PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 3.835 peraturan dalam 0,487 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 68 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 66 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 58 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 57 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 56 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya Pengadaan Barang/Jasa Standar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
  1. PERBUP Kab. Batang No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
    Ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 1 Tahun 2016 ten tang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2016 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2016 Nomor 1), Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas diubah, sehingga Ketentuan Biaya Perjalanan Dinas menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
  2. PERBUP Kab. Batang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
    Ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2015 Norn.or 56), Lampiran Romawi I dan Romawi II Huruf D diubah, sehingga Rornawi I dan Romawi II menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Diubah sebagian dengan
  1. PERBUP Kab. Batang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 Tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan Dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan Dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016
    Ketentuan dalam Peraturan Bupati Batang Nomor 56 Tahun 2015 tentang Standarisasi Indeks Biaya Kegiatan dan Honorarium, Standarisasi Indeks Biaya Pemeliharaan dan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Kabupaten Batang Tahun 2016 (Berita Daerah Kabupaten Batang Tahun 2015 Norn.or 56), Lampiran Romawi I dan Romawi II Huruf D diubah, sehingga Rornawi I dan Romawi II menjadi sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kuningan Nomor 54 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 53 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 53 Tahun 2015
• Berlaku mulai 8 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Sistem Pengendalian Intern
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 52 Tahun 2015
• Berlaku mulai 9 tahun yang lalu
Pengadaan Barang/Jasa Desa

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan