PENCARIAN PERATURAN

Menemukan 245.831 peraturan dalam 1,228 detik

Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 98 Tahun 2010
ANALISIS JABATAN PADA RSUD dr. ABDOER RAHEM

Kepegawaian, Aparatur Negara

Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 98 Tahun 2018
Penggunaan Sertifikat Elektronik

Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah Telekomunikasi, Informatika, dan Internet

Peraturan Presiden (PERPRES) Nomor 98 Tahun 2018
Jembatan Surabaya-Madura

Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur

Status Peraturan
Mencabut :
  1. KEPPRES No. 79 Tahun 2003 tentang Pembangunan Jembatan Surabaya-Madura
  2. Ketentuan Pasal 12 huruf b Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2OO9 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2008 tentang Badan Pengembangan Wilayah Surabaya - Madura,
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Barat Nomor 98 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Dasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/Organisasi Struktur Organisasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PERGUB Prov. Kalimantan Barat No. 112 Tahun 2021 tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN PROVINSI KALIMANTAN BARAT
Peraturan Pemerintah (PP) No. 98 Tahun 1999
Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara

BUMN Pelimpahan Kewenangan/Penugasan Pejabat Negara/Penugasan BUMN Penanaman Modal dan Investasi

Status Peraturan
Dicabut dengan :
  1. PP No. 64 Tahun 2001 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Pada Perusahaan Perseroan (Persero), Perusahaan Umum (Perum) Dan Perusahaan Jawatan (Perjan) Kepada Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara
  2. PP No. 89 Tahun 2000 tentang Pencabutan Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) atau Pemegang Saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) dan Perseroan Terbatas yang Sebagian Sahamnya Dimiliki oleh Negara Republik Indonesia kepada Menteri Negara Penanaman Modal dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2000
Diubah dengan :
  1. PP No. 48 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas, Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
  2. PP No. 1 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 98 Tahun 1999 Tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Mencabut :
  1. PP No. 96 Tahun 1999 tentang Pengalihan Kedudukan, Tugas Dan Kewenangan Menteri Keuangan Selaku Rapat Umum Pemegang Saham (Rups) Atau Pemegang Saham Pada Perusahaan Perseroan (Persero) Dan Perseroan Terbatas Yang Sebagian Sahamnya Dimiliki Oleh Negara Republik Indonesia Kepada Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan Badan Usaha Milik Negara
Peraturan Pemerintah (PP) No. 98 Tahun 2015
Peraturan Pelaksana Undang Undang Nomor 9 Tahun 1966 Tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Internasional International Monetary Fund Dan Bank Internasional Untuk Rekontruksi Dan Pembangunan International Bank For Reconstruction And Development Sebagian Telah Diubah Dengan Undang Undang Nomor 2 Tahun 1967 Tentang Perubahan Undang Undang Nomor 9 Tahun 1966 Tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam International Monetary Fund And International Bank For Reconstruction And Development

Pengesahan dan/atau Pembatalan Persetujuan/Konvensi/ Perjanjian Internasional Perbankan, Lembaga Keuangan

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PP No. 19 Tahun 1974 tentang Perubahan Dan Tambahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1967 Tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966 (Lembaran-Negara Tahun 1966 Nomor 36) Tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) Dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi Dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
  2. PP No. 1 Tahun 1967 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1966. (L.N. Tahun 1966 Nomor 36) Tentang Keanggotaan Kembali Republik Indonesia Dalam Dana Moneter Internasional (International Monetary Fund) Dan Bank Internasional Untuk Rekonstruksi Dan Pembangunan (International Bank For Reconstruction And Development)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuasin No. 98 Tahun 2017
Standar Biaya Tahun Anggaran 2018

Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja

Status Peraturan
Mencabut :
  1. PERBUP Kab. Banyuasin No. 126 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017
  2. PERBUP Kab. Banyuasin No. 163 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banyuasin Nomor 126 Tahun 2016 tentang Standar Biaya Tahun Anggaran 2017

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan