Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja - Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi NTB Tahun 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
a. Untuk menjamin tercapainya indikator kinerja pembangunan sebagaimana dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2013-2018 diperlukan langkah-langkah percepatan pelaksanaan program pembangunan;
b. Dalam ikhtiar percepatan pelaksanaan program pembangunan perlu dilakukan monitoring dan evaluasi terhadap pencapaian tujuan dan target rencana kerja pemerintah daerah oleh perangkat daerah sesuai tugas pokok dan fungsinya;
c. Untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi sebagaimana dimaksud dalam huruf b, perlu dibentuk Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Daerah;
d. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan Daerah.
UU No. 64 Tahun 1958;
UU No. 12 Tahun 2011;
UU No. 5 Tahun 2014;
UU No. 23 Tahun 2014;
PP No.6 Tahun 1988;
PP No. 79 Tahun 2005;
PP No. 8 Tahun 2008;
PERDA No.3 Tahun 2008;
PERDA No. 2 Tahun 2014;
PERDA No. 11 Tahun 2016
PERGUB Nusa Tenggara Barat No. 51 Tahun 2016.
Ketentuan Umum; Kedudukan; Tugas dan Wewenang; Susunan Organisasi; Sekretariat; Hak Keuangan dan Fasilitas; Tunjangan Kinerja Daerah Sekretariat; Pelaporan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal .
-
-
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Batam Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA BATAM TAHUN 2017 NOMOR 4 NOREG PERATURAN DAERAH KOTA BATAM, PROPINSI KEPULAUAN RIAU: (4/31/2017)
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KESEHATAN DAERAH
ABSTRAK:
Pembangunan kesehatan harus didasarkan pada paradigma sehat, dengan mengutamakan upaya promotif, preventif dan peningkatan layanan kuratif dan rehabilitative. Bahwa untuk meningkatkan derajat kesehatan yang setinggi-tingginya diperlukan keterpaduan upaya kesehatan dengan pelibatan masyarakat secara luas yang mencakup upaya promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif yang bersifat terpadu, komprehensif dan berkesinambungan. Bahwa pembangunan kesehatan bertujuan untuk mencapai derajat kesehatan yang setinggi-tingginya bagi pengembangan dan pembinaan sumber daya manusia dan sebagai modal pelaksanaan pembangunan daerah untuk kesejahteraan masyarakat. Bahwa dalam penyelenggaraan kesehatan secara menyeluruh harus didasarkan pada kondisi realistis kemampuan daerah dan spesifik yang tersistem sesuai dengan kondisi sosial budaya, dengan tata kelola yang efektif dan produktif yang melibatkan seluruh komponen yang bertanggung jawab terhadap terselenggaranya layanan kesehatan. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 53 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penyelenggaraan Kesehatan Daerah dengan menetapkan batasan istilah, yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang asas dan tujuan, kewajiban, wewenang, dan tanggungjawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2017.
56 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru No. 4 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan
Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan
Peraturan Walikota tentang Tarif layanan Kesehatan
Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelakana
Teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Keuangan Nomor
08/PMK.02/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun
2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 8 Tahun
2011; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun
2016.
Peraturan Walikota tentang Tarif Layanan Kesehatan
Badan Layanan Umum Daerah Pada Unit Pelakana
Teknis Dinas Puskesmas Kota Banjarbaru. Struktur dan besamya tarif retribusi digolongkan
berdasarkan jenis pelayanan kesehatan. Struktur dan besaran tarif pelayanan terdiri dari
komponen jasa pelayanan dan jasa sarana. Komponen jasa sarana dan jasa pelayanan diatur untuk
jasa sarana sebesar minimal 60% dan jasa
pelayanan sebesar maksimal 40%. Tarif pelayanan di UPTD Puskesmas terdiri dari tarif
biaya pemeriksaan dan/ atau biaya tindakan. Besaran tarif tercantum da1am Lampiran yang merupakan bagian
tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pasuruan Nomor 4 Tahun 2017
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA PASURUAN TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6057);
4. Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2005 Nomor 01 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 01) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 06 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 01 Tahun 2005 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2007 Nomor 02 Seri E, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 05);
Mengatur tentang penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Pasuruan, Pakaian dinas anggota DPRD, Fasilitas Rumah Dinas Negara dan Perlengkapannya, Dana Operasional Anggota DPRD
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2017.
31 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pangkal Pinang No. 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KOTA PANGKALPINANG TAHUN 2017 NOMOR 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Inisiasi Menyusu Dini dan Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
Dalam rangka menindaklanjuti ketentuan Pasal 5 huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif, Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pelaksanaan pemberian Air Susu Ibu Eksklusif dapat menetapkan Kebijakan yang dituangkan dalam bentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6); UU No. 28 tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; UU No. 35 Tahun 2014; PP No. 32 Tahun 1996; PP No. 33 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016; PERMENKES No. 39 Tahun 2013; PERDAKOT PANGKALPINANG No. 18 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ruang lingkup, maksud dan tujuan, serta tanggung jawab pemerintah dalam IMD dan pemberian ASI eksklusif. Perda ini juga mengatur mengenai IMD; pemberian ASI Eskslusif kepada bayi yang baru dilahirkan; informasi dan edukasi; penggunaan susu formula bayi dan produk bayi lainnya; tempat kerja dan tempat sarana umum; dukungan masyarakat; pendanaan; penghargaan; serta pembinaan dan pengawasan. Perda ini juga memuat ketentuan sankasi administratif dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2017.
36 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klaten Nomor 4 Tahun 2017
Pencabutan - pendapatan - desa - keuangan - kepala desa - perangkat desa - pemerintahan desa
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No. 4/2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa maka pengaturan tentang Penghasilan tetap dan tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa diatur dengan Peraturan Bupati sehingga perlu mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 18 Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Tengah; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2017.
Peraturan ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 18
Tahun 2000 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa
dan Perangkat Desa
4 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bekasi Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2012 Tentang Pemekaran Desa Citarik Menjadi Desa Citarik Dan Desa Jayanti Kecamatan Palabuhanratu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Maret 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lahat No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Standar Biaya Perjalanan Dinas Dalam Negeri Lingkup Pemerintah Desa Dalam Kabupaten Lahat
ABSTRAK:
Dalam rangka memberikan kepastian hukum dan tertib administrasi pelaksanaan serta menjamin kepastian biaya perjalanan dinas sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan desa, maka perlu diatur ketentuan mengenai standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkup pemerintah desa dalam kabupaten Lahat. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan peraturan bupati tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkungan pemerintah desa dalam Kabupaten Lahat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah; UU No. 58 Tahun 1959; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 8 Tahun 2016; Permendagri No. 113 Tahun 2014; PERBUP Lahat No. 30 Tahun 2010.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang petunjuk pelaksanaan dan standar biaya perjalanan dinas dalam negeri lingkungan pemerintah desa dalam Kabupaten Lahat, dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur pula mengenai ruang lingkup perjalanan dinas, prinsip perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas keluar daerah, pelaksanaan dan prosedur pembayaran beaya perjalanan dinas, biaya perjalanan dinas, pertanggungjawaban biaya perjalanan dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2017.
12 Hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat