Peraturan Pemerintah (PP) tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Andalas
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 66 ayat (2) UU Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 27 ayat (4) PP Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Tinggi dan Pengelolaan Perguruan Tinggi, perlu menetapkan PP tentang Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum Universitas Andalas.
Dasar hukum PP ini adalah Pasal 5 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU Nomor 12 Tahun 2012; dan PP Nomor 4 Tahun 2014.
PP ini mengatur mengenai penetapan Universitas Andalas sebagai perguruan tinggi negeri badan hukum dan statuta Universitas Andalas (Unand).
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Agustus 2021.
PP ini mencabut Permendikbud Nomor 25 Tahun 2012 dan Permendikbud Nomor 47 Tahun 2013
Penjelasan 16 hlm dan Lampiran 7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Biak Numfor Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor
ABSTRAK:
bahwa untuk pclaksanaan ketentuan Pasal 13 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, pcriu menetapkan Peraturan Bupati Biak Numfor tentang Kode Etik Pegawai Neger Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, maka pcrlu menetapkan Peraturan Bupati Biak Numfor tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Keputusan Presiden Nomor 103 Tahun 2001; Keputusan Presiden Nomor 110 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Biak Numfor Nomor 2 Tahun 2020; Pcraturan Bupati Kabupatcn Biak Numfor Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini berisi tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor. Tujuan Kode Etik Pegawai Biak Numfor yaitu : a. Menjaga rnartabat, kehormatan, dan citra Pcmerintah Daerah Kabupaten Biak Numfor; b. Merna.cu produktifitas Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Biak Numfor; dan c. Menjaga keharmonisan hubungan dalam lingkungan kerja, keluarga, dan masyarakat. Setiap Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Biak Numfor dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari selain tunduk dan berpedoman pada Kode Etik PNS sebagaimana diatur dalarn Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, juga tunduk kepada Kode Etik Pegawai Negeri Sipil Biak Numfor yang diatur dalam Peraturan Bupati Biak Numfor ini. Setiap Pegawai Negeri Sipil Kabupaten Biak Numfor yang terbukti melanggar Kode Etik dikenakan sanksi moral dan sanksi administratif. Pegawai Biak Numfor yang diduga melakukan pelanggaran Kode Etik clipanggil untuk diperiksa oleh Majelis Kode Etik. Pcmeriksaan clilakukan secara tertutup, hanya diketahui dan dihadiri oleh Pegawai Biak Numfor yang diperiksa dan Majelis Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2020.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banyumas Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, Berita Daerah Tahun 2020 No. 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas
ABSTRAK:
bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah, telah dilakukan penataan nomenklatur jabatan pelaksana dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 71 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
bahwa berdasarkan evaluasi kelembagaan untuk menyesuaikan kebutuhan pegawai di setiap Perangkat Daerah, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu diubah;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2016; Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 tentang Nomenklatur Jabatan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 8 Tahun 2019 diubah.
Otonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mengubah :
Peraturan Bupati Kebumen Nomor 85 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD 2021/ No. 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 85
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi
Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan
Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional dan Peraturan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Nomor 25 Tahun 2021 tentang Penyederhanaan
Struktur Organisasi pada Instansi Pemerintah untuk
Penyederhanaan Birokrasi, perlu mengubah Peraturan
Bupati Kebumen Nomor 85 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta
Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Kebumen Nomor 85
Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi,
Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan
Pendapatan Daerah;
Dasar hukum peraturan ini adalah: Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Kebumen Nomor 7 Tahun 2016;
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kebumen Nomor 80 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 November 2021.
10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 95 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 95
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOPERASI, PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang klasifikasi,
kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pernbangunan
dan keuangan daerah, dipandang perlu untuk
menyesuaikan tugas dan. fungsi Dinas Koperasi,
Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso.
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Perangkat daerah; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah; 4. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 7 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bondowoso.
Struktur Organisasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bondowoso tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
31 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tegal Nomor 95 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
bahwa sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik
diperlukan dalam rangka mewujudkan pengelolaan
pengaduan pelayanan publik yang responsif, solutif, dan
terpercaya; bahwa guna meningkatkan kepercayaan masyarakat
terhadap pengelolaan pengaduan yang dapat mendukung
peningkatan kualitas pelayanan publik, diperlukan rencana
aksi pengelolaan pengaduan pelayanan publik; bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 5 dan
Pasal 6 Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 46 Tahun
2020 tentang Road Map Sistem Pengelolaan Pengaduan
Pelayanan Publik Nasional 2020-2024, perlu menetapkan
Rencana Aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Pemerintah Kabupaten Tegal Tahun 2022-2024; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi Pengelolaan
Pengaduan Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Tegal
Tahun 2022-2024;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 62 Tahun
2018; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 46 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 12 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tegal Nomor 6 Tahun 2021;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Rencana aksi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik
Bab IV Monitoring dan Evaluasi
Bab V Pembiayaan
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 95 Tahun 2016
UNIT PELAKSANA TEKNIS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG WILAYAH
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 95, BD.2016/No. 95 Seri D Nomor 32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan, Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1) dan ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 14 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Purworejo, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Wilayah pada Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Purworejo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2016.
9 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Tengah Nomor 95 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan tugas teknis operasional dan/atau kegiatan teknis penunjang tertentu pada Dinas dilaksanakan oleh Unit Pelaksana Teknis; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu dibentuk Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b serta sesuai ketentuan Pasal 45 Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah, maka perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pemberdayaan Perempuan, Pelindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Jawa Tengah;
Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 65 Tahun 2016;
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang ketentuan umum, pembentukan, satuan pelayanan terpadu perlindungan perempuan dan anak kelas B, tata kerja, kepegawaian, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2016.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat