2017 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan
Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah Di Lingkup Pemerintah
Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
dalam rangka opttimalisasi pelaksanaan tugas
Pegawai Negeri Sipil pada Rumah Sakit Umum Daerah dan
Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa perlu penyesuaian
tambahan penghasilan; beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur
Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pemberian
Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah
di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana
diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Gubernur
Nomor 8 Tahun 2018 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2017
tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai
Negeri Sipil Daerah di Lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi
Barat, tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini, sehingga
perlu diubah;
Pasal 18 ayat 6 UUD 1945; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 26 Tahun 2004; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; Pp No 65 Tahun 2010; PP No 71 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 12 tahun 2017
dalam peraturan Gubernur ini diatur tentang pemberian TPP kepada Pegawai
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
merubah Pergub No 6 Tahun 2017
lampiran : 4 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Gaji Dan Tunjangan Ketiga Belas Serta
Tunjangan Hari Raya Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
Dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentang Perubahan
Ketiga atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada
Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tunjangan
Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat
Negara, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, menyatakan
bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai teknis pemberian
Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah diatur
dengan Peraturan Kepala Daerah;
UU No 26 Tahun 2004; UU NO 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014, PP No12 Tahun 2019; PP No 35 Tahun 2019; PP NO 36 Tahun 2019; Permendagri No 13 Tahun 2006
dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang pemberian gaji dan tunjangan tiga belas serta tunjangan hari raya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 7 Tahun 2019
PERATURAN GUBERNUR MALUKU UTARA NOMOR 49 TAHUN 2018 TENTANG TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019-PERUBAHAN ATAS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 Nomor 6
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 21 tahun 2011 serta dalam rangka meningkatkan kesejahteraan Pegawai dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada
Pegawai Negeri Sipil berdasarkan pertimbangan yang objektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan; Tambahan Penghasilan diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara adalah untuk meningkatkan disiplin, kinerja, kualitas pelayanan, dan kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil
berdasarkan pertimbangan yang objektif; dalam rangka untuk memberikan jaminan efisiensi bagi pelaksanaan penyelenggaraan pengelolaan anggaran
dilingkup Pemerintah Provinsi Maluku Utara, maka dipandang perlu untuk melakukan perubahan Peraturan Gubernur Maluku Utara dimaksud;
Dasar Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010;PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Provinsi Maluku Utara No. 5 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 49 Tahun 2018 tentang tambahan penghasilan pegawai negeri sipul di lingkungan pemerintah provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019; Ketentuan pasal 8 berubah, tabel 3 dan tabel 4 pada lampiran 1 dihapus.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 5 Tahun 2019
PEDOMAN PENILAIAN KINERJA - PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN - PEGAWAI NEGERI SIPIL - CALON PNS - PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, BD.2019/NO 5
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN PENILAIAN KINERJA DALAM PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan prestasi dan produktivitas kerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, diberikan tambahan penghasilan yang dilakukan melalui penilaian kinerja;
Mempedomani ketentuan Pasal 63 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk kelancaran pelaksanaan penilaian kinerja dalam pemberian tambahan penghasilan bagi PNS atau CPNS do lingkungan pemerintah Provinsi Jambi perlu disusun pedoman penilaian kinerja dalam pemberian tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur Jambi tentang Pedoman Penilaian Kinerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Darurat No. 19 Tahun 1957 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; Peraturan BKN No. 1 Tahun 2013; Peraturan BKN No. 24 Tahun 2017; PERDA No. 2 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 15 Tahun 2013; PERDA No. 8 Tahun 2016.
PERGUB ini Mengatur Mengenai Pedoman Penilaian Kinerja Dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi; Meliputi Kriteria TPP; Penilaian Kinerja; Tata Cara Pemberian, Pemotongan dan Penghentian Pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai; Tata Cara Permintaan Pembayaran TPP; Penginputan dan Pengelolaan Data; Tim Pengelola SKP Online; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Peraturan Gubernur Jambi Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2018 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
14 hlmn; 4 lmprn
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Maluku Utara Nomor 5 Tahun 2019
PENILAIAN CAPAIAN SASARAN KERJA DAN PERILAKU KERJA DALAM PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI MALUKU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019-PEDOMAN TEKNIS
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Maluku Utara Tahun 2019 Nomor 4
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Teknis Penilaian Capaian Sasaran Kerja dan Perilaku Kerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Peraturan Gubernur ini adalah dalam rangka perhitungan yang objektif terhadap besaran tambahan penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara sesuai Pasal 9 Peraturan Gubernur Maluku Utara Nomor 49 Tahun 2018 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019, perlu menetapkan Pedoman Teknis Penilaian Capaian Sasaran Kerja dan Perilaku Kerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Teknis Penilaian Capaian Sasaran Kerja dan Perilaku Kerja dalam Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2019;
Dasar Hukum Peraturan Gubernur ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No.46 Tahun 1999; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005;PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 46 Tahun 2011; PP No. 11 Tahun 2017; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda Provinsi Maluku Utara No. 5 Tahun 2016.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang pedoman teknis penilaian capaian sasaran kerja dan perilaku kerja dalam pemberian tambahan penghasilan pegawai dilingkungan pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan mentapkan batasan dan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang maksud dan tujuan; penyusunan sasaran kerja pegawai (SKP); Pedoman Penilaian SKP dan Perilaku Kerja Pegawai.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
5 Halaman; Lampiran: 15 Halaman.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan, Uraian Tugas dan Fungsi Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan Pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perternakan Provinsi Sumatera Selatan
ABSTRAK:
dalam rangka melaksanakan kegiatan teknis operasional dan kegiatan teknis penunjang di bidang kesehatan hewan, pelayanan dan penunjang medik veteriner, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan pada Dinas Ketahanan PAngan dan Peternakan Provinsi Sumatera Selatan; bahwa pembentukan UPT Dinas Rumah Sakit Hewan Provinsi Sumatera Selatan sebagimana dimaksud dalam huruf a, telah memenuhi persyaratan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentikan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan UPT Daerah, sebagaimana rekomendasi Mendagri dengan surat Noor 061/1758/OTDA tanggal 20 MAret 2019 hal rekomendasi pembentukan UPTD
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 25 Tahun 1959; UU Nomor 18 Tahun 2009 sebagaimana telah dengan UU Nomor 41 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; PP Nomor 78 Tahun 1992; PP Nomor 48 Tahun 2011; PP Nomor 41 Tahun 2012; PP Nomor 95 TAhun 2012; PP Nomor 47 Tahun 2014; PP Nomor 18 TAhun 2016; PP Nomor 3 Tahun 2017; PErpres Nomor 48 Tahun 2013; Pementan Nomor 61/PERMENTAN.PK.320/12/2015; Permendagri Nomor 12 TAhun 2017; Permentan Nomor 3 TAhun 2019; Permentan Nomor 8 TAhun 2019; PErda Noor 14 TAhun 2016; PErgub Nomor 69 TAhun 2016
PEraturan ini memuat pembentukan, kedudukan, dan tugas UPTD RUmah Sakit Hewan pada Dinas Ketahanan PAngan dan peternakan; susunan organisasil uraian tugas dan fungsi; kelompok jabatan fungsional; kepegawaian; keuangan ; dan tata kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Maret 2019.
12 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 2 Tahun 2019
PERPINDAHAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI SUMATERA UTARA
2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BD.2019/No. 2
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perpindahan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 190 ayat (6) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 20fi tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil menyatakan bahwa selain mutasi karena tugas dan/atau lokasi, PNS dapat mengajukan mutasi tugas dan/atau lokasi atas permintaan sendiri; Dalam rangka memenuhi kebutuhan pegawai dalam penataan organisasi dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara perlu diatur tata cara dan persyaratannya.
Undang-Undang Nornor 24 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2016.
Tata Cara Perpindahan PNS; PNS Daerah Yang Melakukan Pindah Tugas Ke Instansi Di Luar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; PNS Di Luar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Yang Melakukan Pindah Tugas Ke Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; PNS Daerah Yang Melakukan Pindah Tugas Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; Persyaratan Pegawai Titipan dari Instansi Di Luar Pemerintah Provinsi Sumatera Utara; Persyaratan Pegawai Titipan Dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2019.
14
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, BERITA DAERAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2019 NOMOR 2 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR KEPULAUAN BANGKA BELITUNG NOMOR 3 TAHUN 2018 TENTANG PAKAIAN DINAS PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN PAKAIAN KERJA PEGAWAI HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Januari 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat