Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan ketentuan Pasal 29 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa.
Dasar Hukum: Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; Permendagri Nomor 45 Tahun 2016; Permendagri Nomor 137 Tahun 2017.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Penetapan Desa, yang memuat: Ketentuan Umum; Penetapan Desa; Penetapan, Penegasan, dan Pengesahan Batas Desa; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 April 2021.
8 halaman; Lampiran 4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Semarang Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja, perlu membentuk Peraturan Daerah
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Kabupaten Semarang Tahun 2021-2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 67 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 3 Tahun
2008; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 5 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 6 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 1 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Semarang Nomor 4 Tahun 2020;
Di dalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Ruang Lingkup RPJMD
Bab III Sistematika, Isi dan Uraian
Bab IV Pengendalian dan Evaluasi
Bab V Perubahan RPJMD
Bab VI Ketentuan Lain-Lain
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Agustus 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD Tahun 2021 No.6/ TLD No.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penetapan Desa di Kabupaten Sragen
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 116 ayat (2)
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor
11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Pasal 29 ayat (3)
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun
2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa Di
Kabupaten Sragen.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No 13 Tahun 1950; UU No 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No 11 Tahun 2020; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No 11 Tahun 2020; PP No 43 Tahun 2014 sebagaimana telah dubah beberapa kali terakhir dengan PP No 43 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Dengan Peraturan Daerah ini ditetapkan 196 (seratus
sembilan puluh enam) Desa yang terletak dalam cakupan
20 (dua puluh) wilayah Kecamatan di daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2021.
12 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Batubara Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban turut serta melindungi dan menjamin hak setiap orang untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagaimana amanat Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Pengelolaan sampah merupakan urusan wajib Pemerintah Daerah yang harus dilaksanakan secara proporsional, efektif, dan efisien.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2020; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2010.
Dalam peraturan ini mengatur tentang Ketentuan Umum; Tugas dan Wewenang; Kebijakan Dan Strategi Pengelolaan Sampah; Hak dan Kewajiban; Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah; Sistem Tanggap Darurat; Kelembagaan dan Kerjasama; Perizinan Pengelolaan Sampah; Kompensasi; Insentif dan Disinsentif; Pengembangan, Penerapan Teknologi dan Sistem Informasi; Pembinaan dan Pengawasan; Partisipasi dan Peran Serta Masyarakat; Perbuatan Dan Tindakan Yang Dikenakan Sanksi Administratif Berupa Uang Paksa; Penyelesaian Sengketa; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Peralihan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2021.
33 Hlmn.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Garut Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 11 ayat (4) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Tahun 2021-2041.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 142 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Barat Nomor 22 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 4 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 29 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Industri ungulan Daerah, Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Pelaksanaan, Pembinaan dan Pengawasan, Pelaporan, Pendanaan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2021.
96 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Paser Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak
sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan
yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi,
antara kegiatan dan jenis belanja, serta yang
menyebabkan sisa lebih tahun anggaran sebelumnya
harus digunakan untuk pembiyaan dalam tahun
berjalan, perlu dilakukan perubahan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat 6; UU No.27 Tahun 1959 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.8 Tahun 1965; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU.No 11 Tahun 2020; UU No.28 Tahun 2009 sebagaimana
telah diubah dengan UU No.23 Tahun
2014; PP No. 109 Tahun 2000; PP No.23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No.74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No.5 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.1 Tahun 2018; PP No.19 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No.33 Tahun 2018; PP No. PP No. 18 Tahun 2017, PP No.12 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No.19 Tahun 2016; Permendagri No.62 tahun 2017; Permendagri No.36 Tahun 2018 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No.36 Tahun 2018; Permendagri No. 64 Tahun 2020; Permendagri No. 123 Tahun 2018, Permendagri No.77 Tahun 2020; Permendagri No.9 Tahun 2021.
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2021.
12 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN DAN RETRIBUSI PENYEBERANGAN AIR
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mcndukung penyelenggaraan pcmerintah dan pcngcmbangan daerah, pcrln dilakukan
intensifikasi dan ekstensifikasi terhadap potensi Sumber Pendapatan Asli Daerah khususnva yang bersumber dari reLribusi Pelayanali Kepelabuhan dan ReLribusi Penyebrangan Air; b. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sesuai kewenangan Kabupaten Pesawaran dapat memungut Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dan ReLribusi Penyebrangan Air Guna meningkatkan Pendapatan Asli daerah; c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan kepaslian hukum kepada semua pihak dalam kegiatan pelayaran di Kabupaten Pesawaran, maka diperlukan pengaturan Pengelolaan Kepelabuhan;
1. Pasal 18 avat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355); 4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438); 5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Pesawaran di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 99, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4749); 6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049); 7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398); 8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentangKepelabuhan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 151, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5070) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun
2015 Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Pelabuhan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 193, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5731);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
11. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 66 Tahun 2019 tentang Mekanisme Penetapan dan Formulasi Perhitungan Tarif Anggkutan Penyebranga (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1256); 12. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 311) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 146 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 51 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Pelabuhan Laut (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 1867); 13. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan, dan ' Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhan (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 1139) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 121 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 72 Tahun 2017 tentang Jenis, Struktur, Golongan, dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 1761); 14. Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyebrangan (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1412 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Menteri Perhubungan Nomor PM 35 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 104 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Penyebrangan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 502); 15. Peraturan Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Pesawaran (Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Tahun 2016 Nomor 18, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Pesawaran Nomor 61);
Pelabuhan adalah tempat yang terdiri atas Daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai
tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan yang dipergunakan sebagai tempat Kapal bersandar, naik turun penumpang dan/atau bongkar muat barang,berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan Intra dan Antarmoda Transportasi; Kepelabuhanan adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan fungsi pelabuhan untuk menunjang kelancaran,keamanan dan ketertiban arus lalu lintas kapal, panumpang dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra dan/atau barang, keselamatan dan keamanan berlayar, tempat perpindahan intra dan/atau antarmoda serta mendorong perekonomian nasional dan daerah dengan tetap memperhatikan tata ruang wilayah;
Jasa Kepelabuhan adalah pelayanan yang disediakan oleh penyelenggara pelabuhan atau Badan Usaha Kepelabuhanan untuk terlaksananya fungsi-fungsi pelabuhanan; Retribusi Daerah, yang selanjutnya disebut Retribusi, adalah pungutan daerah sebagai pembayaran balas jasa atau pemberian izin tertentu khusus disediakan dan/atau diberikan oleh Pemerintah Daerah pada pelabuhan laut sesuai kewenangan dan peruntukannya; Dengan nama Retribusi Pelayanan Kepelabuhan dipungut pembayaran atas pelayanan jasa kepelabuhan, termasuk fasilitas lainnya dilingkungan pelabuhan yang disediakan, dimiliki, dan/atau dikelola oleh Pemerintah Daerah; Objek Retribusi Pelayanan Kepelabuhan adalah pelayanan jasa kepelabuhan,
termasuk fasilitas lainnya dilingkungan pelabuhan yang disediakan, dimiliki dan/atau dikelola oleh Pemerintah
Daerah; Subjek Retribusi Pelayanan Kepelabuhan adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh pelayanan kepelabuhan dan memanfaatkan fasilitas pelabuhan yang dimiliki, dan/atau dikelola Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
-
-
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Rembang Nomor 6 Tahun 2021
Administrasi dan Tata Usaha NegaraStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 12 Tahun
2008
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 1 Tahun
2012
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 4 Tahun
2011
Mengubah
PERDA Kab. Rembang No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 38
Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2021 tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha di Daerah
perlu menetapkan Perangkat Daerah Dinas
Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu dan ketentuan Pasal 39 Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha di Daerah wajib menyesuaikan
Peraturan Daerah yang mengatur tentang
Penyelenggaraan Perizinan Berusaha; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43
Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019
tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah,
perlu menetapkan organisasi bersifat khusus
Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Rembang
Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Rembang;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 2 huruf d angka 7, angka 8 dan angka 9, penambahan angka 18 huruf d, perubahan huruf e angka 4, penambahan angka 5 huruf e Pasal 2, perubahan Pasal 9, perubahan Pasal 17, perubahan Pasal 18.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Desember 2021.
Peraturan Daerah Kabupaten Rembang Nomor 5 Tahun 2016 diubah.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Yogyakarta Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Penerangan
Kota
ABSTRAK:
Bahwa Penyelenggaraan Penerangan Kota merupakan usaha terpadu sebagai bentuk penyediaan perlengkapan jalan yang berguna untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dan kekhasan Daerah Kota Yogyakarta, bahwa untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban bagi pengguna jalan dan masyarakat, maka Penyelenggaraan Penerangan Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan pelayanan dari Pemerintah Daerah dan mengakomodasi peran serta masyarakat, bahwa untuk menjamin pemenuhan aspek keadilan, kemanfaatan dan kepastian hukum atas Penyelenggaraan Penerangan Kota sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu dibuatkan pengaturan terhadap penyelenggaraan penerangan jalan kota, jalan lingkungan, jalan lingkungan kampung, dan tempat-tempat umum.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Materi Pokok : Perencanaan, Pelaksanaan, kerjasama, alat penerangan kota, perizinan, pembiayaan, penghematan energi, larangan, pengawasan dan pengendalian, penyidikan dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Oktober 2021.
Jumlah halaman : 15 HLM, Penjelasan : 6 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 6 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 317 ayat (1) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala daerah wajib
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah disertai
penjelasan dan dokumen pendukung kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh persetujuan
Bersama; bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah yang diajukan
merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Tahun 2021 yang dijabarkan dalam
perubahan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah serta perubahan Prioritas dan Plafon
Anggaran Sementara yang telah disepakati antara Pemerintah
Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2021;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes Tahun Anggaran 2021 beserta lampirannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2021.
13 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat