Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulau laut Timur Kabupaten Kotabaru
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Penelitian Dokumen Batas Desa dan, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 52 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Teluk Mesjid dengan Desa Berangas Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 53 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Desa Teluk Gosong dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 165 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Sari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 166 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Megasari Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 167 Tahun 2019 tentang
Batas Wilayah Administrasi Desa Sebelimbingan Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, dan Peraturan Bupati
Kotabaru Nomor 168 Tahun 2019 tentang Batas Wilayah Administrasi Desa Gunung Ulin Kecamatan Pulaulaut Utara dengan Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur, serta dalam rangka tertib administrasi pemerintahan untuk memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru; bahwa untuk memberikan kepastian hukum kepada desa dan batasan wilayah penyelenggaraan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan suatu desa
dengan kelurahan atau desa lainnya di Kabupaten Kotabaru perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas wilayah administrasi Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Kotabaru tentang Penetapan dan Penegasan Batas
Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 141 Tahun 2017; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 52 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 53 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 165 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 166 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 167 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kotabaru Nomor 168 Tahun 2019;
Peraturan Bupati Kotabaru Tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten
Kotabaru, di dalamnya berisi tentang ditetapkan dan ditegaskan Batas
Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru dengan luasannya +2.113 hektare atau seluas +21.1 kilometer persegi, sebagai berikut :
a. Batas Utara : Desa Teluk Gosong.
b. Batas Barat : Desa Sebelimbingan, Desa Gunung Sari dan Desa Megasari.
c. Batas Timur : Laut.
d. Batas Selatan : Desa Berangas.
Penetapan dan Penegasan Batas Wilayah Administrasi Desa Teluk Mesjid Kecamatan Pulaulaut Timur Kabupaten Kotabaru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, terlampir
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2020.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Angsau
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada Puskesmas Angsau dengan mempunyai fleksibilitas dalam pola pengelolaan keuangan sebagai pengecualian dari ketentuan pengelolaan daerah pada umumnya dengan menerapkan pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD); bahwa untuk melakukan ketentuan Pasal 38 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur pola tata kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Puskesmas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) UPT Puskesmas Angsau
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintahan Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 tahun 2014; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 52 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati Tentang Pola Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah (Blud) Upt Puskesmas Angsau, Berisis Tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup Pengaturan
3. Tujuan, Visi, Misi Dan Motto Serta Tata Nilai
4. Kelembagaan
5. Prosedur Kerja
6. Pengelompokan Fungsi
7. Pengelolaan Sumber Daya Manusia
8. Ketentuan Peralihan
9. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2020.
24 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 92 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kawasan Perkotaan Kecamatan Grogol Tahun 2020-2039
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2006 tentang Penataan
Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Rencana Detail Tata Ruang
Kawasan Perkotaan Kecamatan Grogol Tahun 2020-2039;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007 tentang Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005-
2025 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4700);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4725) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573); 5. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang
Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4833)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 13 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008 tentang Rencana Tata
Ruang Wilayah Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 77, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6042);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2010 tentang
Penyelenggaraan Penataan Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 21, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5103);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010 tentang
Bentuk dan Tata Cara Peran Masyarakat Dalam Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 118, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5160);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2016 tentang
Tata Cara Penyelenggaraan Kajian Lingkungan Hidup
Strategis (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2016 Nomor 228 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5941);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2013 tentang
Ketelitian Peta Rencana Tata Ruang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 8, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5393);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 122 Tahun 2015 tentang
Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 345, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5802);
11. Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019 tentang
Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal -
Semarang - Salatiga - Demak - Grobogan, Kawasan
Purworejo - Wonosobo - Magelang - Temanggung, dan
Kawasan Brebes - Tegal - Pemalang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 224);
12. Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan
Pertanahanan Nasional Nomor 16 Tahun 2018 tentang
Pedoman Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang dan
Peraturan Zonasi Kabupaten/Kota (Berita Negara
Republik Indonesia Nomor 1308); 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2010 Nomor 6, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 65) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun
2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Jawa
Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran Daerah Provinsi
Jawa Tengah Tahun 2019 Nomor 16, Tambahan
Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 121);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun
2010 tentang Bangunan Gedung di Kabupaten Sukoharjo
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 9, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 227);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2016 tentang Garis Sempadan (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2016 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 178);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2017 tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat,
Pusat Perbelanjaan, dan Toko Swalayan (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2017 Nomor 7,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 250);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2011-2031 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011 Nomor 14, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 192)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2018 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 14 Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2011-2031
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 262);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2018-2038 (Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 2, Tambahan
Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 263); 19. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 18 Tahun
2018 tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan
Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 18,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 276);
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun
2019 tentang Penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
Perumahan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2019 Nomor 13, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 287);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Ruang lingkup RDTR Kawasan Perkotaan Kecamatan Grogol
mencakup: a. tujuan penataan ruang kawasan perkotaan kecamatan;
b. rencana struktur ruang kawasan perkotaan
kecamatan;
c. rencana pola ruang kawasan perkotaan kecamatan;
d. rencana Sub BWP yang diprioritaskan penanganannya;
e. ketentuan pemanfaatan ruang kawasan perkotaan
kecamatan; dan
f. peraturan zonasi kawasan perkotaan kecamatan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka:
a. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan dan
telah sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini
tetap berlaku sesuai dengan masa berlakunya.
b. izin pemanfaatan ruang yang telah dikeluarkan tetapi
tidak sesuai dengan ketentuan Peraturan Bupati ini,
berlaku ketentuan:
1. untuk yang belum dilaksanakan
pembangunannya, izin tersebut disesuaikan
dengan fungsi kawasan berdasarkan Peraturan
Bupati ini;
2. untuk yang sudah dilaksanakan
pembangunannya, dilakukan penyesuaian dengan
masa transisi berdasarkan ketentuan perundangundangan;
dan
3. untuk yang sudah dilaksanakan
pembangunannya dan tidak memungkinkan
untuk dilakukan penyesuaian dengan fungsi
kawasan berdasarkan Peraturan Bupati ini, izin
yang telah diterbitkan dapat dibatalkan dan
terhadap kerugian yang timbul sebagai akibat
pembatalan izin tersebut dapat diberikan
penggantian yang layak.
c. pemanfaatan ruang di Kabupaten yang
diselenggarakan tanpa izin dan bertentangan dengan
ketentuan Peraturan Bupati ini, akan ditertibkan dan
disesuaikan dengan Peraturan Bupati ini.
d. pemanfaatan ruang yang sesuai dengan ketentuan
Peraturan Bupati ini, agar dipercepat untuk
mendapatkan izin yang diperlukan.
230 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sumedang Nomor 92 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sumedang Nomor 12 Tahun 2013 Tentang Rencana Tata Bangunan Dan Lingkungan Kawasan Strategis Provinsi Pendidikan Jatinangor
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juli 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 92 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2022 Nomor 511
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN TEKNIS PENGADAAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN KONAWE UTARA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mendukung kelancaran tugas dan pelayanan kepada masyarakat
, meningkatkan kapasitas organisasi serta mempercepat pencapaian tujuan pembangunan daerah diperlukan Pegawai Negeri Sipil yang kompeten dan berintegritas melalui sistem Pengadaan Pegawai Negeri Sipil yang kompetitif bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme; b. bahwa untuk mewujudkan obyektifitas, kelancaran dan keseragaman dalam proses pengadaan Pegawai Negeri Sipil, perlu diatur mekanisme dalam sebuah Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pedoman Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Konawe Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun '2007 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4689); 2
. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757); 4. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601); 5. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573); 6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 ten tang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6402); 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201 7 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 201 7 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477); 8. Peraturan Daerah kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2016 Nomor 87) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Konawe Utara;
9. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2018 tentang Petunjuk Teknis Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1377); 10. Peraturan Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2019 tentang Prosedur Penyelenggaraan Seleksi Dengan Metode Computer Assisted Test Badan Kepegawaian Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1799); 11. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Keuagan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 123); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 12 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2021 Nomor 125).
BAB I Ketentuan Umum
BAB II Pengadaan PNS
BAB III Pengawasan dan Pengendalian
BAB IV Pembiayaan
BAB V Evaluasi
BAB VI Ketentuan Lain-Lain
BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2022.
72 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarmasin Nomor 92 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Banjarmasin Tahun 2023-2042
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Pasal 55 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan
Banjarmasin Tahun 2023-2042.
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 11 Tabun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 90 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021; Peraturan Menteri Sosial Nomor 4 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan Nomor 2 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kota Banjarmasin Nomor 6 Tahun 2021.
Peraturan Walikota ini memuat tentang Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Banjarmasin Tahun 2023-2042, dengan sistematika:
KETENTUAN UMUM; RUANG LINGKUP; WILAYAH PERENCANAAN; TUJUAN PENATAAN WILAYAH PERENCANAAN; RENCANA STRUKTUR RUANG; RENCANA POLA RUANG; KETENTUAN PEMANFAATAN RUANG; PERATURAN ZONASI; PERAN SERTA MASYARAKAT; KELEMBAGAAN; KERJASAMA; SISTEM INFORMASI; PENDANAAN; PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; SANKSI ADMINISTRATIF; KETENTUAN LAIN-LAIN; KETENTUAN PERALIHAN; KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Agustus 2023.
82 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bandung Nomor 92 Tahun 2022
PERUBAHAN - ATAS - PERWAL - NOMOR - 69 - TAHUN - 2021 - TENTANG - RENCANA - KERJA - PEMERINTAH - DAERAH
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 92, BD 2022/92
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Bandung Nomor 69 Tahun 2021 Tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kota Bandung Tahun 2022 telah ditetapkan dengan Perwal No.69 Tahun 2021, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan perlu ditetapkan Perwal No.69 Tahun 2021 tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.39 Tahun 2006; PP No.8 Tahun 2008; PP No.12 Tahun 2019; PP No.13 Tahun 2019; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.20 Tahun 2020; Permendagri No.17 Tahun 2021; Perda No.7 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.7 Tahun 2015; Perda No.7 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.5 Tahun 2009; Perda No.8 Tahun 2008; Perda No.3 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.11 Tahun 2021; Perwal No.121 Tahun 2010; Perwal No.69 Tahun 2021
Peraturan ini mengubah beberapa ketentuan, yaitu mengubah ketentuan Pasal 2, Pasal 3, dan Pasal 4
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2022.
7 Hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 92 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 92, BN 2019/ NO 1475; PERATURAN.GO.ID : 4 HLM
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Tata Kerja Tim Penilai, Tata Cara Penilaian Angka Kredit, Dan Pengembangan Kompetensi Jabatan Fungsional Administrator Database Kependudukan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sragen Nomor 92 Tahun 2016
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA - TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 92, BD.2016/NO.92
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 Peraturan
Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Sragen tentang Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong Praja
Kabupaten Sragen;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sragen Nomor 87 Tahun 2016;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tugas dan fungsi, tata kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Bupati Sragen Nomor 52 Tahun 2016 dicabut.
15 hal
Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 92 Tahun 2017
Peraturan Menteri Dalam Negeri NO. 92, BN.2017/NO.1373, kemendagri.go.id : 15 hlm.
Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Batas Daerah Provinsi Sulawesi Utara Dengan Provinsi Gorontalo
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Dalam Negeri ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat