Pemotongan hewan, potong, dan penanganan daging serta hasil ikutannya
2006
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2006/No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya
ABSTRAK:
bahwa untuk menjaga kesehatan daging yang dikonsumsi masyarakat, maka dipandang perlu menetapkan ketentuan-ketentuan tentang pemotongan hewan potong dan penanganan daging serta hasil ikutannya; bahwa berdasarkan pertimbangan tersebut huruf a, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 413/ Kpts /TN 310/7/1992; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 26 Tahun 2000; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2003;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemotongan Hewan Potong dan Penanganan Daging serta Hasil Ikutannya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2006.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Lampung Nomor 30 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERTERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN
ABSTRAK:
a.bahwa daJam rangka melindungi dan meningkatkan kualitas sumber daya hewan untuk penyediaan pangan yang aman, sehat, utuh dan halal, perlu dikembangkan wawasan dan paradigrma baru di bidang pctcrnakan dan kesehatan hewan sehingga berperan penting dalam penyediaan bahan pangan asal hewan dan hasil hewan lainnya serta jaea bagi manusia dan diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, maka kesehatan hewan dan kesehatan masyarakat veteriner memiliki peran penting dalam meningkatkan produktivitas ternak dan melindungi masyarakat dari bahaya residu dan cemaran mikroba yang terkandung didalamnya sebagai akibat perlakuan selama produksi dan peredaran bahan pangan asal hewan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagalmana dimaksud pada hur-uf a dan huruf b, perlu dibentuk Peraturan Daerah tentang Pcnyclcnggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1964
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008
6. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
8.Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977
9. Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 1992
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
11. Peraturan Pemerinta Nomor 48 Tahun 2011
12. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2012
13. Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012
14. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2013
15. Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun 2011
16. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2007
17. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 3 Tahun 2009
18. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 13 Tahun 2009 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 4 Tahun 2014
19. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 1 Tahun 2010
20. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 8 Tahun 2011
21. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2011
22. Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 6 Tahun 2014
Tujuan Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan dan kewenangan Penyelenggaraan Petcrnakan dan Kesehatan Hewan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2014.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sulawesi Tenggara Nomor 30 Tahun 2010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2009 tentang Keutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010
ABSTRAK:
a. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Pertanian
Nomor 49/Permentan/SR.130/9/2010 tentang Perubahan
Lampiran Peraturan Menteri Pertanian Nomor
50/Permentan/SR.130/11/2009 Junto Nomor 32/Permentan/SR.130/4/2010 tentang Kebutuhan dan
Harga Eceran rertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010, maka Lampiran
Peraturarr Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun
2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran
2010 perlu disesuaikan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a maka perlu menetapkan Peraturan Guhernur
tentang Perubahan lampiran Peraturan Gubernur Nomor 76
Tahun 2009 tentang Kebutuhan Harga Eceran Tertinggi
(HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2010;
Peraturan Gubernur Tentang Perubahan Lampiran Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2003 Tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010.
Mengubah Lampiran I sampai dengan Lampiran XXXV Peraturan Gubernur Sulawesi Tenggara Nomor 76 Tahun 2009 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2010, sebagaimana tercantum dalam Lampiran I sampai dengan XXXV, dan menjadikannya bagian yang tidak terpisahkan dengan Peraturan ini.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
39 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 30 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD Tahun 2018/ No.30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017-2021
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, menyatakan bahwa Pemerintah Daerah menyusun rencana aksi Pangan dan Gizi setiap 5 (lima) tahun;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Daerah Pangan dan Gizi Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017-2021;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten dalam Lingkungan Provinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5360);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu Dan Gizi Pangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4424);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5680);
7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
8. Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 3);
9. Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017 tentang Kebijakan Strategis Pangan dan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 188);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
11. Peraturan Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 149);
12. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2013–2018 (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2014 Nomor 5);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 10 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016-2021 (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 234);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 237); 16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 20 Tahun 2017 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 20, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 260);
Materi Pokok Perbup ini adalah: RAD-PG merupakan dokumen perencanaan sebagai pedoman dan arahan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan pencapaian status gizi bagi masyarakat di Kabupaten Sukoharjo dalam mendukung pelaksanaan pembangunan daerah pada Tahun 2017 sampai dengan Tahun 2021 dalam bentuk arah kebijakan, strategi dan program serta kegiatan, dengan sistematika sebagai berikut :
a. BAB I : Pendahuluan;
b. BAB II : Kondisi Umum Pembangunan Pangan dan Gizi;
c. BAB III : Arah Kebijakan Dan Strategi;
d. BAB IV : Rencana Aksi Pangan Dan Gizi;
e. BAB V : Rencana Pelaksanaan Rencana Aksi;
f. BAB VI : Pemantauan Dan Evaluasi;
g. BAB VII : Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2018.
102 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 30 Tahun 2013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SUMATERA UTARA NOMOR 46 TAHUN 2012 TENTANG ALOKASI KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2013.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Serang Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan, Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata kerja Unit Pelaksana Teknis daerah Penyuluhan Pertanian Pada Dinas Pertanian Kota Serang.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis
Daerah, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang
Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah
Penyuluhan Pertanian pada Dinas Pertanian Kota Serang.
Pasal 18 Ayat 6; UU No 32 Th 2007; UU No 18 Th 2012; UU No 16 Th 2006; UU No 23 Th 2014 yang telah diubah dengan UU No 9 Th 2015; PP No 18 Th 2016; Permendagri No 12 Th 2017; Permentan No 67/PERMENTAN/SM.050/12/2016; Perda Kota Serang No 7 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Pembentukan; 3. Kedudukan; 4. Susunan Organisasi; 5. Tugas dan Fungsi; 6. Tata Kerja; 7. Kepegawaian; 8. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Selatan Nomor 30 Tahun 2011
PERGUB Prov. Sumatera Selatan No. 48 Tahun 2012 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2011 Tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 30, BD.2011/NO.13 SERI E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
Peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional khususnya di Sumsel. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan adanya subsidi pupuk . Untuk itu perlu menetapkan pergub ini.
Dasar Hukum : UU No. 25 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 1967; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 19 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 8 Tahun 2001; Perpres No. 77 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 15 Tahun 2011; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/OT.210/4/2003; Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 87/Permentan/SR.130/12/2011; Perda No. 8 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 7 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, peruntukkan, alokasi, pengadaan dan penyaluran, pengawasan dan pelaporan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2011.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyuwangi No. 30 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI BANYUWANGI NOMOR 19 TAHUN 2011 TENTANG KEBUTUHAN DAN PENYALURAN SERTA HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN DI KABUPATEN BANYUWANGI TAHUN ANGGARAN 2011
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 30 Tahun 2019
PEDOMAN PELAKSANAAN PERLINDUNGANLAHAN PERTANIAN PANGAN BERKELANJUTAN DI KABUPATEN BENGKULU SELATAN
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Tahun 2019 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti ketentuan sebagaimana diatur dalamPasal 6 ayat (1) huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011 tentang Penetapan dan Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan, maka perlu ditetapkan Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan di Kabupaten Bengkulu Selatan;
1. Undang-undang Darurat Nomor 4 Tahun 1956
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007
3. Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992
5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
6. Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2011
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2012
8. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2007
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 41/permentan/OT.14019/2009
10. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 07/Permentan/OT.120/2/2012
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
12. Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor
56/Permentan/RC.040/11/2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 08 Tahun 2011
14. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor09 Tahun 2016
Berdasarkan Ketentuan Tentang Peraturan Bupati Bengkulu Selatan Tentang
Pedoman Pelaksanaan Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Di Kabupaten Bengkulu Selatan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 November 2019.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 30 Tahun 2012
KEBUTUHAN - HARGA ECERAN TERTINGGI - PUPUK BERSUBSIDI - SEKTOR PERTANIAN - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2013
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2012/NO.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEBUTUHAN DAN HARGA ECERAN TERTINGGI (HET) PUPUK BERSUBSIDI UNTUK SEKTOR PERTANIAN KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Berdasarkan Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Untu Sektor Pertanian TA 2013, kebutuhan pupuk bersubsidi dirinci lebih lanjut menurut kecamatan, jenis, jumlah, sub sektro dan sebaran bulanan yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Walikota, dan berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) Pergub Jambi No. 47 Tahun 2012 tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian TA 2013, alokasi Kabupaten Tanjung Jabung Barat harus disahkan lebih lanjut dengan Peraturan Bupati;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup Tanjung Jabung Barat tentang Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2013.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 7 Tahun 1996; UU No. 8 Tahun 1999; UU No. 54 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2000; UU No. 18 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2012; PP No. 68 Tahun 2002; Perpres No. 77 Tahun 2005; PMK No. 120/PMK.02/2/2010; Permendag No. 17/M-DAG/PER/6/2011; Permentan No. 69/Permentan/SR.130/11/2012; PERMENDAGRI No. 53 Tahun 2011; Kepmentan No. 237/Kpts/OT.210/4/2003; Kepmentan No. 239/Kpts/TP.210/4/2003; Kepmentan No. 456/Kpts/OT.160/7/2006; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011; PERBUP No. 543 Tahun 2011.
PERBUP ini mengatur mengenai Kebutuhan dan HET Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2013, meliputi: Peruntukan Pupuk Bersubsidi; Alokasi Kebutuhan Pupuk Bersubsidi; Penyaluran dan HET Pupuk Bersubsidi; Pengawasan dan Pelaporan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2012.
8 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat