Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Keolahragaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan olahraga dapat meningkatkan kualitas hidup manusia secara jasmaniah rohaniah dan sosial serta mewujudkan pemerataan akses terhadap olahraga dan berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Pohuwato ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.20 Tahun 2003; UU No.3 Tahun 2005; UU No.36 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.16 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2007; PP No.18 Tahun 2007; PP No.17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan PP No.66 Tahun 2010; Perpres No.12 Tahun 2014; Perpres No.44 Tahun 2014; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan keolahragaan termasuk didalamnya mengatur tentang maksud,tujuan dan prinsip, ruang lingkup, tugas dan wewenang pemerintah daerah, hak, kewajiban dan tanggungjawab pemerintah daerah, pembinaan dan pengembangan olahraga, prasarana dan sarana olahraga, kejuaraan olahraga, kepesertaan, pendanaan, pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, kerja sama dan informasi keolahragaan, penghargaan, pengawasan, peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Mei 2019.
Terdiri dari 39 halaman tanpa lampiran
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, BD Tahun 2021 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran
ABSTRAK:
Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021 telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Nomor 89 Tahun 2020, namun dengan adanya usulan penambahan standar harga satuan untuk prosentase jasa perencanaan konstruksi, jasa pengawasan konstruksi, manajemen konstruksi, berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 22/PRT/M/2018 tentang Pembangunan Bangunan Gedung Negara dan perubahan harga satuan, maka perlu diubah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU no 17 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 2014 yg telah diubah dg PP No 28 Th 2020; PP No 12 Th 2019; Perpres No 33 Th 2020; Permendagri No 130 Th 2018; Permendagri No 77 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 9 Th 2020; Perda Kota Tangerang No 2 Th 2016; Perwal Kota Tangerang No 89 Th 2020.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 89 tahun 2020 tentang Standar Satuan Harga Belanja Tahun Anggaran 2021.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2021.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 89 Tahun 2020.
Perubahan Peraturan Walikota Tangerang Nomor 3 Tahun 2021.
6 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Maluku Nomor 3 Tahun 2012
ENAMBAHAN PENYERTAAN MODAL PEMERINTAH PROVINSI MALUKU PADA PERSEROAN TERBATAS BANK MALUKU
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2012/03, TLD NO. 03, LL SEKDA PROVINSI MALUKU, 11 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Maluku Pada Perseroan Terbatas Bank Maluku
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka memperkuat struktur permodalan serta meningkatkan kemampuan PT. Bank Maluku melayani aktifitas perbankan terutama permintaan kredit mayarakat, sehingga dapat mendukung aktivitas roda perekonomian masyarakat Maluku, maka Pemerintah Provinsi Maluku memandang perlu untuk melakukan penambahan penyertaan modal pada PT. Bank Maluku sesuai dengan kemampuan Anggaran Daerah. Penambahan penyertaan modal Pemerintah Provinsi Maluku pada PT. Bank Maluku dilakukan untuk melindungi nasabah, menjamin kelangsungan operasional dan memenuhi standar modal minimum PT. Bank Maluku. Berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menambah penyertaan modal Pemerintah Daerah pada PT. Bank Maluku.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UU No. 20 Tahun 1958; UU No. 5 Tahun 1962; UU No. 7 Tahun 1992 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 1998; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 01 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Tujuan, Penambahan Penyertaan Modal, dan Tata Cara Penambahan Penyertaan Modal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2012.
Ketentuan lebih lanjut mengenai hal-hal lain yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang mengenai teknis pelaksanaannya diatur dengan peraturan Gubernur.
8 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lamongan No. 3 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, Lembaran Daerah No 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan, Pasal 31 ayat (2), Pasal 50 ayat (2), Pasal 65 ayat (2), Pasal 84 ayat (3) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, clan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan pemberdayaan masyarakat Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Desa.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
UU No 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
UU No 12 Tahun 2011;
UU No 6 Tahun 2014;
UU No 23 Tahun 2014;
PP No 79 Tahun 2005;
PP No 43 Tahun 2014;
PP No 60 Tahun 2014;
Perpres No 87 Tahun 2014;
Permendagri No 1 Tahun 2014;
Permendagri No 111 Tahun 2014;
Permendagri No 112 Tahun 2014;
Permendagri No 113 Tahun 2014;
Permendagri No 114 Tahun 2014;
Perda Prov Jawa Timur No 5 Tahun 2012;
Perda Kab. Lamongan No 15 Tahun 2011.
Pengaturan Desa dimaksudkan untuk memberikan landasan hukum dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa.
Penataan Desa meliputi:
a. pembentukan;
b. penghapusan;
c. penggabungan;
d. perubahan status;dan e. penetapan Desa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nemer 9 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nemer 6/E);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nemer 10 Tahun 2006 tentang Pembentukan Sadan Permusyawaratan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nemer 7 /E);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nemer 11 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nemer 8/E);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Namer 12 Tahun 2006
tentang Tata Cara Pencalonan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nemer 9 /E);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nemer 13 Tahun 2006
tentang Pembentukan, Penghapusan dan Penggabungan Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nemer 10/E);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nemer 15 Tahun 2006 tentang Lembaga Kemasyarakatan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nemer 12/E);
g. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nemer 16 Tahun 2006 tentang Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor 13/E);
h. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nemer 17 Tahun 2006
tentang Sumber Pendapatan dan Kekayaan Desa (Lembaran Daerah
Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nemer 14/E);
1. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 18 Tahun 2006 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Namer 15/E);
J. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nemer 19 Tahun 2006
tentang Kerjasama Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan
Tahun 2006 Namer 16/E);
k. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nemer 20 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pembentukan dan Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2006 Nomor
17/E);
I. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 3 Tahun 2012 tentang Pedoman Pembentukan dan Mekanisme penyusunan Produk Hukum di Desa (Lernbaran Dae rah Ka bu paten Lamongan Tahun 2012 Nomor
3); dan
m. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 4 Tahun 2012 ten tang
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
(Lernbaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2012 Nomor 4),
Dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sumatera Selatan No. 3 Tahun 2013
Dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin serta memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyalahgunakan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Pemprov. Sumsel berkewajiban menyelenggarakan pelayanan publik secara terintegrasi dan berkesinambungan dalam upaya memenuhi harapan dan tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan publik. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945, UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 8 Tahun 1974 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 43 Tahun 1999; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 96 Tahun 2012.
Dalam Peraturan ini diatur tentang pelayanan publik dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai ketentuan umum, maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup, pembina, organisasi penyelenggara dan evaluasi pelayanan publik, hak, kewajiban dan larangan, pelaksanaan penyelenggaraan pelayanan publik, pemanfaatan teknologi informasi, peran serta masyarakat, akses publik terhadap dokumen, pengawasan, sanksi administratif, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2013.
Ketentuan lebih lanjut mengenai prosedur dan mekanisme penanganan pengaduan, pemanfaatan teknologi informasi diatur dengan Peraturan Gubernur
27 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa pada Tahun 2022 terdapat penyesuaian
nomenklatur perangkat daerah berdasarkan Peraturan
Daerah Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kota Surakarta; bahwa berdasarkan Pasal 16 ayat (1) Peraturan Daerah
Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2021 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
disebutkan bahwa untuk mendanai keadaan darurat dan
mendesak Pemerintah Kota Surakarta dapat
melaksanakan program/ kegiatan yang belum tersedia
anggarannya dengan terlebih dahulu melakukan
Perubahan Peraturan Walikota tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan
pemberitahuan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan
Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota
Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Surakarta Nomor 9 Tahun 2021;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang perubahan Lampiran Peraturan Walikota
Nomor 35 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2022.
Peraturan Walikota Nomor 35 Tahun 2021 diubah.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kepulauan Sangihe Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun 2022 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Tahun Anggaran 2021.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahu1959; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019.
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kepulauan Sangihe Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 September 2022.
767 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Tengah Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 3, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2020 Nomor 3
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Honorarium Rapat Kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group)
ABSTRAK:
bahwa untuk mendukung pelaksanaan kerja sama Pemko Padang dengan Pemda di luar negeri/lembaga di luar negeri, maka perlu dibentuk Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group) yang akan menindaklanjuti rencana tindak kerjasama kota kembar Kota Padang dan rencana kerjasama Pemko Padang dengan pihak luar negeri. Bahwa untuk kelancaran pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama (Joint Working Group), perlu diatur Standar Biaya Honorarium Rapat Kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama.
UU No. 9 Tahun 1956, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 17 Tahun 1980, PP No. 28 Tahun 2018, PP No. 12 Tahun 2019, Permendagri No. 13 Tahun 2006, Perda Kota Padang No. 6 tahun 2016, Perda Kota Padang No. 9 Tahun 2019, Perwako No. 108 Tahun 2019
Standar Biaya Honorarium Rapat Kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama diberikan sebesar Rp150.000 per orang per rapat. Standar Biaya adalah standar biaya anggaran maksimal dalam pelaksanaan kegiatan Fasilitasi Kelompok Kerja Bersama yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2020.
3 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nganjuk Nomor 3 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DADERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
BAHWA RETRIBUASI DAERAH MERUPAKAN SALAH SATU SUMBER PENDAPATAN DAERAH YANG PENTING, GUNA MEMBIAYAI PELAKSANAAN PEMERTINTAHAN DAERAH DALAM MENINGKATKAN PELAYANAN KEPADA MASYARAKAT SERTA MEWUJUDKAN KEMANDIRIAN DAERAH; BAHWA BERDASARKAN PERTIMBANGAN SEBAGAIMANA DIMAKSUD PERLU MENETAPKAN PERATURAN DAERAH TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM.
PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN NOMOR 78/M-DAG/PER/11/2016 TENTANG UNIT METROLOGI LEGAL; KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN NOMOR 1267/MENKES/SK/XII/2004 TENTANG STANDAR PELAYANAN LABORATORIUM DINAS KESEHATAN KABUPATEN/KOTA; PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM (LEMBARAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK TAHUN 2011 NOMOR 01).
BEBERAPA KETENTUAN DALAM PERATURAN DAERAH KABUPATEN NGANJUK NOMOR 03 TAHUN 2011 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM DIUBAH
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2018.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat