PENYELENGGARAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2020/No.26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 131 TAHUN 2017 TENTANG PENYELENGGARAAN TEKNOLOGI INFORMASI DAN KOMUNIKASI LINGKUP PEMERINTAH DAERAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka optimalisasi pelaksanaan Electronic Governnment di setiap perangkat daerah, perlu dilakukan penyesuaian standar sarana dan prasarana teknologi informasi dan komunikasi yang sesuai dengan kebutuhan perangkat daerah;
b. bahwa beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubermur Nomor 131 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi dan Komunikasi Lingkup Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan perlu disesuaikan sehingga perlu diubah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara dan Daerah Tingkat I Sulawesi Utara Tengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1960 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2102) juncto Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1964 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1964 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Tenggara dengan Mengubah Undang-Undang Nomor 47 Prp Tahun 1960 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan Tenggara Tengah dan Daerah Tingkat I Sulawesi Selatan menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1964 Nomor 94, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2687);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 (Lembaran Negera Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2051, Tambahan Lembaran Negera Republik Indonesia Nomor 5952);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaga Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaga Negara Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 6398); 6. Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5348);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
8. Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2014 tentang Rencana Pitalebar Indonesia 2014–2019 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 220);
9. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1235);
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 1 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik Instansi Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 321);
11. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi Penyelenggara Negara (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 209);
12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 8 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2015 Nomor 8);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
14. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2016 Nomor 10, tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 293) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 11 tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2019 Nomor 11, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 309);
15. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 131 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi Dan Komunikasi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2017 Nomor 132);
TEKNIS PENYELENGGARAAN TIK PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI SELATAN
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Mei 2020.
PERATURAN GUBERNUR SULAWESI SELATAN NOMOR 131 TAHUN 2017
38 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Riau Science Center
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan visi Gubernur Riau dan Wakil Gubernur Riau Tahun 2019-2024 yaitu terwujudnya Riau yang berdaya saing sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia, perlu didukung sumber daya manusia yang kreatif, produktif, dan inovatif berlandaskan ilmu pengetahuan dan teknologi,dan untuk pembangunan sumber daya manusia yang berlandaskan budaya ilmu pengetahuan dan teknologi perlu didukung adanya wahana yang mampu memicu inovasi dan kreatifitas serta meningkatkan pemahaman dan penguasaan iptek dimasyarakat melalui pendirian pusat peragaan ilmu
pengetahuan dan teknologi atau science center.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2019; PP No. 20 Tahun 2005; PP No. 35 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018.
Pergub ini mengatur tentang Riau Science Center yaitu unit layanan yang pengelolaannya berada di bawah Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan Provinsi Riau. Riau Science Center mempunyai tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, antara lain mendorong tumbuhnya minat dan apresiasi terhadap ilmu pengetahuan dan teknologi bagi anak-anak usia sekolah, sebagai sarana untuk menampung kegiatan edukasi yang bersifat rekreatif dengan tujuan memperkenalkan dan membudayakan ilmu pengetahuan dan teknologi. Riau Science Center juga mempunyai fungsi sebagai wahana untuk meningkatkan pemahaman di kalangan generasi muda khususnya dan masyarakat pada umumnya terhadap pentingnya ilmu pengetahuan dan teknologi sehingga tercipta masyarakat yang sadar dan berbudaya ilmu pengetahuan dan teknologi. Pendanaan kegiatan bersumber dari APBD Provinsi Riau dan sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 39 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 39, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2019 NOMOR 72013
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 Tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menyesuaikan dengan kondisi saat ini, Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat melalui aplikasi Citizen Relation Management, perlu disempurnakan
Undang-undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999 ; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management, diubah sebagai berikut : Pasal 1; Ketentuan ayat (3) Pasal 8; Pasal 9; Pasal 11; Lampiran I dan Lampiran II.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 April 2019.
Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 128 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Penanganan Pengaduan Masyarakat Melalui Aplikasi Citizen Relation Management
12 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 139 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 139, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 139 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PROGRAM DOUBLE TRACK PADA SEKOLAH MENENGAH ATAS DI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan masih banyaknya lulusan Sekolah Menengah Atas yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi dan untuk meningkatkan Index Pembangunan Manusia, Pemerintah Provinsi Jawa Timur perlu menyelenggarakan Program Double Track pada Sekolah Menengah Atas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Program Double Track Pada Sekolah Menengah Atas di Jawa Timur.
1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan Propinsi Djawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950), sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan Dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara Tahun 1950);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4496) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 71, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5410);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2011 tentang Pengembangan Kewirausahaan dan Kepeloporan Pemuda, serta Penyediaan Sarana dan Prasarana Kepemudaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 87, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 5238);
6. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016 Nomor 1 Seri C, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 63);
Peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Pemetaan Peserta Didik Dan Pemetaan Sekolah, Materi Pelatihan Dan Pengembangan Program, Pendidik, Tenaga Pelatih (Instruktur),
Sarana Dan Prasarana, Sertifikasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2018.
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Gubernur ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Provinsi Jawa Timur.
Terdiri dari 8 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Jawa Timur Nomor 98 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 98, Berita Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2018 Nomor 98 Seri E
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang STANDAR APLIKASI BAGI PERANGKAT DAERAH DI LINGKUNGAN PEMERINTAH PROVINSI JAWA TIMUR
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka pengembangan aplikasi yang efektif dan
efisien untuk menunjang kinerja Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur diperlukan
standar yang jelas sebagai pedoman;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur
tentang Standar Aplikasi Bagi Perangkat Daerah di
Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 tentang Pembentukan
Propinsi Jawa Timur (Himpunan Peraturan-Peraturan Negara
Tahun 1950) sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 18 Tahun 1950 tentang Perubahan dalam
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1950 (Himpunan PeraturanPeraturan
Negara Tahun
1950);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi
dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4846);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang
Penyelengaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 189,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5348);
5. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41
Tahun 2007 tentang Panduan Umum Tata Kelola Teknologi
Informasi dan Komunikasi Nasional;
6. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23
Tahun 2013 tentang Pengelolaan Nama Domain;
7. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5
Tahun 2015 tentang Register Nama Domain Instansi
Penyelenggara Negara;
8. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Sistem Elektronik
Instansi Penyelenggara Negara;
9. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011
tentang Pelayanan Publik (Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Tahun 2011 Nomor 7 Seri D, Tambahan Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 7), sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor
14 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Provinsi Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pelayanan
Publik (Lembaran Daerah Provinsi Jawa Timur Tahun 2016
Nomor 10 Seri D, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa
Timur Nomor 65);
10. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 48 Tahun 2015
tentang Tata Kelola Sistem dan Transaksi Elektronik di
Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Timur;
Peraturan ini mengatur mengenai standar aplikasi bagi perangkat daerah di lingkungan pemerintah provinsi Jatim . Pengaturan meliputi antara lain penetapan standar aplikasi di lingkungan pemerintah daerah provinsi JATIM.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Oktober 2018.
jumlah 5 halaman + lampiran 1 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kepulauan Riau Nomor 74 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 74, BD Provinsi Kepri.2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PEDOMAN UMUM PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM DESA/KELURAHAN
ABSTRAK:
Bahwa SDM dikelola secara bijaksana agar dapat dimanfaatkan secara berguna, berhasil guna dan SDM memilki keterbatasan maka harus dimanfaatkan secara eksploitatif dengan memperhatikan dukungan serta pengelolan SDM berdasarkan keterpaduan dan demokratis
UU No.14 Tahun 2001; UU No.18 Tahun 2002; UU No.25 Tahun 2002; UU No.31 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.4 Tahun 2009
Pengelolaan SDM dengan efisien dan berdasarkan kebijakan serta menerapkan peraturan daerah untuk ketetapan hukum
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2018.
18 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 69 Tahun 2018
Administrasi dan Tata Usaha NegaraHak atas Kekayaan IntelektualIlmu Pengetahuan dan TeknologiInformasi, Pers, Pos, dan PeriklananTelekomunikasi, Informatika, dan Internet
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 69, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2018 NOMOR 72029
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penggunaan Sertifikat Elektronik
ABSTRAK:
a. bahwa dalarn rangka melindungi inforrnasi dari risiko pencurian data, modifikasi data, pemalsuan data dan penyangkalan terhadap data yang ditransaksikan serta perlindungan sistem elektronik milik pemerintah dalam pelaksanaan Sistern Pemerintahan Berbasis Elektronik di lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diperlukan upaya pengamanan yang memadai dan andal;
b. bahwa upaya pengamanan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dapat dilakukan rnelalui skema kriptografi infrastruktur kunci publik yang diwujudkan dalam bentuk penggunaan Sertifikat Elektronik;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 ; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2016 ; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 15 Tahun 2016; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017 ; Peraturan Kepala Lembaga Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 265 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2018
Peraturan Gubernur ini dimaksudkan sebagai pedoman bagi seluruh Perangkat Daerah dalam penyelenggaraan dan penggunaan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi pada transaksi elektronik yang dilaksanakan dan dikembangkan pada SPBE di lingkungan Pemerintah Daerah, meliputi:
a. penyelenggaraan Sertifikat Elektronik; b. pemanfaatan dan layanan Sertifikat Elektronik pada SPBE; c. tata cara permohonan dan pencabutan Sertifikat Elektronik; d. masa berlaku Sertifikat Elektronik; e. kewajiban, larangan, ketentuan penyimpanan bagi Pemilik Sertifikat Elektronik dan konsekuensi hukum atas persetujuan perjanjian Pemilik Sertifikat Elektronik; dan f. penyelenggaraan operasional dukungan Sertifikat Elektronik untuk pengamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juli 2018.
tidak ada
tidak ada
15 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2018 Nomor 51
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang TATA CARA PEMANFAATAN APLIKASI GOOGLE DOCS DALAM PENYIAPAN
RANCANGAN KEPUTUSAN GUBERNUR BENGKULU
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 55 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, rancangan keputusan kepala daerah diajukan kepada Sekretaris Daerah setelah mendapat paraf koordinasi pimpman perangkat daerah yang membidangi hukum provinsi. bahwa untuk mendapatkan paraf koordinasi pimpman perangkat daerah yang membidangi hokum sebagaimana dimaksud huruf a, perlu adanya prosedur penyampaian rumusan rancangan keputusan.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Pengoordinasian, pengharmonisasian, pembulatan dan pemantapan konsepsi rancangan Keputusan Gubernur di Biro Hukum dapat melalui media teknologi informasi berbasis e-mail. Penandatanganan rancangan Keputusan Gubernur dapat didelegasikan kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah dan/ atau Kepala Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 09 November 2018.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 45 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Teknologi Informasi dan Komunikasi Di Lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
bahwa pengelolaan teknologi informasi dan komunikasi di
lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saat ini
masih bersifat sektoral, sehingga perlu adanya upaya
pengintegrasian dalam pola pengembangan dan dukungan
kebijakan Teknologi Informasi yang terbaru, terpadu dan lintas
sektoral. dalam rangka mewujudkan Rencana Induk Teknologi
Informasi dan Komunikasi di lingkungan Pemerintah Provinsi
Kalimantan Tengah, perlu diarahkan untuk meningkatkan
penyelenggaraan pemerintahan, Pembangunan dan pelayanan
publik serta pengelolaan informasi sehingga dalam
penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola
pemerintahan yang baik
Undang–Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2014; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 41
Tahun 2007; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 23
Tahun 2013; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5
Tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 10
tahun 2015; Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik
Indonesia Nomor 14 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4 Tahun
2016
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
RUANG LINGKUP RITIK;
BAB III
RENCANA INDUK TIK;
BAB IV
SUMBER DAYA MANUSIA ;
BAB V
INFRASTRUKTUR JARINGAN TIK;
BAB VI
SISTEM APLIKASI;
BAB VII
TATA KELOLA TIK ;
BAB VIII
KOMITE TIK;
BAB IX
PEMBIAYAAN;
BAB X
PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN ;
BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Oktober 2018.
7 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Utara Nomor 22 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang AGENDA RISET DAERAH PROVINSI SUMATERA UTARA TAHUN 2018-2022
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juni 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat