Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peningkatan Mutu Pendidikan melalui Dukungan Program Sekolah Penggerak Implementasi Kurikulum Merdeka, Perencanaan Pendidikan Berbasis Data
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa
sesuai dengan cita-cita bangsa dalam Pancasila dan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia
Tahun 1945 perlu meningkatkan mutu pendidikan di
lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar; bahwa dalam rangka mewujudkan arah kebijakan
merdeka belajar dari Kementerian Pendidikan,
Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
maka perlu menetapkan pedoman sebagai dasar hukum
peningkatan mutu pendidikan melalui dukungan
program sekolah penggerak, implementasi kurikulum
merdeka dan perencanaan pendidikan berbasis data
yang berorientasi pada penguatan kompetensi dan
pengembangan karakter melalui terselenggaranya
pendidikan yang bermutu, berkeadilan, berkarakter dan
berbudaya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peningkatan
Mutu Pendidikan Melalui Dukungan Program Sekolah
Penggerak Implementasi Kurikulum Merdeka
Perencanaan Pendidikan Berbasis Data;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Bentuk Fasilitasi Pemerintah Daerah, Monitoring dan Evaluasi, Capaian Keberhasilan Dukungan, Pembiayaan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2023.
7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Indramayu Nomor 15 Tahun 2005
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Ujian yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten Mempawah Tahun Ajaran 2020/2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Ayat (l) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Satuan Pendidikan Dan Ujian Nasional dinyatakan bahwa Ujian yang diselenggarakan oleh Satuan Pendidikan merupakan penilaian hasil belajar oleh Satuan Pendidikan yang bertujuan untuk menilai pencapaian standar kompetensi lulusan untuk semua mata pelajaran";
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
Nomor 4 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 43 Tahun 2019; Surat Edaran Menteri Pendidikan dan Kcbudayaan Nomor 1 Tahun 2021 ; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2020 ; Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020
Ketentuan Umum; Penyelenggaraan Ujian Yang Diselenggarakan Oleh Satuan Pendidikan; Bahan dan Biaya Ujian; Sanksi; Ketentuan Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Februari 2021.
9 halaman peraturan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jambi Nomor 15 Tahun 2021
SUSUNAN ORGANISASI DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI JAMBI TAHUN 2021 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR JAMBI
NOMOR 38 TAHUN 2018 TENTANG PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISASI
DAN TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH SATUAN PENDIDIKAN
PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAMBI
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya penambahan beberapa sekolah di
satuan pendidikan daerah Provinsi pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jambi, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
Jambi tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur
Jambi Nomor 38 Tahun 2018 tentang Penetapan,
Susunan Organisasi dan Tugas Unit Pelaksana Teknis
Daerah Satuan Pendidikan Pada Dinas Pendidikan
Provinsi Jambi;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Darurat Nomor 19 Tahun 1957
tentang Pembentukan Daerah-Daerah Swatantra
Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1957
Nomor 75) sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 19
Tahun 1957 tentang Pembentukan Daerah-Daerah
Swatantra Tingkat I Sumatera Barat, Jambi dan Riau
menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1958 Nomor 112, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1646);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik lndonesia Tahun 2005 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4496) sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 45,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5670);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang
Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19
Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6058);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019 tentang
Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 18
Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 187,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6402);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23
Tahun 2006 tentang Standar Kompetensi Lulusan
untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
13. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 13
Tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah;
14. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19
Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan
oleh Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah;
15. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 20
Tahun 2007 tentang Standar Penilaian Pendidikan;
16. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2007 tentang Standar Sarana Prasarana
Sekolah SD-MI, SMP-MTs, SMA-MA;
17. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41
Tahun 2007 tentang Standar Proses untuk Satuan
Pendidikan Dasar dan Menengah;
18. Peraturan MenteriPendidikan Nasional Nomor 24
Tahun 2008 tentang Standar Tenaga Administrasi
Sekolah/Madrasah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun
2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi
Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017
Nomor 451);
20. Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2016 Nomor 8, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Nomor 8) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jambi
Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Provinsi Jambi Nomor 8 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Provinsi Jambi (Lembaran Daerah Provinsi
Jambi Tahun 2021 Nomor 1, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jambi Nomor 6);
21. Peraturan Gubernur Jambi Nomor 35 Tahun 2016
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Provinsi
Jambi (Berita Daerah Provinsi Jambi Tahun 2016
Nomor 35);
PERATURAN GUBERNUR TENTANG PERUBAHAN ATAS
PERATURAN GUBERNUR JAMBI NOMOR 38 TAHUN 2018
TENTANG PENETAPAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN
TUGAS UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAHSATUAN
PENDIDIKAN PADA DINAS PENDIDIKAN PROVINSI
JAMBI.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2021.
10
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tangerang Nomor 15 Tahun 2021
BANTUAN SOSIAL - BIAYA PENDIDIKAN JENJANG PERGURUAN TINGGI - MASYARAKAT MISKIN.
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 15, BD Tahun 2021 Nomor 15
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Bantuan Sosial Biaya Pendidikan Jenjang Perguruan Tinggi bagi Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah untuk mempercepat kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah.
Psl 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 20 Th 2003; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 19 Th 2005 yg telah diubah dg PP No 13 Th 2015; PP No 12 Th 2019; Permendagri No 77 Th 2020.
1. Ketentuan Umum; 2. Bantuan Sosial Biaya Pendidikan; 3. Tahapan Pemberian Bantuan Sosial Biaya Pendidikan; 4. Pembiayaan; 5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Februari 2021.
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 15 Tahun 2014
PELAYANAN JASA PENDIDIKAN DAN PELATIHAN PROVINSI PAPUA BARAT
2014
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BERITA DAERAH PROVINSI PAPUA BARAT TAHUN 2014 NOMOR 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelayanan .Iasa Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka untuk melaksanakan ketentuan Pasal 110 ayat (1) huruf m Undang- Undang 28 tahun 2009 tentang Pajak dan Retribusi Daerah terutama dalam hal melakukan proses Pendidikan dan Pelatihan pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat yang bersifat Reguler perlu dilakukan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 87/PPA/10.4/2012 tentang Penentapan Badan Pendidikan dan Pelatihan Provinsi Papua Barat Sebagai Lembaga Diklat Pemerintah Terakreditasi B, sehingga dapat melakukan proses Pendidikan dan Pelatihan secara reguler dan atau atas permintaan Pihak Lain Konstribusi;
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang—Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan undang-Undang Nomor 12 tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2013; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 21 Tahun 2013; Peraturan Kepala Lembaga
Administrasi Negara Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 25 Tahun 2009; Keputusan Kepala Lembaga Administrasi Negara Republik lndonesia Nomor 87/PPA/10.4/2012.
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelayanan pendidikan dan pelatihan provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 15, BD Tahun 2011 No.15
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2007 tentang Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
bahwa untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional
sebagaimana ketentuan Pasal 2, Pasal 5, dan Pasal 63
Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru,
maka guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, dan
sertifikat pendidik; bahwa untuk mengakomodir quru yang belum memiliki kualifikasi akademik, maka Peraturan Bupati Kendal Nomor 97
Tahun 2007 tentang lzin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal perlu diadakan
perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Kendal tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kendal
Nomor 97 Tahun 2007 Tentang lzin Belajar Bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kendal;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Pemerintah Nomor 97 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Bupati Kendal Nomor 97 Tahun 2007;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyisipan angka 3a pada Pasal 1, perubahan Pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2011.
7 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 15 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Hibah Peningkatan Manajemen dan Mutu Sekolah kepada SD, SLB, SMP, SMA, dan SMK Swasta serta MI, MTs, dan Madrasah Aliyah Negeri dan Swasta
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat