Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KOTA BANJAR NOMOR 4 TAHUN 2005 TENTANG PERTAMBANGAN UMUM DI KOTA BANJAR
ABSTRAK:
Peraturan daerah merupakan kebijakan pemerintah daerah yang diformulasikan dalam bentuk produk hukum dan merupakan satu kesatuan dari sistem hukum nasional, sehingga tidak boleh bertentangan dengan kebijakan nasional, kepentingan umum dan/atau peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Peraturan daerah yang sudah tidak sesuai lagi perlu dicabut untuk mewujudkan dan menciptakan tertib hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka peraturan daerah yang sudah tidak sesuai lagi perlu dicabut. Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 188.34-6286 Tahun 2016 tentang Pembatalan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pertambangan Umum di Kota Banjar.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 27 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014; PP No 87 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015.
Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2005 ini mengatur tentang Pertambangan Umum di Kota Banjar (Lembaran Daerah Kota Banjar Tahun 2005 Nomor 4, Tambahan Lembaran Daerah Kota Banjar Nomor 2) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Juli 2017.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C
ABSTRAK:
Sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (1) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 1994 tentang Pedoman Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, maka perlu diatur berdasarkan kewenangan Pemerintah sebagai Daerah Otonom;
Kabupaten Kolaka Utara terdiri dari daratan dan perairan banyak mengandung berbagai jenis bahan galian yang merupakan suber daya alam yang pengelolaanya dilakukan orang pribadi atau badan hukum, perlu mempunyai izin dan membayar iuran tetap;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kolaka Utara tentang Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C;
UU No 5 Tahun 1960; UU No 11 Tahun 1967; UU No 8 Tahun 1981; UU No 5 Tahun 1990; UU No 6 Tahun 1996; UU No 23 Tahun 1997; UU No 34 Tahun 2000; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; PP No 27 Tahun 1980; PP No 27 Tahun 1999; PP No 25 Tahun 2000; PP No 66 Tahun 2001; PP No 75 Tahun 2001; Keputusan Presiden No 44 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri No 26 Tahun 1994.
1. Ketentuan Umum; 2. Jenis Bahan Galian Golongan C; 3. Usaha Pertambangan; 4. Tata Cara dan Syarat-Syarat Memperoleh SIPD; 5. Pemberian SIPD; 6. Kewajiban Memegang SIPD; 7. Objek dan Subjek Retribusi; 8. Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi; 9. Tata Cara Pemungutan dan Pembayaran; 10. Sanksi Administrasi; 11. Pembinaan dan Pengawasan; 12. Ketentuan Pidana; 13. Ketentuan Penyidikan; 14. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2006.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 4 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2012/No. 5 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Energi
ABSTRAK:
bahwa sumber daya energi merupakan kekayaan alam dan menyangkut hajat hidup orang banyak, oleh karena itu Pemerintah Daerah bersama seluruh komponen masyarakat yang ada perlu mengelola dan memanfaatkan potensi yang ada guna memenuhi kebutuhan energi masyarakat; bahwa peranan energi sangat penting bagi peningkatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat, sehingga pengelolaan energi yang meliputi penyediaan, pemanfaatan, dan pengusahaannya harus dilaksanakan secara berkeadilan, berkelanjutan, rasional, optimal, efisien dan terpadu, mengingat cadangan sumber daya energi tak terbarukan terbatas; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan b dan menindaklanjuti ketentuan Pasal 26 ayat (3) huruf a Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007 tentang Energi, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Energi.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 70 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 14 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 10 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini menjabarkan ketentuan pengeloaan energi di Kabupaten Banjarnegara
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2012.
38 hal
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2012
Pertambangan Migas, Mineral dan EnergiPerindustrian
Status Peraturan
Dicabut dengan :
Permen ESDM No. 7 Tahun 2018 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Energi Dan Sumber Daya Mineral Dan Peraturan Menteri Pertambangan Dan Energi Terkait Kegiatan Usaha Ketenagalistrikan
Dicabut sebagian dengan :
Permen ESDM No. 27 Tahun 2014 tentang Pembelian Tenaga Listrik dari Pembangkit Listrik Tenaga Biomasa dan Pembangkit Listrik Tenaga Biogas Oleh PT Perusahaan Listrik Negara
Mencabut :
Permen ESDM No. 31 Tahun 2009 tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral NO. 4, BN 2012/ NO 128; PERATURAN.GO.ID : 6 HLM
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral tentang Harga Pembelian Tenaga Listrik Oleh PT PLN (Persero) Dari Pembangkit Tenaga Listrik Yang Menggunakan Energi Terbarukan Skala Kecil Dan Menengah Atau Kelebihan Tenaga Listrik
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral ini mulai berlaku pada tanggal 31 Januari 2012.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kolaka Utara Nomor 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Reklamasi dan Pasca Tambang
ABSTRAK:
Kegiatan pertambangan berpotensi mengubah bentang alam, sehingga diperlukan upaya untuk menjamin pemanfaatan lahan di wilayah bekas kegiatan pertambangan agar sesuai peruntukannya;
Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Reklamasi dan Pasca Tambang;
UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No 29 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No 12 Tahun 2008; UU No 26 Tahun 2007; UU No 4 Tahun 2009; UU No 32 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 45 Tahun 2004 sebagaimana telah
diubah dengan PP No 60 Tahun 2009; PP No 38 Tahun 2007; PP No 76 Tahun 2008; PP No 22 Tahun 2010; PP No 23 Tahun 2010; PP No 55 Tahun 2010; PP No 78 Tahun 2010; PP No 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 18 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009.
1.Ketentuan Umum; 2.Kewenangan; 3.Prinsip Reklamasi dan Pasca Tambang; 4.Tata Laksana Reklamasi dan Pasca Tambang; 5.Persetujuan Rencana Reklamasi dan Rencana Pasca Tambang; 6.Pelaksanaan dan Pelaporan; 7.Jaminan Reklamasi dan Pasca Tambang; 8.Reklamasi dan Pasca Tambang Bagi Pemegang IPR; 9.Penyerahan Lahan Reklamasi dan Lahan Pasca Tambang; 10.Sanksi Administratif; 11.Ketentuan Peralihan; 12.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
18 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sleman No. 4 Tahun 2013
PERDA Kab. Sleman No. 6 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Sleman, Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2013 tentang Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan, dan Peraturan Daerah Kabupaten Sleman Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Air Tanah
Perlindungan Usaha, Perusahaan, Badan Usaha, PerdaganganPertambangan Migas, Mineral dan Energi
Status Peraturan
Diubah dengan :
Permen ESDM No. 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pengusahaan Gas Bumi Pada Kegiatan Usaha Hilir Minyak dan Gas Bumi
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat