Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi Serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Layanan Usaha Terpadu Pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil Dan Menengah Dan Tenaga Kerja
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 103 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup Pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 61 ayat (4) Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.10 Tahun 2011 tentang Perubahan Pertama atas Perda Kabupaten Kutai Kartanegara No.15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara, perlu membentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dasar Hukum: UU No.27 Tahun 1959; UU No.8 Tahun 1974; UU No.23 Tahun 1997; UU No.8 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No.8 Tahun 2005; PP No.16 Tahun 1994; PP No.102 Tahun 2000; PP No.82 Tahun 2001; PP No.8 Tahun 2002; PP No.13 Tahun 2002; PP No.9 Tahun 2003; PP No.9 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 2007; PP No.7 Tahun 2008. Perda No.11 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.15 Tahun 2008; Perda No.10 Tahun 2011.
Dengan Peraturan Bupati ini dibentuk Organisasi dan Tata Kerja UPT Laboratorium Lingkungan Hidup pada Badan Lingkungan Hidup Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara. UPT Laboratorium Lingkungan Hidup merupakan Unsur Pelaksana Teknis Badan yang melaksanakan sebagian kegiatan Teknis Operasional dan atau kegiatan Teknis Penunjang yang mempunyai wilayah kerja satu atau beberapa Kecamatan. UPT Laboratorium Lingkungan Hidup dipimpin oleh seorang Kepala UPT yang berada di bawah dan bertanggung Jawab kepada Kepala Badan Induknya melalui Sekretaris dan / atau Kepala Bidang terkait sesuai Tugas Pokok dan Fungsinya pada Badan yang bersangkutan secara berjenjang. UPT Laboratorium Lingkungan Hidup merupakan unsur Pelaksaan Teknis Badan dan / atau Teknis tertentu yang mempunyai Tugas Pokok membantu Kepala Badan dalam melaksanakan sebagian kegiatan Teknis Operasional dan / atau Teknis Penunjang dibidang urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Badan Induknya. Dalam menyelenggarakan tugas pokoknya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 di atas UPT Laboratorium Lingkungan Hidup Kabupaten Kutai Kartanegara mempunyai fungsi :
a. mengimplementasikan peraturan perundang-undangan dan ketentuan-ketentuan lain yang erat hubungannya dalam menunjang kelancaran tugas UPT; b. menyusun rencana kerja dan memberikan petunjuk pelaksanaan tugas, pengendalian, pemantauan dan pengkoordinasikan badan pengembangan kapasitas kegiatan operasional UPT sesuai dengan tugasnya masing-masing dalam wilayah kerjanya; c. membina dan membimbing upaya peningkatan produktivitas kerja dalam peningkatan pelatihan terhadap unsur aparatur dan juga masyarakat serta mengevaluasi hasil kerja bawahan sekaligus pemberian informasi, saran dan pertimbangan kebijakan sebagian sebagian operasional teknis badan dan teknis tertentu untuk dijadikan bahan pertimbangan dan Keputusan Kepala Badan; dan d. melaksanakan tugas-tugas badan lainnya yang dilimpahkan dan atau diperintahkan oleh Kepala Badan dan/atau Kepala Badan sesuai ruang lingkup kewenangan bidang tugasnya. Kelompok Jabatan Fungsional melaksanakan tugas sesuai dengan keahlian dan keterampilan masing-masing jabatan fungsional berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Dalam melaksanakan tugas pokok, fungsi dan kewenangannya, Kepala UPT Badan, Kasubag TU-UPT Badan, petugas-petugas operasional UPT Badan dan serta kelompok jabatan Fungsional menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplikasi baik dalam lingkungan kerja masing-masing maupun antar satuan organisasi sesuai dengan ruang lingkup bidang tugas masing-masing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2012.
Peraturan yang Diubah: UU No.8 Tahun 1974; UU No.32 Tahun 2004; PP No.9 Tahun 2005;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Desa Semayap Dengan Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa ditetapkan dalam Peraturan Bupati; b. bahwa berdasarkan Berita Acara Kesepakatan Batas antara Desa Semayap dengan Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru Nomor 146.3/60/SM-2010/2019 dan Nomor 146.3/ 555/DGH/2011/2019 yang telah difasilitasi oleh Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kabupaten Kotabaru serta pelacakan Batas Desa telah disepakati tarikan garis batas dan titik koordinatnya oleh kedua Desa, maka perlu menetapkan batas wilayah desa tersebut; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas Wilayah Desa Semayap dengan Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Tentang Batas Wilayah Desa Semayap Dengan Desa Dirgahayu Kecamatan Pulaulaut Utara Kabupaten Kotabaru, Yang Berisi 5 Pasal:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2019.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 103 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 103, BD.2021/NO.104, LL KAB. KAPUAS HULU : 16 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang IMPLEMENTASI PENDIDIKAN ANTI KORUPSI PADA SATUAN PENDIDIKAN JENJANG PENDIDIKAN ANAK USIA DINI DAN PENDIDIKAN DASAR
ABSTRAK:
bahwa pembangunan nasional dalam bidang pendidikan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan meningkatkan kualitas manusia Indonesia yang beriman, bertakqwa dan berakhlak mulia, sehat dan cerdas serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dan seni untuk mewujudkan masyarakat yang maju, adil, makmur dan beradab;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, uu No.31 Tahun 1999, UU No.20 Tahun 2003, UU No.23 Tahun 2014, PP No.55 Tahun 2007, PP No.74 Tahun 2008, PP No.17 Tahun 2010, PP No.57 Tahun 2021, Permendikbud No.79 Tahun 2014, Perda Kapuas Hulu No.13 Tahun 2013, Perda Kapuas Hulu No.6 tahun 2016, Perbup Kapuas Hulu No.59 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Pendidikan Anti Korupsi, Penghargaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pembiayaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Perbup ini terdapat 16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Subang Nomor 103 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional dan Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Salah satu upaya untuk mewujudkan tertib administrasi dan efektivitas pengelolaan barang milik daerah perlu menyusun standar operasional dan prosedur pengelolaan barang milik daerah. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 27 Tahun 2014; PERMENDAGRI No. 19 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, mekanisme dan prosedur, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2021.
Keputusan Presiden (KEPPRES) tentang Pengesahan Legiun Veteran Republik Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (KEPPRES) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat