UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH IRIGASI - pembentukan
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2017/No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 8 ayat (1)
Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah,
pada Dinas Daerah dan Badan Daerah dapat dibentuk Unit
Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Pati
tentang pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Irigasi
pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 32 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Bupati Pati Nomor 51 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembentukan, klasifikasi dan susunan organisasi, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan rincian tugas, kepegawaian, tata kerja, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Peraturan Menteri Perhubungan NO. 99, BN. 1386/2017;jdih.kemenhub.go.id; 7 HAL
Peraturan Menteri Perhubungan tentang Penggunaan Lajur Khusus Angkutan Umum Untuk Mobil Bus Pada Jalan Tol Di Wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Dan Bekasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Perhubungan ini mulai berlaku pada tanggal 04 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Kesehatan pada Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat Milik Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara yang Telah Menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
Dengan ditetapkannya Keputusan Bupati No. 741/KPTS/DINKES/MRU/2020 tentang Penetapan 8 Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Wilayah Kerja Kabupaten Musi Rawas Utara sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) yang menerapkan pola Pengelolaan Keuangan BLUD secara penuh, maka untuk menunjang biaya operasional kegiatan BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat dipandang perlu untuk menetapkan tarif layanan kesehatan. Biaya operasional kegiatan BLUD UPTD Puskesmas diperlukan untuk meningkatkan layanan kesehatan masyarakat yang dapat diperoleh melalui tarif layanan medis, layanan non medis dan layanan lainnya. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum peraturan ini adalah UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 16 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENKES No. 28 Tahun 2014; PERMENKES No. 52 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENKES No. 6 Tahun 2018; PERMENDAGRI No. 79 Tahun 2018; PERDA No. 3 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDA No. 1 Tahun 2019; PERDA No. 12 Tahun 2020; PERBUP No. 67 Tahun 2016 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERBUP No. 102 Tahun 2019; PERBUP No. 97 Tahun 2020.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, nama, obyek, subyek tarif layanan kesehatan, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, biaya satuan layanan, kebijakan tarif, tarif layanan, pengurangan dan pembebasan tarif layanan, ketentuan lain-lain, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2021.
10 hlm, Lampiran : 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul Nomor 99 Tahun 2022
TARIF PELAYANAN AIR MINUM - PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA PROJOTAMANSARI
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2022/NO.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Pelayanan Air Minum pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada
Pelanggan Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Projotamansari, ketentuan tarif Air Minum sebagaimana
diatur dalam Peraturan Bupati Bantul Nomor 54 Tahun
2017 tentang Tarif Air Minum pada Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Bantul, sudah tidak sesuai lagi dengan
kebutuhan pelayanan pada saat ini sehingga perlu diganti;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) dan ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum, tarif Air Minum ditetapkan
oleh Kepala Daerah berdasarkan usulan direksi setelah
disetujui Dewan Pengawas;
c. bahwa rencana penyesuaian tarif pelayanan Air Minum
Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Projotamansari
telah mendapatkan persetujuan Dewan Pengawas
berdasarkan Surat Dewan Pengawas Perusahaan Umum
Daerah Air Minum Tirta Projotamansari Nomor
7/Dewas/08/2022, tanggal 18 Agustus 2022, perihal Hasil
Evaluasi Dewan Pengawas Air Minum Tirta Projotamansari
Kabupaten Bantul;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Bantul tentang Tarif Pelayanan Air Minum
pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta
Projotamansari;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 71 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 3 Tahun 2020;
penyelenggaraan pemerintahan - perencanaan pengawasan
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD.2019/No. 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perencanaan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2020
ABSTRAK:
bahwa guna mewujudkan pengawasan penyelenggaraan
Pemerintah Kabupaten Brebes secara efektif, efesien dan
terpadu, perlu menyusun Pedoman Perencanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Brebes Tahun 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 61 Tahun 2019 tentang Perencanaan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2020, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perencanaan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Brebes Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perencanaan pengawasan, pembinaan dan pengawasan yang ditetapkan oleh Bupati Brebes dengan jadwal pelaksanaannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
(Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 12090)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 99, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2017 NOMOR 72056
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 285 ayat (1) Permendagri No. 54 Tahun 2010, Rencana Kerja Pemerintah Daerah dapat diubah dalam hal sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dalam tahun berjalan sehingga Pergub No. 121 Tahun 2016 perlu dilakukan penyempurnaan.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 54 Tahun 2010; Permendagri No. 18 Tahun 2016; Perda No. 5 Tahun 2007; Perda No. 14 tahun 2011; Perda No. 1 Tahun 2012; Perda No. 6 Tahun 2012; Perda No. 2 Tahun 2013; Perda No. 5 Tahun 2016; Perda No. 6 Tahun 2016; Pergub No. 142 Tahun 2013 std dengan Pergub No. 161 Tahun 2014; Pergub No. 121 Tahun 2016; serta Pergub No. 407 Tahun 2016.
Peraturan ini berisi tentang perubahan ketentuan dalam Lampiran Pergub No. 121 Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2017.
Peraturan Gubernut ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 121 Tahun 2016 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2017 (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 12090).
PERGUB ini terdiri atas 3 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat