bantuan keuangan khusus desa - PETUNJUK TEKNIS PENGELOLAAN
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2020/NO.90
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus kepada Pemerintah Desa Bidang Infrastruktur di Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan dalam Pasal 3 dan Pasal 4 Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015 tentang Pedoman Pengelolaan Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa, Pemerintah Daerah dapat memberikan bantuan keuangan kepada desa meliputi bantuan keuangan yang bersifat umum dan bersifat khusus dengan mempertimbangkan prioritas pembangunan, kebutuhan masyarakat serta kemampuan keuangan Pemerintah Daerah; bahwa dalam rangka pemerataan pembangunan Desa di wilayah Kabupaten Demak, bantuan keuangan bersifat khusus sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dilakukan melalui kegiatan bidang infrastruktur yang dapat mendukung penyelenggaraan pemerintah Desa; bahwa agar pelaksanaan bantuan keuangan khusus bidang infrastruktur sebagaimana dimaksud dalam huruf b, dapat berhasil guna dan berdaya guna sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, perlu disusun petunjuk teknis pengelolaan bantuan keuangan khusus kepada Pemerintah Desa Bidang Infrastruktur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Bantuan Keuangan Khusus Kepada Pemerintah Desa Bidang Infrastruktur Di Kabupaten Demak;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri 13 tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 6 Tahun 2020; Peraturan Bupati Demak Nomor 59 Tahun 2015; Peraturan Bupati Demak Nomor 51 Tahun 2018; Peraturan Bupati Demak Nomor 18 Tahun 2020;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan BKK, mekanisme penganggaran, sasaran kegiatan, pengelola kegiatan BKK, penyelenggaraan tingkat desa, verifikasi dokumen administrasi, verifikasi lapangan, verifikasi dokumen pencairan, laporan pertanggungjawaban, pengawasan, monitoring dan evaluasi, sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2020.
62 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Batang Nomor 89 Tahun 2020
barang milik daerah - standar operasional prosedur
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 89, BD.2020/No. 89
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
bahwa Barang Milik Daerah sebagai salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah, pembangunan daerah dan pelayanan masyarakat, perlu dikelola dengan tertib agar dapat dimanfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaraan otonomi daerah; bahwa dengan ditetapkannya Perbup Batang No 10 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, agar dapat dilaksanakan dengan berdaya guna dan berhasil guna, perlu diatur Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Perbup tentang Standar Operasional Prosedur Pengelolaan Barang Milik Daerah;
UU No 9 tahun 1965; UU No 1 tahun 2004; UU No 23 Tahun 2014; PP No 21 tahun 1988; PP No 71 tahun 2010; PP No 12 Tahun 2019; PP No 27 tahun 2014; Permendagri No 13 tahun 2006; Permendagri No 19 Tahun 2016; Perda Kab Batang No 10 tahun 2017;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang standar operasional prosedur perencanaan kebutuhan dan penganggaran barang milik daerah, standar operasional prosedur pengadaan barang milik daerah, standar operasional prosedur penerimaan, penyimpanan dan penyakuran barang milik daerah, standar operasional prosedur pemanfaatan barang milik daerah, standar operasional prosedur pengamanan barang milik daerah, standar operasional prosedur pemeliharaan barang milik daerah, standar operasional prosedur penilaian barang milik daerah, standar operasional prosedur pemindahtanganan barang milik daerah, stnadar oeprasional prosedur penatausahaan barang milik daerah, standar operasional prosedur pembinaan, pengawasan dan pengendallian barang milik daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2020.
17 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Bogor Nomor 89 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dan Penegasan Batas Desa Cibeureum Kecamatan Banjar Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa/Kelurahan, diperlukan pedoman penetapan dan penegasan batas Desa/Kelurahan yang memenuhi aspek teknis dan yuridis, Pemerintah Daerah Kota Banjar telah melaksanakan kegiatan Penetapan dan Penegasan Batas Desa/Kelurahan secara kartometrik dan survei lapangan; dan bahwa batas wilayah batas wilayah Desa Cibeureum Kecamatan Banjar telah ditetapkan dengan Keputusan Wali Kota Banjar Nomor: 146/Kpts. 95-Tapem/2017 tentang Batas Desa Cibeureum Kecamatan Banjar dengan Kelurahan Situbatu dan Desa Jajawar, Desa Neglasari dan Desa Balokang Kecamatan Banjar, namun dalam perkembangannya perlu dilakukan penyesuaian dan dicabut; Sehingga berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, menyatakan Batas Desa hasil penetapan, penegasan dan pengesahan ditetapkan oleh Bupati/Walikota dengan Peraturan Bupati/Walikota; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa Cibeureum Kecamatan Banjar Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2009, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2004.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Penetapan Dan Penegasan Batas, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2020.
10 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta No. 89 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Bantul No. 22 Tahun 2011 tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2016 tentang Tata Cara Penugasan dan Kewenangan Pelaksana Harian dan Pelaksana Tugas, pegawai yang diberi tugas sebagai Pelaksana Harian (Plh) atau Pelaksana Tugas (Plt) mempunyai kewenangan yang sama dengan pejabat definitif kecuali kewenangan yang dilarang berdasarkan peraturan perundnag-undangan, sehingga yang bersangkutan berhak atas insentif berdasarkan kinerja yang dilakukan, sehingga ketentuan Pasal 21 Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2011 Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul, perlu dilakukan penyempurnaan
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007, Peraturan Bupati Bantul Nomor 22 Tahun 2011, Peraturan Bupati Bantul Nomor 61 Tahun 2016 .
Insentif langsung maupun tidak langsung dibayarkan setelah tanggal 20 pada bulan berikutnya, Skor individu dihitung oleh atasan yang bersangkutan dan perhitungan total skor individu yang menjadi skor Rumah Sakit dilaksanakan oleh Bagian Umum Rumah Sakit, Skor individu dapat dievaluasi setiap 3 (tiga) bulan, Pembayaran insentif dilaksanakan oleh Bagian Keuangan Rumah Sakit, Besaran insentif bagi setiap pegawai dapat berbeda setiap bulan berdasarkan besar kecilnya pos remunerasi, Skor individu dapat berubah setiap bulan berdasarkan perubahan besarnya gaji pokok (basic), pendidikan dan pelatihan (competency), resiko (risk), emergensi (emergency), posisi atau jabatan (position), dan kinerja (performance), Pegawai yang ditugaskan menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) di lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Bantul paling sedikit selama 1 (satu) bulan penuh diberikan insentif khusus sebesar 35% (tiga puluh lima persen) dari besarnya tunjangan jasa manajemen pada jabatan yang ditugaskan sebagai Plt. Atau Plh, Insentif khusus bagi Pelaksana Tugas (Plt) atau Pelaksana Harian (Plh) diberikan sesuai tanggal ketugasan, Pemberian insentif khusus sebagaimana dimaksud pada ayat (7) dibayarkan terhadap pegawai yang ditugaskan sebagai Plt. atau Plh. mulai Tahun 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 November 2016.
Mengubah Peraturan Bupati Bantul No. 22 Tahun 2011 tentang Sistem Remunerasi Pada Rumah Sakit Umum Daerah Panembahan Senopati Kabupaten Bantul
4 HLM; -
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Banten No. 89 Tahun 2016
Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 89, BD.2016/NO.89
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Banten Nomor 77 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
bahwa untuk keperluan belanja mendesak pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya tidak cukup tersedia yaitu untuk Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016, telah ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Pergeseran Anggaran Belanja Tidak Terduga ke Belanja Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Pendidikan Dasar dan Menengah, dan Belanja Bagi Hasil Pajak Provinsi kepada Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2016
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115/PMK.07/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2011; Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 7 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Banten Nomor 29 Tahun 200; Peraturan Gubernur Nomor 77 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Banten Nomor 88 Tahun 2016
terdapat dalam pasal 1 , pasal 2 , dan pasal 3.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian Dan Perikanan
ABSTRAK:
bahwa Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan telah diatur dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 44 Tahun 2018, Dan bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 7A Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Banjar, yang menyatakan Ketentuan lebih lanjut mengenai kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi, serta tata kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 diatur dengan Peraturan Wali Kota, Sehingga sehubungan adanya penyesuaian susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja Perangkat Daerah, maka guna penyelarasan peraturan perundang-undangan perlu dilakukan penyesuaian terhadap Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 44 Tahun 201, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 26/PermenKP/2016, Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permentan/OT.010/8/2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Asas, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksana dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, PengangKatan dan Pemberhentian Jabatan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 26 November 2021.
50 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat