Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya perubahan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan berdasarkan evaluasi maka beberapa pengaturan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 tentang Pedoman pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum Daerah perlu diubah kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020;
Peraturan Bupati (Perbup) ini mengatur tentang perubahan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 13 Tahun 2022, pada Pasal 19, Pasal 32, Pasal 33, Pasal 34, Pasal 35, dan Pasal 56.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 September 2022.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Karanganyar Nomor 101 Tahun 2020 diubah
20 hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bekasi Nomor 96 Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 Di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 059 Tahun 2016, telah diatur mengenai Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2016; bahwa dengan diberlakukannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017, maka dipandang perlu untuk menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956 Jo. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 092 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 017 Tahun 2015; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 072 Tahun 2016
Peraturan Gubernur Tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2017 Di Wilayah Provinsi Kalimantan Selatan, dengan sistematika 1. Ketentuan Umum; 2. Penghitungan Dasar Pengenaan PKB Dan BBN-KB; 3. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 November 2017.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pemberian Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan Tahun 2022
ABSTRAK:
ahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran
masyarakat dalam pembayaran Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan serta sebagai
bagian dan i pemulihan ekonomi nasional khususnya
untuk meringankan beban masyarakat terhadap
dampak pandemi covid-19 serta kenaikan Nilai Jual
Objek Pajak, maka perlu memberikan Stimulus
kepada Wajib Pajak Bumi dan Bangunan
Perdesaan dan Perkotaan; bahwa berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri
Nomor 1 Tahun 2020 tentang Pencegahan
Penyebaran dan Percepatan Penanganan Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19) di Lingkungan
Pemerintah Daerah, untuk penanganan dampak
ekonomi dapat dilakukan dengan pemberian
insentif berupa pengurangan pajak daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (2)
huruf e dan ayat (3) Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kota Pekalongan Nomor 3 Tahun 2013
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota
Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak
Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan,
Walikota dapat mengurangkan ketetapan pajak
terutang berdasarkan pertimbangan kemampuan
mernbayar Wajib Pajak atau kondisi tertentu objek
pajak dan diatur dengan Peraturan Walikota; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c perlu
menetapkan Peraturan Walikota tentang Pemberian
Stimulus Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan
Perkotaan Tahun 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011;
Di dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud, Tujuan dan Ruang Lingkup
Bab III Pemberian Stimulus
Bab IV Besaran Stimulus
Bab V Pengecualian
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
Keputusan Presiden (Keppres) NO. 96, LN. 2001 No. 111, LL SETNEG : 2 HLM
Keputusan Presiden (Keppres) tentang Perubahan Atas Keputusan Presiden Nomor 53 Tahun 2001 Tentang Pembentukan Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc Pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
ABSTRAK:
CATATAN:
Keputusan Presiden (Keppres) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2001.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 112 ayat (1) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan
Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2010; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 36 Tahun 2012; Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015;Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Laut Nomor 6 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tentang Penetapan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan;
3. Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal;
4. Penetapan Daerah Lingkungan Kerja (DLKr) dan Daerah Lingkungan Kepentingan (DLKp) Pelabuhan Pengumpan Lokal;
5. Ketentuan Peralihan; dan
6. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juli 2020.
10 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Sukabumi Nomor 96 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang MEKANISME PEMBERIAN UPAH BAGI TENAGA HARIAN LEPAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KOTA SUKABUMI
ABSTRAK:
Sehubungan dengan adanya perubahan
mekanisme dalam pemberian upah bagi tenaga
harian lepas di lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Sukabumi, maka Peraturan Wali Kota
Sukabumi Nomor 12 Tahun 2019 perlu diubah dan
disesuaikan kembali yang ditetapkan dengan
Peraturan Wali Kota Sukabumi.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 13 Tahun 1954, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1995, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Sukabumi Nomor 9
Tahun 2016.
Ketentuan ini mengatur tentang mekanisme dalam pemberian upah bagi tenaga
harian lepas di lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Sukabumi. Terdiri atas 5 Bab dan 12 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2019.
Peraturan Wali Kota Sukabumi Nomor 12 Tahun 2019
tentang Mekanisme Pemberian Upah Bagi Pegawai
Tenaga Harian Lepas di Lingkungan Pemerintah Daerah
Kota Sukabumi (Lembaran Daerah Kota Sukabumi
Tahun 2019 Nomor 12) dicabut.
14 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat