Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD Tahun 2010/ No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa untuk memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011; bahwa untuk maksud tersebut pada huruf a, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; ndang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 11 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 9 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Rembang Tahun Anggaran 2011
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2010.
7 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Sukoharjo, agar dapat berjalan dengan lancar, berdaya
guna dan berhasil guna, maka perlu menetapkan Pedoman
Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukoharjo; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penatausahaan
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2008;
Peratran Bupati ini mengatur tentang Pedoman Penatausahaan Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2010.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 49 Tahun 2009 dicabut.
262 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 40 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2010.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sleman No. 40 Tahun 2010
PERBUP Kab. Sleman No. 7 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sleman No. 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
PERBUP Kab. Sleman No. 24 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sleman No. 40 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Sintang tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009 sebagai rincian lebih lanjut dari Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2009;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.12 Tahun 1985, UU No.21 Tahun 1997, UU No.28 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.10 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.25 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, PP No.24 Tahun 2004, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.54 Tahun 2005, PP No.55 Tahun 2005, PP No.56 Tahun 2005, PP No.57 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, Perda Sintang No.1 Tahun 2006, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.11 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: PERATURAN BUPATI KABUPATEN SINTANG TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN SINTANG TAHUN ANGGARAN 2009 dalam 5 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Oktober 2010.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kubu Raya Nomor 39 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penambahan pendapatan yang bersumber dari Bantuan Keuangan Propinsi Kalimantan Barat dan dalam rangka optimalisasi penyerapan dana tersebut, serta memperhaeikan pada Pasal 162 Ayat (2), (3) dan (5) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, dipandang perlu dilakukan perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a diatas, perlu ditetapkan Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggaran 2010 dengan Peraturan Bupati
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.12 Tahun 1985; UU No.21 Tahun 1997; UU No.28 Tahun 1999; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.10 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU no.35 Tahun 2007; UU No.28 Tahun 2009; PP No.20 Tahun 2001; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005; PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.38 Tahun 2007; Permendagri No.13 Tahun 2005; Permendagri No.32 Tahun 2008; Perda No.2 Tahun 2008; Perda No.14 Tahun 2009;Perda No.15 Tahun 2009
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Keenam Atas Peraturan Bupati Nomor 100 Tahun 2009 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kubu Raya Tahun Anggarn 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2010.
Perbup ini memiliki 5 halaman dan 12 halaman penjelasan.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 38 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2010/No.38 Seri A Nomor 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 187 ayat (1) UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah, apabila Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah sampai batas wakt u yang
ditetapkan tidak mengambil keputusan bersama dengan
kepala daerah terhadap rancangan peraturan kepala daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, kepala
daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya
sebesar angka Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
tahun anggaran sebelumnya untuk membiayai keperluan
setiap bulan yang disusun dalam rancangan peraturan
kepala daerah tentang APBD; bahwa sampai dengan tanggal 27 Desember 2010 Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Purworej o belum
memberi persetuj uan terhadap Rancangan Peraturan
Daerah Kabupaten Purworejo tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Purworej o Tahun Anggaran
2011 yang telah diaj ukan, maka untuk memperoleh
persetuj uan Gubernur Jawa Tengah guna melaksanakan
pengeluaran setinggi-tingginya sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Purworejo
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Purworej o Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2010 ;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang APBD tA 2011 Kab Purworejo dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
8 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 38 Tahun 2010
PERBUP Kab. Pati No. 32 Tahun 2010 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010 Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 154 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Perubahan APBD hanya dapat dilakukan 1 (satu) kali dalam 1 (satu) tahun anggaran kecuali dalam keadaan luar biasa; bahwa sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007, Penggeseran anggaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan, untuk selanjutnya dianggarkan dalam rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD; bahwa program peningkatan kapasitas lembaga perwakilan rakyat daerah pada kegiatan reses perlu dilakukan penggeseran antar jenis belanja dengan mempertimbangkan surat Sekretaris DPRD Kabupaten Pati tanggal 24 Juli 2010 Nomor 900/01818/2010 perihal Mendahului Perubahan APBD 2010 untuk melaksanakan Kegiatan Reses DPRD; bahwa dalam rangka menindaklanjuti surat edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 903/1940/SJ tanggal 20 Mei 2010 hal Percepatan Penyerapan APBD Tahun Anggaran 2010, perlu dilakukan percepatan penyerapan pelaksanaan program kegiatan yang dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010; bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010.
UU Nomor 13 Tahun 1950; UU Nomor 12 Tahun 1985;UUNomor 21 Tahun 1997 ; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 10 Tahun 2004; UU Nomor 15 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004 ; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 28 Tahun 2009 ; PP Nomor 65 Tahun 2001; PP Nomor 66 Tahun 2001; PP Nomor 24 Tahun 2004; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 24 Tahun 2005; PP Nomor 54 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 56 Tahun 2005;PP Nomor 57 Tahun 2005;PP Nomor 58 Tahun 2005; PP Nomor 65 Tahun 2005;PP Nomor 79 Tahun 2005; PP Nomor 8 Tahun 2006; PP Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 3 Tahun 2010
PERBUP ini mengatur mengenai perubahan Ketentuan Pasal 1 Peraturan Bupati Pati Nomor 16 Tahun 2010 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2010
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2010.
PERBUP Pati Nomor 16 Tahun 2010 & PERBUP Pati Nomor 32 Tahun 2010
10 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.2010/No.37 Seri A Nomor 7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 155 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-
Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah, penyelenggaraan urusan pemerintahan yang
menjadi kewenangan daerah didanai dari dan atas
beban anggaran pendapatan dan belanja daerah; bahwa Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten
Purworejo tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011
mengalami keterlambatan persetujuan bersama antara
pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah, sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku; bahwa sesuai ketentuan dalam Pasal 105A Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang
Perubahan atas Peratruan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, dalam hal penetapan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah mengalami
keterlambatan, kepala daerah melaksanakan
pengeluaran setinggi-tingginya sebesar seperduabelas
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun
anggaran sebelumnya yang dibatasi hanya untuk belanja
yang bersifat tetap;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, dan guna menj amin
kelangsungan penyelenggaraan proses pembangunan
daerah serta pelayanan kepada masyarakat, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengeluaran
Daerah Mendahului Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun Anggaran 2011;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 ; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 ; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 ; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 ; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 ; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 ; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 3 Tahun
2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 7 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pengeluaran daerah mendahului penetapan APBD TA 2011 terbatas hanya untuk belanja yang bersifat tetap.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 37 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2010.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat