Agraria, Pertanahan, Tata RuangTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan InternetPerizinan, Pelayanan PublikSistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE)
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 3, BN 2023 (461) : 23 hlm.; jdih.atrbpn.go.id
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Penerbitan Dokumen Elektronik dalam Kegiatan Pendaftaran Tanah
ABSTRAK:
Untuk menerapkan teknologi informasi dan komunikasi dalam kegiatan pendaftaran tanah, perlu disusun pedoman penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.
Dasar hukum Peraturan ini adalah Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 5 Tahun 1960; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 39 Tahun 2008; UU Nomor 6 Tahun 2023; PP Nomor 24 Tahun 1997; PP Nomor 18 Tahun 2021; Perpres Nomor 47 Tahun 2020; Perpres Nomor 48 Tahun 2020; Permen ATR/Kepala BPN Nomor 3 Tahun 1997; Permen ATR/Kepala BPN Nomor 16 Tahun 2020; dan Permen ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2020.
Peraturan ini mengatur tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Pendaftaran Tanah diselenggarakan oleh Kementerian dan dapat menerapkan teknologi informasi dan komunikasi melalui sistem elektronik. Kementerian menyelenggarakan Sistem Elektronik secara andal dan aman serta bertanggung jawab terhadap beroperasinya Sistem Elektronik sebagaimana mestinya yang diterapkan untuk kegiatan: 1) Pendaftaran Tanah untuk pertama kali; 2) pemeliharaan Data Pendaftaran Tanah; 3) pencatatan perubahan Data dan informasi; dan 4) alih media.
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 1 Tahun 2021 tentang Sertipikat Elektronik (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 12), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran file: 30 hlm.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2020
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 19, BN.2020/No.1130, https://jdih.atrbpn.go.id : 12 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Layanan Informasi Pertanahan Secara Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 30 September 2020.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 5, BN.2020/No. 349, peraturan.go.id: 20 hlm
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2020.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 9, BN 2019/NO 686; PERATURAN.GO.ID; 20 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pelayanan Hak Tanggungan Terintegrasi Secara Elektronik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 21 Juni 2019.
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2016
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia NO. 23, BN 2016/NO 1042; ATRBPN 10 HLM
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia tentang Pembentukan Kantor Layanan Pertanahan Bersama Dan Pelimpahan Kewenangan Pengesahan Catatan Pada Buku Tanah Elektronik Yang Tervalidasi Dan Penandatangan Sertifikat Hak Atas Tanah Dalam Rangka Kegiatan Pendaftaran Tanah Tertentu Pada Kantor Layanan Pertanahan Bersama Terintegrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juli 2016.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 22 Tahun 2019
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 22, BN.2019/No.1753, jdih.kemendesa.go.id : 34 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 18, BN.2017/No.1369, jdih.kemendesa.go.id : 20 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraKepegawaian, Aparatur NegaraTelekomunikasi, Informatika, Siber, dan Internet
Status Peraturan
Dicabut dengan
Permendes PDTT No. 22 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi NO. 1, BN.2016/No.93, jdih.kemendesa.go.id: 18 hlm.
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang E-Government di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2016.
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir NO. 6, BN.2018/No.1110, jdih.bapeten.go.id: 13 hlm.
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir tentang Persyaratan dan Tata Cara Perizinan Berusaha Terintegrasi secara Elektronik Sektor Ketenaganukliran
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Badan Pengawas Tenaga Nuklir ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat