Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) dan (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah menjadi Undang-Undang, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir;
b. bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Majene Tahun Anggaran 2016;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari korupsi ,
kolusi dan nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Sulawesi Barat (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 105, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4422);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 5233);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4593);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
DPRD (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4416) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2005 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4540);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4577);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4585);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4614);
23. Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2006 Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Nomor 4) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 4 Tahun 2016 tentang Perubahan Pertama atas
Peraturan Daerah Kabupaten Majene Nomor 9 Tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Majene Tahun 2016 Nomor 4).
Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan memuat:
a. Laporan realisasi anggaran;
b. Neraca;
c. Laporan arus kas;
d. Laporan Perubahan SAL
e. Laporan Operasional
f. Laporan Perubahan Ekuitas
g. Catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2017.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Semarang Nomor 2 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Dearah Kota Semarang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan diterbitkannya Perpres No 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas perpres No 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Perka LKPP No 18 tahun 2014 tentang Daftar Hitam dalam Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Perwal Semarang No 34 Tahun 2014 tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2015, perlu ditinjau kembali; bahwa untuk melaksanakan maksud tersebut diatas, maka perlu diterbitkan Perwal Semarang tentang pedoman Penatausahaan Pelaksanaan APBD Kota Semarang TA 2015;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 28 tahun 1999; UU No 17 Tahun 2003; UU no 1 Tahun 2004; UU No 15 tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 16 Tahun 1976; PP No 50 Tahun 1992; PP No 58 tahun 2005; PP No 71 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2014; perpres No 54 tahun 2010; Permendagri No 17 tahun 2007; Permendagri No 13 Tahun 2006; Permendagri No 32 tahun 2011; Permenkeu No 53/PMK.02/2014; Permendagri No 37 tahun 2014; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2006; Perda Kota Semarang No 5 Tahun 2007; Perda Kota Semarang No 11 Tahun 2014; Perwal Semarang No 6 Tahun 2007; Perwal Semarang No 9 Tahun 2008; Perwal Semarang no 27 Tahun 2010; Perwal Semarang No 20 Tahun 2012; Perwal Semarang No 20 tahun 2014; Perwal Semarang No 40 tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang Pedoman penatausahaan pelaksanaan APBD secara rinci diatur dalam Lampiran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2015.
Peraturan Walikota Semarang Nomor 34 Tahun 2014 dicabut.
70 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kayong Utara Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2021/NO.2, LL KAB. KAYONG UTARA : 13 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.6 Tahun 2007, UU No.23 Tahun 2014, PP No.12 Tahun 2019, Perda Kayong Utara No.12 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: PERATURAN DAERAH KABUPATEN KAYONG UTARA TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020 dalam 12 pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2021.
Peraturan ini memiliki 10 halaman, dan 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas No. 2 Tahun 2017
anggaran pendapatan dan belanja daerah-pertanggungjawaban
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2017/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2o16
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, maka perlu menetapkan peraturan daerah ini.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; Perda No. 2 Tahun 2012; PP No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Permendagri No. 11 Tahun 2017; Perda No. 7 Tahun 2008; Perda No. 6 Tahun 2010; Perda No. 10 Tahun 2015; Perda No. 8 Tahun 2016; Perbup No. 45 Tahun 2015; Perbup No. 29 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan sebagaimana tercamtum dalam lampiran, Laporan Realisasi Anggaran, uraian LRA, laporan perubahan saldo anggaran lebih, neraca, Laporan operasional, Laporan arus kas, laporan perubahan ekuitas, catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2017.
Bupati Musi Rawas menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.
11 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Badung No. 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah berakhirnya Pelaksanaan Tahun Anggaran 2009, maka dipandang perlu Kepala Daerah menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah sebagai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2009 ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2009.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 3 Tahun 2009.
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN BADUNG TAHUN ANGGARAN 2009.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BATAS JUMLAH TAMBAHAN UANG PERSEDIAAN
PADA PEMERINTAH DAERAH TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 144 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Penetapan Batas Jumlah Tambahan Uang
Persediaan pada Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Timur
Tahun Anggaran 2020;
UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; PERDA No. 2 Tahun 2015.
Tambahan Uang Persediaan yang selanjutnya disebut TU adalah tambahan
uang muka yang diberikan kepada bendahara pengeluaran/bendahara
pengeluaran pembantu untuk membiayai pengeluaran atas pelaksanaan APBD
yang tidak cukup didanai dari UP dengan batas waktu dalam 1 (satu) bulan. ) Pengajuan SPP-TU harus didasarkan pada analisis kebutuhan kas untuk
mendanai kegiatan yang akan diajukan dan pemeriksaan ketersediaan kas yang
riil oleh Pengguna Anggaran. Bendahara Pengeluaran atau Bendahara Pengeluaran pembantu mengajukan
SPP TU untuk melaksanakan Kegiatan yang bersifat mendesak dan tidak dapat
menggunakan SPP Pembayaran Langsung darr/atau SPP UP/Ganti Uang.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
6 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bengkulu Nomor 2 Tahun 2019
PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KOTA BENGKULU TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kota Bengkulu Tahun 2019 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 65 ayat (1) dan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota Bengkulu tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bengkulu Tahun Anggaran 2018.
1. Undang-Undang Nomor 6 Drt. Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
9. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1968
10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
12. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
15. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
16. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005
17. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
18. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010
19. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016
20. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
22. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2010
23. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2009
24. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2011
25. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2011
26. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 09 Tahun 2011
27. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 10 Tahun 2011
28. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 11 Tahun 2011
29. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2011
30. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2012
31. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 02 Tahun 2013
32. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 03 Tahun 2013
33. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 05 Tahun 2013
34. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 06 Tahun 2013
35. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 07 Tahun 2013
36. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 12 Tahun 2003
37. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 01 Tahun 2018
38. Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 04 Tahun 2018
Walikota Bengkulu menetapkan Peraturan Walikota tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD sebagai rincian lebih lanjut dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2019.
13
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 2 Tahun 2011
PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PROVINSI GORONTALO TAHUN ANGGARAN 2011
2011
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD.2011/NO.2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2011 sehubungan dengan perkembangan keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 20 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 30 Tahun 2002; UU No, 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 27 Tahun 2009; No. 28 Tahun 2009; PP No. 109 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 37 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 71 Tahun 2010; Perda No. 03 Tahun 2006; Perda No. 3 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Gorontalo Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Lampung Barat Nomor 2 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, LD Kabupaten Lampung Barat Tahun 2020 No. 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN APBD TA 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan pasal 320 ayat (1) UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, Bupati mengyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPR dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa BPK paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir
1. Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945
2. UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994
3. UU No.6 Tahun 1991
4. UU No.28 Tahun 1999
5. UU No.17 Tahun 2003
6. UU No.20 Tahun 2003
7. UU No.1 Tahun 2004
8. UU No.15 Tahun 2004
9. UU No.25 Tahun 2004
10. UU No.33 Tahun 2004
11. UU No.28 Tahun 2009
12. UU No.12 Tahun 2011
13. UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015
14. PP No.109 Tahun 2000
15. PP No.55 Tahun 2005
16. PP No.56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.65 Tahun 2010
17. PP No.8 Tahun 2006
18. PP No.39 Tahun 2007
19. PP No.22 Tahun 2008
20. PP No.48 Tahun 2008
21. PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018
22. PP No.69 Tahun 2010
23. PP No.71 Tahun 2010
24. PP No.2 Tahun 2012
25. PP No.27 Tahun 2014
26. PP No.12 Tahun 2017
27. PP No.18 Tahun 2017
28. PP No. 2 Tahun 2018
29. PP No.56 Tahun 2018
30. PP No.12 Tahun 2019
31. PP NO.13 Tahun 2019
32. Peraturan Presiden No.123 Tahun 2016
33. Peraturan Presiden No.16 Tahun 2018
34. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.21 Tahun 2011
35. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.99 Tahun 2019
36. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.64 Tahun 2013
37. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.120 Tahun 2018
38. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.19 Tahun 2016
39. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.11 Tahun 2017
40. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.62 Tahun 2017
41. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.38 Tahun 2018
42. Peraturan Menteri Dalam Negeri No.79 Tahun 2018
43. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2008
44. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.1 Tahun 2011
45. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5 Tahun 2016
46. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.4 Tahun 2012
47. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.5 Tahun 2012
48. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.8 Tahun 2016
49. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.11 Tahun 2018
50. Peraturan Daerah Kabupaten Lampung Barat No.2 Tahun 2019
Penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laporan keuangan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Sulawesi Barat Nomor 02 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 184 Ayat (1) UU No.32 Tahun 2004 Tentang Pemerintahan Daerag sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah No.32 TAhun 2004 Tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mengajukan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir.
dasar hukum: UU No.30 Tahun 2002; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; 25 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; PP No.79 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan PP No.21 Tahun 200; PP No.23 Tahun 2005; PP No.24 Tahun 2005; PP No.54 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.65 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.3 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2001; Permendagri No.1 Tahun 2014; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2008; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.6 Tahun 2009; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2010; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2011; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.1 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.2 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.3 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.9 Tahun 2012; Perda Provinsi Sulawesi Barat No.4 Tahun 2013.
dalam PERDA ini diatur mengenai pertanggungjawaban pelaksanaan APBD berupa laopran keuangan yang memuat laporan realisasi anggran; neraca, laporan arus kas, dan catatan atas laporan keuangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2014.
9 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat