Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat Pada Perusahaan Daerah Aneka usaha Provinsi Kalimantan Barat
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 75 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Penyertaan Modal Pemerintah Daerah ditetapkan dalam peraturan daerah;
bahwa Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada
Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat belum ditetapkan dalam peraturan daerah tentang penyertaan modal daerah berkenaan;
bahwa berdasarkan pertimbangan diatas, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat pada Perusahaan Daerah Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No 25 Tahun 1956, UU No 5 Tahun 1962, UU No 17 Tahun 2003, UU No 1 Tahun 2004, UU No 10 Tahun 2004, UU No 32 Tahun 2004, PP No 38 Tahun 2007, PP No 58 Tahun 2005, Perda Kalimantan Barat No 2 Tahun 1988, Perda No 4 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, tujuan, penyertaan modal, pengawasan, pembagian keuntungan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2008.
Perbup ini terdiri dari 4 hlm peraturan dan 1 hlm penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bogor Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, LD Kabupaten Belitung Tahun 2008 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan dan mengembangkan pembangunan perekonomian daerah dan pendapatan daerah Kabupaten Belitung, telah diadakan kerjasama untuk menginvestasikan sejumlah modal pada PT Bank Pembangunan Daerah Provinsi Sumatera Selatan. Berdasarkan ketentuan Pasal 41 ayat (5) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, penyertaan modal sebagaimana dimaksud perlu ditetapkan Peraturan Daerah. Untuk memenuhi maksud tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Belitung tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Belitung pada PT Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan.
UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 7 Tahun 1992; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 40 Tahun 2007; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 50 Tahun 2007; PP No. 1 Tahun 2008; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA Kab. Belitung No. 8 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 5 Tahun 2003; PERDA Kab. Belitung No. 1 Tahun 2008; PERDA Kab. Belitung No. 14 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Penyertaan Modal Daerah, Pembagian Keuntungan (Laba), Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2008.
6 Hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bandung Nomor 15 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kecamatan Dan Kelurahan
ABSTRAK:
a. bahwa dengan telah diterbitkannya Peraturan Pemerintah Nomor
38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan Antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/Kota serta Peraturan Pemerintah Nomor 41
Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah sebagai tindak
lanjut Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Kudus
Nomor 22 Tahun 2000 tentang Organisasi dan Tatakerja
Kecamatan dan Kelurahan sudah tidak sesuai lagi oleh karena itu
perlu ditinjau kembali;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a,
perlu dibentuk Peraturan Daerah Kabupaten Kudus tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Undang-undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 3 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang pembentukan perangkat daerah kabupaten sebagai
pelaksana teknis kewilayahan yang mempunyai wilayah kerja
tertentu dan dipimpin oleh Camat dan perangkat daerah Kabupaten yang
berkedudukan di wilayah kecamatan yang dipimpin oleh Lurah yang
berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Bupati melalui
Camat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2008.
Mencabut Peraturan Daerah
Kabupaten Kudus Nomor 22 Tahun 2000 tentang Organisasi dan
Tatakerja Kecamatan dan Kelurahan
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Daerah ini, sepanjang
mengenai teknis pelaksanaannya diatur lebih lanjut dengan
Peraturan Bupati.
12 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tasikmalaya No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota, Budaya dan Pariwisata
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan fungsi organisasi Perangkat Daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, dipandang perlu penetapan kembali Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota
Budaya Dan Pariwisata;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a diatas perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pembentukan,
Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota Budaya Dan Pariwisata Kabupaten Barito Kuala.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974;Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1990;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1994;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 67 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 100 Tahun 2000;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2003;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 2 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Tata Kota, Budaya dan Pariwisata dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Pembentukan, Kedudukan, tugas Pokok dan Fungsi;Organisasi;Kelompok Jabatan Fungsional;Tata Kerja;Pembiayaan;Pengangkatan dan Pemberhentian;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Maret 2008.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 16 Tahun 2008
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Unsur - Unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan pelaksanan tugas
yang sesuai dengan batas kewenangan dan tanggung
jawab Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan
Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tapin, dipandang
perlu untuk menetapkan uraian tugas unsur–unsur
organisasinya ; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun
2008.
Peraturan Bupati tentang Uraian Tugas Unsur-Unsur Organisasi Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Tapin yang berisi; Ketentuan Umum; Uraian Tugas Unsur- Unsur Organisasi; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Maret 2008.
16
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Luwu Utara No. 16 Tahun 2008
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kedudukan Keuangan Pambakal Dan Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 28 Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No 72 Tahun 2005 tentang Desa, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Kedudukan Keuangan Pambakal dan Perangkat Desa.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007;Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 04 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Kedudukan Keuangan Pambakal Dan Perangkat Desa dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Penghasilan;Besarnya Penghasilan;Sumber Dana dan Besarnya Tunjangan;Tunjangan Meninggal Dunia;tunjangan Purna Tugas;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat