Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta adanya perkembangan dinamika peraturan perundang-undangan lainnya ditingkat Pemerintah Pusat, terdapat Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah yang sudah tidak sesuai dan harus dilakukan pencabutan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang No. 10 Tahun 1950; Undang-Undang No. 18 Tahun 2009; Undang-Undang No. 28 Tahun 2009; Undang-Undang No. 12 Tahun 2011; Undang-Undang No. 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah No. 38 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2016.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang pencabutan dan dinyatakan tidak berlaku atas Perda No. 6 Tahun 1995, Perda No. 13 Tahun 2003, Perda No. 15 Tahun 2003, Perda No. 8 Tahun 2010 dan Perda No. 1 Tahun 2012.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2019.
Perda No. 6 Tahun 1995, Perda No. 13 Tahun 2003, Perda No. 15 Tahun 2003, Perda No. 8 Tahun 2010 dan Perda No. 1 Tahun 2012.
5 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ogan Ilir No. 14 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Kab Ogan Ilir
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan fungsi pemerintahan berdaarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik dan kepemerintahan yang bersih serta untuk meningkatkan Kinerja Pemerintahan Daerah yang Optimal, perlu adanya pedoman penyusunan Standar Operasional Prosedur. Untuk pelaksanaan reformasi birokrasi melalui pengaturan sistem dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien dan terukur sesuai dengan Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara No.PER/21/M.PAN/11/2008 dan Permendagri No.52 Tahun 2011.
Dasar Hukum: UU No.28 Tahun 1999; UU No.37 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2014; PP No.41 Tahun 2007; Permendagri No.57 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.56 Tahun 2010; Permenpan No.PER/21/M.PAN/11/2008; Permendagri No.52 Tahun 2011.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur mengenai Maksud dan Tujan; Prinsip Penyusunan dan Pelaksanaan SOP; Penyusunan SOP; Pemantauan Evaluasi; Pengembangan dan Pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
17 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rincian Tugas Pelaksana Pada Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Refonnasi Birokrasi Nomor 25 tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah dan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjarbaru, perlu menetapkan rincian tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru dengan Peraturan Walikota.
UU Nomor 9 Tahun 1999; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor23 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; PermenPAN RB Nomor 25 tahun 2016; Perda Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2016; Perwali Banjarbaru Nomor 55 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang Rincian Tugas Pelaksana pada Kecamatan dan Kelurahan Kota Banjarbaru, dengan sistematika: Ketentuan Umum; Perumusan Rincian Tugas; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2017.
55 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 14 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan Dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 8 ayat (2) huruf c dan pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan maka perlu melakukan perubahan status Kantor Informasi Teknologi Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (KIT_PPK) Kabupaten Konawe menjadi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Konawe,
bahwa perubahan status Kantor Informasi Teknologi Penyuluhan Pertanian dan Kehutanan (KIT-PPK) Kabupaten Konawe menjadi Badan Pelaksana Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (BP4K) Kabupaten Konawe sebagaimana dimaksud di atas adalah, dalam rangka memberdayakan para petani dan nelayan melalui program Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan agar petani dapat selalu berfungsi mengemban perannya sebagai komponen bangsa sekaligus melakukan koordinasi, integrasi, singkronisasi, optimalisasi, partisipasi dan advokasi masyarakat lintas sektoral, memfasilitasi serta memberikan umpan balik kepada Pemerintah Daerah di sektor Pertanian, Perikanan dan kehutanan.
bahwa sebagaimana maksud paa'a nuruf a dan b tersebut di atas perlu ditetapkan melalui Peraturan Daerah
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Peternakan dan Kesehatan Hewan; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1974 Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3041 ) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 169, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3890); Undang -Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992 tentang Sistem Budidaya Tanaman; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1996 tentang
Pangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3852); Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1992 tentang Kehutanan; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara tahun 2004 Nomor 53 tambahan Lembaran Negara Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004 tentang Perkebunan; Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perlkanan; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubab dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4548); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4438); Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Tatum 2006 Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4660); Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4593); Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 / Pemerintahan Daerah tentang Organisasi Perangkat Daerah (Lembaran Negara TAHUN 2007 Nomor 89, tambahan Lembaran Negara Nomor 4741); Keputusan Presiden Rl Nomor 103 Tahun 2001 tentang Kedudukan, Tugas, Fungsi,
Kewenangan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Pemerintah Non Departemen; Keputusan Menteri Dalam Hegeri Nomor 84 Tahun 1993 tentang Bentuk Peraturan Daerah dan Peraturan Daerah Perubahan;
Pembentukan, Kedudukan, Tugas, dan Fungsi, Susunan Organisasi, Eselonisasi, Pengangkatan, PEMINDAHAN, DAN PEMBERHENTIAN DAR! DAN DALAM JABATAN, Tata Kerja
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 September 2008.
14
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Selatan Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, Berita Daerah Kabupaten Solok Selatan Tahun 2018 No. 14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan pada Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Solok Selatan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintahan Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
bahwa penyelenggaraan pemerintah daerah lebih diorientasikan pada peningkatan kinerja unit organisasi dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya untuk melaksanakan tugas um um pemerintah dan pembangunan serta memberikan pelayanan publik, oleh karena itu perlu diatur sistem dan prosedur kerja sebagai sarana sistem pengendalian manajemen dan penunjang tertib administrasi pemerintah Kabupaten Kubu Raya
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2010, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009, Peraturan Gubernur Kalimantan Barat Nomor 20 Tahun 2011,
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Tujuan, Sasaran, dan Manfaat, Prinsip, Ruang Lingkup, Penyusunan Monitoring, Evaluasi, dan Pengawasan, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2014.
8 Halaman Peraturan dan 7Halaman Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 14 Tahun 2008
Administrasi dan Tata Usaha Negara;Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah
2008
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 14, BD.2008/NO.14
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Kehutanan Dan Perkebunan Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung jawab Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten
Tapin, dipandang perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur organisasinya;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotabaru Nomor 14 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Sembilang Dengan Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 ayat 1 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan baias Desa bahwa daJam hal upaya musyawarah/mufakat tidak tercapai penyelesaian perselisihan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati. Dengan tidak
tercapainya kesepakatan antara Desa Sembilang dengan Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru Nomor: 146.3 /186/KDS.TBL/Xl/2020 dan Nomor: 146.3/19/KD.GRG/Xl/2020, Perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Batas WiIayah Desa Sembilang dengan Desa Geronggang Kecamatan Kelumpang Tengah Kabupaten Kotabaru.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 4 Tahun 2011; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2017; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.
Balas Wilayah Administrasi Desa Sembilang dengan Desa Geronggang Kecamatan KeIumpang Kabupaten Kotabaru,
garis pengambilan titik koordinat sesuai dengan hasil rapat
koordinasi dan penyelesaian tarikan batas wilayah administrasi
Desa Sembilang dengan Desa Kecamatan Kelumpang
Tengah pada 21 Januari 2021 sebagai berikut :
1. Bahwa terkait penyelesaian Batas WiIayah Administrasi Desa
SembiIang dengan Desa Geronggang Kecamatan Kelampang
Tengah,di mulai dari titik 01 dengan titik koordinat 2° 53'
53.965" LS dan 116° 11' 20.380" BT garis Batas mengikuti
Peta Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Kotabaru/hasil
Delineasi Batas Tahun 2018 menuju kce titik 02 dengan titik
koordinat 2° 53' 42.922" LS dan 116° 12 25.974" BT; dan
2. Dari titik 02 garis batas wiIayah administrasi mengikuti Peta
Wilayah Rencana Tata Ruang Kabupaten Kotabaru /hasil deIineasi Batas Tahun 2018 menuju ke titik 03 dengan titik koordinat 2° 52' 5.348" LS dan 116° 14' 57.032" BT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2021.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 14 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI MINAHASA SELATAN NOMOR 18 TAHUN 2016 TENTANG NOMOR REGISTRASI KENDARAAN DINAS PERORANGAN, KENDARAAN DINAS PEJABAT DAN KENDARAAN DINAS OPERASIONAL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN MINAHASA SELATAN
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan yang diatur dalam Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Organisasi Perangkat Daerah serta Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah di Kabupaten Minahasa Selatan.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;
- Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2003;
- Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
- Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2014;
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016;
- Peraturan Kepala Kepolisian Negara Nomor 5 Tahun 2012 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor;
- Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang nomor registrasi kendaraan dinas perorangan, kendaraan dinas pejabat, dan kendaraan dinas operasional.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
6 halaman terdiri dari 2 halaman batang tubuh dan 3 halaman lampiran (2 pasal)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banggai Nomor 14 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Banggai; bahwa Peraturan Bupati Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai sudah tidak sesuai dengan perkembangan Organisasi dan Peraturan Perundang-undangan sehingga perlu disesuaikan;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Banggai Nomor 4 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tata naskah atas naskah dinas arahan, naskah dinas korespondensi, naskah dinas khusus, naskah dinas lainnya, laporan, telaahan staf, formulir, dan naskah dinas elektronik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2018.
Peraturan Bupati Banggai Nomor 9 Tahun 2005
10 halaman; Lampiran 131 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat