Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan Penyesuaian Tarif yang Dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalarn rangka menyesuaikan harga pasar dan
perkembangan perekonomian di Daerah perlu dilakukan
penyesuaian tarif retribusi pemakaian kekayaan daerah; bahwa untuk melaksanakan Pasal18 ayat {2} Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi Pemakaian
kekayaan Daerah sebagaimana diubah dengan Peraturan
Daerah Nomor 3 Tahun ,2018 tentang Perubahan Atas
Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2014 tentang Retribusi
Pemakaian kekayaan Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a" huruf b dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Dan Penyesuaian Tarif Yang
Dikelola Oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 57/PMK.06/2016; Peraturan Daerah Kebupaten Tanah Bumbu Nomor 3 Tahun
2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 19 Tahun
2016; Peraturan Bupati Tanab Bumbu Nornor 20 Tahun 2017; Peraturan Bupati Tanah Bumbu Nemer 9 Tahun 2021.
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Dan Penyesuaian Tarif Yang
Dikelola Oleh Badan Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah dengan sistematika; Ketentuan Umum; Dokumen Penetapan; Tata Cara Pelaksanaan Pemungutan Retribusi; Tata Cara Pemberian Pengurangan, keringanan Dan Pembebasan Retribusi; Tata Cara Pengembalian Pembayaran Retribusi; Penyesuaian Tarif retribusi Sewa; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2022.
24
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Selayar Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH
ABSTRAK:
bahwa dalam untuk melaksanakan ketentuan Pasal 28
Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah, perlu membentuk Peraturan
Daerah tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan
dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali dan terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2008 tentang
Perubahan Nama Kabupaten Selayar Menjadi Kabupaten
Kepulauan Selayar Provinsi Sulawesi Selatan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 124,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4889);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak
Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 106, Tambahan Lembaran
Negara Republik ndonesia Nomor 6057);
(1) Penghasilan Pimpinan dan Anggota DPRD terdiri atas penghasilan yang
pajaknya dibebankan pada:
a. APBD, meliputi:
1. uang representasi;
2. tunjangan keluarga;
3. tunjangan beras;
4. uang paket;
5. tunjangan jabatan;
6. tunjangan alat kelengkapan; dan
7. tunjangan alat kelengkapan lain.
b. Pimpinan dan Anggota DPRD yang bersangkutan, meliputi:
1. tunjangan komunikasi intensif; dan
2. tunjangan reses.
(2) Pembebanan pajak penghasilan kepada Pimpinan dan Anggota DPRD
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dan huruf b dilakukan
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten
Selayar Nomor 1 Tahun 2005 tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten (Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Tahun 2005 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Selayar Nomor 1) sebagaimana telah diubah beberapa kali dan
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Selayar tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Selayar Nomor 4 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2005
tentang Kedudukan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewa Perwakilan Rakyat
Daerah Kabupaten Selayar (Lembaran Daerah Kabupaten Selayar Tahun 2008
Nomor 4)
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Standar Harga Satuan Regional serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perjalanan dinas yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, unsur DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dipandang perlu untuk menetapkan aturan perjalanan dinas yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah kaidah pengelolaan keuangan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2017
Peraturan Bupati Tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berisi tentang:
1. Ketentuan Umum;
2. Jenis Perjalanan Dinas;
3. Biaya Perjalanan Dinas;
4. Perjalanan Dinas Lanjutan;
5. Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas;
6. Ketentuan Lain-Lain;
7. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Purworejo No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD 2016/ No. 3 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberdayaan Usaha Mikro
ABSTRAK:
Bahwa usaha mikro memiliki peran yang penting
dalam menciptakan ketahanan ekonomi masyarakat
di daerah. usaha mikro merupakan salah satu pelaku
pembangunan ekonomi yang perlu dilindungi dan
diberdayakan agar dapat tumbuh dan berkembang
dengan baik serta berdaya saing. Berdasarkan ketentuan Pasal 16 Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah dan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah, Pemerintah Daerah berwenang
memfasilitasi dan memberdayakan usaha mikro. berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang
Pemberdayaan Usaha Mikro;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;
Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;
Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2013 ;
1.Ketentuan Umum 2.Kriteria Usaha Mikro 3.Pemberdayaan Usaha Mikro 4.Pengembangan Sumber Daya Manusia 5.Pembiayaan dan Penjaminan 6.Produksi dan Produktivitas 7.Kemitraan dan Jejaring Usaha 8.Perizinan dan Standarisasi 9.Pemasaran 10.Pembinaan dan Pengawasan 11.Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
30 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Tengah No. 3 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan–ketentuan sebagaimana tercantum pada Pasal 5 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana diubah beberapa kali dan terakhir kali dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21
Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, serta untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas perjalanan dinas yang dilakukan oleh Bupati, Wakil Bupati, unsur DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, dipandang perlu untuk menetapkan aturan perjalanan dinas yang sesuai dengan kebutuhan nyata dan memenuhi kaidah-kaidah pengelolaan keuangan daerah, bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, dan Non Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah ,berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati Hulu Sungai Tengah tentang Perjalanan Dinas bagi Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD, Pengawai Negeri Sipil dan Non Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.
Dasar Hukum;Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 ;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 ;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 ;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 ;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 1
Tahun 2005 ;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3
Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 11
Tahun 2010.
Peraturan Daerah Ini Mengatur Tentang;
Perjalanan Dinas Bagi Bupati, Wakil, Bupati, Pimpinan Dan Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil, Dan Non Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Dengan Sistematika Sebagai Berikut;
1.Ketentuan Umum
2.Jenis Perjalanan Dinas
3.Biaya Perjalanan Dinas
4.Perjalanan Dinas
5.Pelaksanaan Dan Pertanggung Jawaban Perjalanan Dinas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 3 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PROGARAM GERAKAN SERENTAK MEMBANGUN KAMPUNG/KELURAHAN (GSMK/K) DI KABUPATEN TULANG BAWANG TAHUN 2014
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2014.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Sorong Nomor 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KOTA SORONG TAHUN 2016 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCEGAHAN DAN PENINGKATAN KUALITAS TERHADAP PERUMAHAN KUMUH DAN PERMUKIMAN KUMUH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan d a l a m Pasal 98 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh;
1. Undang Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 76, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3209); 3. Undang Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 173,Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3894) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 tentang Pembentukan Provinsi Irian Jaya Tengah, Provinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya dan Kota Sorong (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 72, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3960); 4. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4151) sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 35 Tahun2008 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
undang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Perubahan atas undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua menjadi Undang-undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); 5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104) ; 6. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725); 7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5188) ; 8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5233); 9. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dua kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 10. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593
Peraturan Daerah ini dimaksudkan sebagai pengaturan lebih lanjut dan operasionalisasi di daerah dari Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman, yang merupakan landasan upaya pencegahan dan peningkatan kualitas terhadap perumahan kumuh dan permukiman kumuh.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kejadian Luar Biasa
ABSTRAK:
bahwa Kabupaten Barito Kuala merupakan wilayah yang rentan terjadi endemis berbagai macam penyakit yang dalam kondisi tertentu dapat mewabah yang berakibat pada kematian, sehingga sangat diperlukan upaya pencegahan sedini mungkin dan penanggulangan secara tepat dan cepat; Dalam ragka penanggulangan terjadi wabah penyakit sangat memerlukan penanganan yang serius serta tersedianya dana serta perlu ditentukan kriteria kedalam kategori terjadinya Kejadian Luar Biasa; Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kejadian Luar Biasa.
UU No. 27 Tahun 1959; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 40 Tahun 1991; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Permenkes No. 949/MENKES/SK/VIII/2004 Tahun 2004; Perda Kab. Batola No. 10 Tahun 2008; Perda Kab. Batola No. 11 Tahun 2010.
Kejadian Luar Biasa, dengan isi singkat sebagai berikut:
a. Ketentuan Umum;
b. Maksud dan Tujuan;
c. Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan KLB;
d. Kriteria Kerja Kejadian Luar Biasa;
e. Upaya Penanggulangan;
f. Tata Cara Penetapan dan Pencabutan Daerah KLB;
g. Pembiayaan;
h. Peran Serta Masyarakat;
i. Kerjasama;
j. Pelaporan;
k. Ketentuan Pidana;
l. Penyidikan;
m. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Halmahera Selatan Nomor 3 Tahun 2017
pembangunan desa - PEDOMAN PENYUSUNAN PERENCANAAN DAN PENYELENGGARAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN HALMAHERA SELATAN TAHUN 2017 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan Dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa Di Kabupaten Halmahera Selatan
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu penyelenggaraan kewenangan Desa selain didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa juga dapat didanai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, untuk mensinkronkan prioritas pembangunan daerah dengan pembangunan desa sehingga peruntukan Pembangunan desa dapat berjalan secara optimal dan terarah, maka perlu adanya Pedoman Penyusunan Perencanaan Dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera
Selatan, sebagai implementasi dan penjabaran dari Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Desa, dan berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Kepala Daerah Kabupaten Halmahera Selatan tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini, antara lain yaitu UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000, UU No. 1 Tahun 2003, UU No. 25 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2011, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015, UU No. 30 Tahun 2014, PP No. 79 Tahun 2005, PP No. 3 Tahun 2007, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015, PP No. 22 Tahun 2015, Permendagri No. 111 Tahun 2014, Permendagri No. 114 Tahun 2014, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 5 Tahun 2009, Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 8 Tahun 2016, dan Perda Kabupaten Halmahera Selatan No. 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Perencanaan dan Penyelenggaraan Pembangunan Desa di Kabupaten Halmahera Selatan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang Penyusunan RPJM Desa; Penyusunan RKP Desa; Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Desa; Pemantauan dan Pengawasan Pembangunan Desa; Ketentuan Peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2017.
13 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat