Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Tulungagung
ABSTRAK:
bahawa ada sebaagian ketentuan yang perlu disempurnakan
peraturan ini mengatur mengenai perabahan atas perbup tantang pedoman tata cara pengadaan abrang jasa di desa kabupaten tuulungagung. terkait batasan nilai pengadaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
mengubah perbup 47 tahun 2014
jumlah 5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Di Desa
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 105 Peraturan Pemerintah No, 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015 jo. Pasal 1 Ayat (1) Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaaan Barang/Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 22 Tahun 2015.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 29 Tahun 2000; PP No. 30 Tahun 2000; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 47 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 13 Tahun 2013; Permendagri No. 113 Tahun 2014; Permendagri No. 114 Tahun 2014; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Gorontalo No. 11.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di Desa termasuk di dalamnya mengatur tentang maksud, tujuan dan ruang lingkup, prinsip dan etika pengadaan barang/jasa di desa, pengelolaan kegiatan, pengadaan barang/jasa melalui swakelola, kegiatan pengadaan barang/jasa melalui penyedia barang/jasa, pengawasan dan sanksi, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati Gorontalo No. 7 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengadaan Barang/Jasa di desa di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Terdiri dari 35 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD Tahun 2016/No.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa berdasarkan surat Gubernur Jawa Tengah Nomor
180/017438 tanggal 4 November 2015 perihal Hasil
Klarifikasi Peraturan Bupati Sukoharjo, maka Peraturan
Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman
Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukoharjo
Nomor 34 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesa
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Repubik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesai Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126) Tambahan Negara
Republik Indonesia Nomor 4438); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
7. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 7,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2008 tentang
pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang Undang Nomor 6 Tahun
2014 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5717);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang
Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 168, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5558) sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22
Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa
Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 88, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5694);
12. Peraturan Presiden Nomor 106 Tahun 2007 tentang
Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah; 13. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat atas
Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Lembaran Negara
Republik Indonesa Tahun 2015 Nomor 5);
14. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan
Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
15. Peratuan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua atas Peratuan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2007
tentang Pedoman Pengelolaan Kekayaan Desa;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor Nomor 113
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 2093);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
19. Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 tentang
Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa;
20. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun
2006 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2006 Nomor 7
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo
Nomor 128), sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 2 Tahun
2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2006 tentang
Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Tahun 2009 Nomor 2 Tambahan Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 161);
21. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2010 Nomor 1,Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Daerah Nomor 172);
22. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 34 Tahun 2015
tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di
Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2015
Nomor 35);
Materi Pokok Perbup ini adalah: Mengubah ketentuan Pasal 5 dalam Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
34 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 35),
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor
34 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan
Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo
Tahun 2015 Nomor 35
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Morowali No. 5 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa Kabupaten Morowali
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan pasal 1 avat (1) peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa pemerintah Nomor 13 tahun 2013 tentang pedoman Tata Cara pengadaan Barang/Jasa di Desa.
UU No.28 Tahun 1999, UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP no.43 Tahun 2014, PP No.60 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri 113 Tahun 2014, Permendagri 114 Tahun 2014, Perka Lembaga Kebijakan PBJ Pemerintah No,. 13 Tahun 2013, Perda Morowali No.9 Tahun 2008, Perda Morowali No.20 Tahun 2009.
Pelaksanaan Pengadaan/Jasa sebagaimana dimaksud pada bertujuan untuk memberikan pedoman bagi Pemerintah Desa dalam pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa di Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2016.
Penjelasan : 0 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 5 Tahun 2016
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 16 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
PETUNJUK PELAKSANAAn DAN PERTANGGUNGJAWABAN PERJALANAN DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BONE BOLANGO
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksana Dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk mendukung administrasi pengelolaan keuangan yang tertib mengenai pelaksanaan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 67 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011.
Dalam peraturan ini diatur tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang tujuan, biaya perjalanan dinas, perjalanan dinas dalam daerah, perjalanan dinas luar daerah, prinsip pelaksanaan belanja perjalanan dinas, ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku maka Peraturan Bupati No. 1 Tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Belanja Perjalanan Dinas di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2016
STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2016/NO.169, KAB. MALUKU TENGGARA BARAT: 4 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Desa Kabupaten Maluku Tenggara Barat Tahun 2016
ABSTRAK:
Penyusunan dan pelaksanaan APBDesa harus didasarkan prinsip-prinsip
efektif, efisien, terarah dan terkendali sesuai dengan rencana
program/kegiatan, serta fungsi pemerintah Desa dalam pelaksanaan
belanja barang dan jasa, sehingga perlu ditetapkan Standar Satuan
Harga Barang dan Jasa Pemerintah Desa.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor
17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 33
Tahun 2004 ;Undang-Undang Nomor 06 Tahun 2014; Undang-Undang
No 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 43
Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan
Presiden Nomor 15 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun
2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan
Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pmerintah Nomor
22 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Standar Satuan Harga Barang
dan Jasa Pemerintah Desa yang antara lain meliputi harga barang- barang, serta standar harga jasa yang meliputi honorarium/insentif, biaya
perjalanan dinas, dan sebagainya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
Lampiran: 65 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, Berita Daerah Kab. Tulungagung Th 2016 No 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengadaan Barang/Jasa, pada Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Iskak Tulungagung telah ditetapkan peraturan Bupati Tulungagung Nomor 14 tahun 2014 tentang pengadaan Barang/ Jasa pada badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit umum dr iskak tulungagung;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 8
Tahun 2010; Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 14 tahun 2014
peraturan ini mengatur mengenai perubahan perbup tentang pengadaan barjas pada BLU RSUD tulungagung
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
mengubah perbup 14 tahun 2014
jumlah 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Nganjuk No. 4 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang ORGANISASI DAN TATA LAKSANA UNIT LAYANAN PENGADAAN
ABSTRAK:
BAHWA DENGAN TELAH DIUNDANGKANNYA PERPRES NOMOR 4 TAHUN 2015TENTANG PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERPRES NOMOR 54 TAHUN 2010, MAKA PERLU MEMBENTUK KEMBALI ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT LAYANAN PENGADAAN DENGANPERATURAN BUPATI
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan dari Pasal 105 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Pasal 129 ayat (6) Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 tentang Perubahan Keempat Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa.
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 13 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
1. KETENTUAN UMUM; 2. TATA NILAI PENGADAAN BARANG/JASA; 3. RUANG LINGKUP; 4. TIM PENGELOLA KEGIATAN; 5. PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI SWAKELOLA; 6. PENGADAAN BARANG/JASA MELALUI PENYEDIA BARANG/JASA; 7. PENGAWASAN, PEMBAYARAN, PELAPORAN DAN SERAH TERIMA; 8. TIM ASISTENSI DESA; 9. KETENTUAN PERALIHAN; 10. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2016.
Peraturan Nomor 48 Tahun 2013 tentang Pedoman Tata Cara Pengadaan Barang/Jasa di Desa dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
-
20
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2016
pembentukan organisasi dan tata kerja kantor pengadaan barang dan jasa pemerintah kabupaten boalemo
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2016/NO.548
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk berdasarkan Pasal 14 dan Pasal 130 ayat (1) Peraturan Presiden Republik Indonesia No. 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta sesuai Pasal 4 Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 99 Tahun 2014 tentang Pedoman Pembentukan Unit Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 41 Tahun 2007; Perpres No. 54 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Perpres No. 4 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permendagri No. 1 Tahun 2014; Permendagri No. 99 Tahun 2014; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah No. 5 Tahun 2015; Perda Kabupaten Boalemo No. 3 Tahun 2008.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Boalemo termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, kedudukan, tugas pokok, fungsi dan kewenangan, organisasi, tugas unsur organisasi, kelompok kerja, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, kepegawaian, serta keuangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 13 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat