Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, Berita Daerah Kota Samarinda Tahun 2020 Nomor 152
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi pemerintahan dan untuk memberikan kepastian hukum terhadap batas antar Kelurahan perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara;
b. bahwa sesuai ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Walikota dengan Peraturan Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Walikota Samarinda tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Kelurahan Lempake Kecamatan Samarinda Utara;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1953 Nomor 9), Sebagai Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1820);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5495);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6321);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1038).
Pasal 1
Dalam Peraturan Walikota ini yang di maksud dengan :
1. Walikota adalah Walikota Samarinda.
2. Kelurahan adalah bagian wilayah dari Kecamatan sebagai perangkat Kecamatan.
3. Batas adalah tanda pemisah antara Kelurahan yang bersebelahan baik berupa batas alam maupun batas buatan.
4. Batas Kelurahan adalah pembatas wilayah administrasi pemerintahan antar Kelurahan yang merupakan rangkaian titik-titik koordinat yang berada pada permukaan bumi dapat berupa tanda-tanda alam seperti igir/punggung gunung/pegunungan (waterhed), median sungai dan/atau unsur buatan di lapangan yang di tuangkan dalam bentuk peta.
5. Titik Kartometrik yang selanjutnya disingkat TK adalah titik koordinat hasil pengukuran/penghitungan posisi titik dengan menggunakan peta dasar.
6. Pilar Batas Utama yang selanjutnya disingkat PBU adalah pilar batas yang dipasang tepat pada garis Batas.
7. Pilar Acuan Batas Utama selanjutnya disingkat PABU adalah pilar Batas yang dipasang tidak tepat pada garis Batas.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
9
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 87 Tahun 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pola Tata Kerja Forum Penataan Ruang
ABSTRAK:
Bahwa dalam upaya mewujudkan Penyelenggaraan Penataan Ruang yang memadukan berbagai kepentingan yang bersifat lintas sektor, lintas wilayah dan lintas pemangku kepentingan telah ditetapkan Perwal No.1542 Tahun 2018 tentang Pola Koordinasi dan Tata Kerja Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah, namun dalam perkembangannya terbit Permen ATR/BPN No.15 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen ATR/BPN No.9 Tahun 2022, sehingga peraturan tersebut perlu diganti dan perlu ditetapkan Perwal tentang Pola Tata Kerja Forum Penataan Ruang
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.26 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.21 Tahun 2021; Permen ATR/BPN No.15 Tahun 2021 sebagaimana telah diubah dengan Permen ATR/BPN No.9 Tahun 2022; Perda Kota Bandung No.18 Tahun 2011; Perda Kota Bandung No.10 Tahun 2015; Perda Kota Bandung No.8 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kota Bandung No.3 Tahun 2021; Perwal Kota Bandung No.118 Tahun 2021
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kelembagaan FPR, pelaksanaan tata kerja FPR, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2022.
16 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Blora Nomor 87 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 87, Berita Daerah Kabupaten Blora Tahun 2020 Nomor 87
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Ngilen Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Ngilen Kecamatan Kunduran, perlu menetapkan batas desa dimaksud;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, Batas Desa ditetapkan oleh Bupati/ Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Ngilen Kecamatan Kunduran Kabupaten Blora.
Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang batas Desa Ngilen dan tandanya, Beserta Petanya
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
5 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surabaya Nomor 87 Tahun 2023
TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 87, Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2023 Nomor 87
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang TATA CARA PEMBERIAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN RETRIBUSI IZIN PEMAKAIAN TANAH
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 33 ayat (3) Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi Izin Pemakaian Tanah;
b. bahwa sehubungan dengan telah diundangkannyaPeraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota SurabayaNomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan SusunanPerangkat Daerah Kota Surabaya, maka Peraturan WalikotaSurabaya Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tata CaraPemberian Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan IzinPemakaian Tanah sebagaimana dimaksud dalam huruf a,perlu ditinjau kembali; c. bahwa berdasarkan pertimbangan pertimbangansebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlumenetapkan Peraturan Walikota Surabaya tentang TataCara Pemberian Pengurangan, Keringanan dan PembebasanRetribusi Izin Pemakaian Tanah.
Mengingat: 1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Surabaya (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2016 Nomor 12 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 10) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2021 (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 3 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 3); 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Kota Surabaya Tahun 2022 Nomor 1 Tambahan Lembaran Daerah Kota Surabaya Nomor 1); 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 89 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya (Berita Daerah Kota Surabaya Tahun 2021 Nomor 89).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, KEWENANGAN, JENIS RETRIBUSI DAN JATUH TEMPO PEMBAYARAN, TATA CARA PELAKSANAAN PENGURANGAN, KERINGANAN DAN PEMBEBASAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP, LAMPIRAN.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2023.
20 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 88 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD Tahun 2017/No.88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa Tanah dan /atau Bangunan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka pengoptimalkan pemanfaatan barang milik
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo berupa tanah dan/atau
bangunan dalam bentuk sewa dengan pihak lain, maka perlu
menetapkan tarif sewa berupa tanah dan/atau bangunan;
b. bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 116 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman
Pengelolaan Barang Milik Daerah disebutkan tarif/besaran sewa
barang milik daerah ditetapkan oleh Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penetapan Tarif Sewa Barang Milik Daerah Berupa
Tanah dan/atau Bangunan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Propinsi Jawa
Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Derah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4578); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang
Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Derah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 73, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6041);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang–undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
10. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 tentang
Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 20126 Nomor 540);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2010
tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Derah Kabupaten
Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 1, Tambahan Lembaran Derah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
12. Peraturan Derah Kabupaten sukoharjo Nomor 12 Taun 2016
tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Derah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12,
Tambahan Lembaran Derah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup Peraturan Bupati ini meliputi :
a. maksud dan tujuan;
b. objek dan subjek
c. penyewaan;
d. jangka waktu sewa;
e. formula tarif sewa;
f. ketentuan sewa pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah
atau bangunan untuk menara telekomunikasi dan reklame;
g. tata cara pembayaran dan tempat pembayaran; dan
h. tata cara pelaksanaan sewa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Desember 2017.
18 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 88 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, BD.2021/NO.89, LL KAB. KAPUAS HULU : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN, PENEGASAN DAN PENGESAHAN BATAS DESA, DESA KENSURAY KECAMATAN KALIS KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan, Penegasan dan Pengesahan Batas Desa Kensuray Kecamatan Kalis Kabupaten Kapuas Hulu;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.141 Tahun 2017, Permendagri No.45 Tahun 2016, Perda Kapuas Hulu No.4 Tahun 2009.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang; Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa, Peta Batas Wilayah, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
Perbup ini terdapat 11 halaman dan 2 halaman lampiran.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 88, Berita Daerah Kabupaten Pasaman Tahun 2020 Nomor 88
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Nagari Cubadak Kecamatan Dua Koto
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa
UU No. 12 Tahun 1956 UU No. 38 Tahun 2003 UU No. 6 Tahun 2014 PP No. 43 Tahun 2014 Permendagri No. 45 Tahun 2016 Perda Kab. Pasaman No. 1 Tahun 2017 Perbup Pasaman No. 21 Tahun 2017
Batas Nagari Cubadak Kecamatan Dua Koto bertujuan untuk mewujudkan kepastian hukum terhadap batas Nagari Cubadak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
Mencabut Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2019 tentang Batas Nagari Cubadak dengan Nagari Lansek Kadok, Nagari Soritang Cubadak, Nagari Bahagia Padang Galugua, Nagari Panti, Nagari Panti Selatan dan Nagari Simpang Tonang Kabupaten Pasaman
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat